Author: Admin Bimas

  • KUA Sumberasih Sosialisasikan Budaya Menolak Gratifikasi

    KUA Sumberasih Sosialisasikan Budaya Menolak Gratifikasi

    SUMBERASIH (6 Agustus 2206) – KUA Sumberasih terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya integritas melalui penerapan gerakan menolak gratifikasi pada setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut juga diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas kepenghuluan, termasuk saat pelayanan akad nikah.

    Di sela-sela prosesi akad nikah, Wardani, Penghulu KUA Sumberasih, menyempatkan diri memberikan sosialisasi kepada calon pengantin dan keluarga mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Pada kesempatan tersebut, ia memperlihatkan papan bertuliskan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) yang merupakan ikon kampanye antigratifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi ini bertujuan menanamkan pemahaman bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

    Kepala KUA Sumberasih, Wawan Ali Suhudi, menegaskan bahwa integritas merupakan nilai yang harus dijaga oleh seluruh aparatur Kementerian Agama. Menurutnya, “Menolak gratifikasi adalah budaya kita. Budaya ini harus menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta layanan yang bersih, jujur, akuntabel, dan berintegritas.”

    Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, KUA Sumberasih berharap kesadaran akan pentingnya budaya antigratifikasi semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

  • Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo Rilis Sebaran Produk Bersertifikat Halal, Capai 10.821 Sertifikat hingga Juli 2026

    Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo Rilis Sebaran Produk Bersertifikat Halal, Capai 10.821 Sertifikat hingga Juli 2026

    Kontributor : Fetta NS / Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Probolinggo, (06/08/2026) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo merilis data persebaran produk bersertifikat halal di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026, tercatat sebanyak 10.821 produk di Kabupaten Probolinggo telah memiliki sertifikat halal. Data tersebut dihimpun melalui sistem informasi BPJPH sebagai bentuk transparansi perkembangan implementasi Jaminan Produk Halal di daerah.

    Dari data tersebut, Kecamatan Pakuniran menjadi wilayah dengan jumlah produk bersertifikat halal terbanyak, yakni 1.879 produk, disusul Paiton sebanyak 1.566 produk, Kotaanyar sebanyak 1.027 produk, Gading sebanyak 978 produk, dan Krucil sebanyak 935 produk. Sementara itu, beberapa kecamatan masih menunjukkan jumlah yang relatif rendah, di antaranya Pajarakan sebanyak 5 produk, Kuripan sebanyak 19 produk, Sukapura sebanyak 21 produk, dan Lumbang sebanyak 32 produk.

    Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa data ini menjadi gambaran perkembangan sertifikasi halal sekaligus dasar dalam menentukan strategi pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.

    “Data ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat. Namun demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang memerlukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif agar pemerataan kepemilikan sertifikat halal dapat terwujud,” ujarnya.

    Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai tambah bagi produk UMKM di Kabupaten Probolinggo.

    Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo akan terus bersinergi dengan BPJPH, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal (P3H), serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas literasi halal dan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional serta mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal.

    Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan sertifikasi halal yang disediakan pemerintah serta secara aktif memastikan produk yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Kabupaten Probolinggo juga semakin meningkat.

  • Safari Budaya di Perayaan Karo Suku Tengger, Perkuat Moderasi Beragama

    Safari Budaya di Perayaan Karo Suku Tengger, Perkuat Moderasi Beragama

    Kontributor : Hourul Anam / Editor – Tim

    SUMBER, (5 Agustus 2026) — Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Sumber Kabupaten Probolinggo menghadiri perayaan tradisi Karo masyarakat Adat Tengger pada Rabu (5/8). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama, merawat kebhinnekaan, serta menjaga harmoni sosial secara inklusif. Pendekatan kultural melalui ruang dialog seperti ini dinilai efektif untuk merekatkan hubungan emosional antara aparatur negara dan masyarakat lintas keyakinan.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Sumber, Fadlur Rahman, ini melibatkan rombongan penyuluh agama, penghulu, serta staf dari KUA. Mereka turun langsung melakukan safari silaturahmi dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang tengah merayakan tradisi Karo. Melalui aksi sambang warga tersebut, jajaran KUA berupaya membangun komunikasi yang setara dan mempererat tali persaudaraan tanpa sekat perbedaan.

    Dalam kesempatan tersebut, Fadlur Rahman menegaskan bahwa kehadiran KUA di tengah ritual adat merupakan implementasi nyata dari pelayanan publik yang menghargai nilai-nilai lokal. “Moderasi beragama tidak hanya diwujudkan melalui pembinaan di ruang-ruang formal, tetapi juga dengan hadir di tengah masyarakat, menghargai tradisi yang hidup, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen,” ujarnya.

    Pihaknya berharap sinergi ini terus terjalin agar nilai toleransi dan gotong royong semakin mengakar.

  • Kemenag dan BPN Fasilitasi Wakaf Produktif PP. Nurul Jadid Paiton

    Kemenag dan BPN Fasilitasi Wakaf Produktif PP. Nurul Jadid Paiton

    Probolinggo, (5 Agustus 2026)– Upaya penguatan legalitas dan produktivitas aset wakaf terus didorong di Kabupaten Probolinggo. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo memfasilitasi kegiatan pengukuran tanah wakaf milik Yayasan Nurul Jadid di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo. 

    Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka perubahan data Nadzir menjadi Badan Hukum atas nama Yayasan Nurul Jadid. Tanah wakaf yang diukur luas keseluruhannya adalah 12.020 M² yang masing-masing terdiri dari dua bidang, yang pertama seluas 2.005 M² dan yang kedua seluas 10.015 M². Dengan adanya kepastian batas dan legalitas ini, ke depan tanah wakaf tersebut diharapkan dapat dikelola secara produktif melalui skema perjanjian sewa dan pemberdayaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Pengukuran dilakukan langsung oleh tim dari BPN Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh H. Ismail, S.H. selaku Ketua Tim dengan petugas ukur lapangan Mbak Aris dan Mas Ifar. Dari pihak Yayasan Nurul Jadid hadir Agus Mulyanto selaku Ketua Tim Aset Yayasan, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

    H. Ismail, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama pengukuran ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. “Maksud dan tujuan pengukuran ini adalah untuk memutakhirkan data bidang tanah wakaf di BPN sebagai dasar perubahan Nadzir dan penerbitan sertifikat. Dengan legalitas yang kuat dan batas yang jelas, tanah ini dapat dikelola secara produktif melalui kerja sama sewa sehingga hasilnya dapat kembali untuk kepentingan umat,” jelasnya.

    Dari sisi yayasan, Agus Mulyanto menyambut baik kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPN dan Kementerian Agama atas dukungan dan fasilitasi ini. Tujuan kami adalah agar aset wakaf ini segera memiliki kepastian hukum sehingga dapat kami kelola untuk pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Ke depan, kami ingin tanah ini menjadi sumber dana abadi bagi pesantren dan masyarakat sekitar melalui pengelolaan yang profesional,” ujarnya.

    Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor yang terus dibangun antara Kemenag dan BPN. “Kegiatan pengukuran hari ini adalah wujud nyata kerjasama lintas sektor antara Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Probolinggo dalam rangka menertibkan administrasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Ini juga menjadi salah satu program unggulan kami yaitu SAHABAT, (Solusi Hadir Bagi Umat), yang fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan Nadzir di lapangan,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut ia menambahkan bahwa seluruh proses fasilitasi ini tidak dipungut biaya apapun. “Alhamdulillah kegiatan ini kami laksanakan secara gratis tanpa biaya. Ini adalah bentuk implementasi dari program unggulan kami yang lain yaitu MAHAR, (Mari Hindari Gratifikasi). Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan wakaf dapat diakses dengan mudah, bersih, dan transparan oleh seluruh masyarakat,” tegas Yazid.

    Dengan adanya kepastian hukum ini, tanah wakaf produktif diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Hasil dari pengelolaan nantinya akan digunakan untuk mendukung program beasiswa, layanan sosial dan kesehatan berbasis pesantren, serta pemberdayaan UMKM. Sinergi antara Kementerian Agama, BPN, dan Nadzir ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tanah wakaf yang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Probolinggo. (YZ)

  • Tanah Wakaf Terdampak Tol Probowangi Tuntas, Ekonomi Warga Probolinggo Siap Melesat

    Tanah Wakaf Terdampak Tol Probowangi Tuntas, Ekonomi Warga Probolinggo Siap Melesat

    PROBOLINGGO (5 Agustus 2026), Proses penyelesaian Wakaf yang terdampak proyek Tol Pasuruan -Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) membawa angin segar bagi roda perekonomian warga. Kepastian ini didapat setelah administrasi sisa tanah wakaf yang terdampak proyek jalan tol di Kabupaten Probolinggo resmi dituntaskan.

    Manfaat dari penyelesaian ini sangat besar bagi masyarakat dan lembaga terkait. Bagi masyarakat luas, tuntasnya administrasi tanah wakaf ini akan memperlancar pembangunan Tol Probowangi yang pada gilirannya meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat arus logistik, serta membuka lapangan kerja dan peluang ekonomi baru di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

    Bagi Kemenag Kabupaten Probolinggo, penerbitan sertifikat sisa tanah wakaf akan memperkuat kepastian hukum pengelolaan aset wakaf, menjaga kepercayaan publik, serta menjadi bukti nyata bahwa lembaga agama mampu bersinergi dengan program pembangunan nasional.

    Sementara bagi PPK Tol Probowangi, tuntasnya proses ini memberikan kepastian lahan sehingga target pembangunan sesuai jadwal dapat terealisasi. Kegiatan koordinasi berlangsung khidmat dan produktif, ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti proses pensertifikatan ke BPN Kabupaten Probolinggo.

    Sinergi antara Kemenag dan PPK Tol Probowangi diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain dalam menyelesaikan persoalan aset keagamaan yang terdampak pembangunan infrastruktur. (YZ)

  • Gerakan KUA Kampanyekan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi), Wujudkan Layanan Prima

    Gerakan KUA Kampanyekan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi), Wujudkan Layanan Prima

    Kontributor : Muh. Hefni M / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, (05/08/2026) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kecamatan terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi melalui Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi). Komitmen tersebut diterapkan dalam seluruh layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi keagamaan, hingga berbagai layanan administrasi keagamaan lainnya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

    Gerakan MAHAR menjadi wujud nyata penguatan budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Seluruh aparatur KUA berkomitmen menolak segala bentuk pemberian, hadiah, maupun imbalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pelayanan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.

    Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Imammudin Nur Fajri, S.Ag.,M.HI, menegaskan bahwa gerakan MAHAR bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

    “Gerakan MAHAR merupakan komitmen bersama seluruh jajaran KUA di Kabupaten Probolinggo untuk memberikan pelayanan yang bersih, jujur, profesional, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung budaya antigratifikasi demi terwujudnya pelayanan yang akuntabel dan terpercaya,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa keberhasilan membangun budaya antigratifikasi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila penyelenggara layanan dan masyarakat sama-sama menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menaati ketentuan yang berlaku.

    Ke depan, mas Imam sapaan akrabnya berharap Gerakan MAHAR dapat semakin mengakar sebagai budaya kerja di seluruh satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

    Melalui penguatan Gerakan MAHAR, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata pembangunan zona integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

  • IPARI Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Dampingi Percepatan Sertifikasi Wakaf di Dringu

    IPARI Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Gerakan Bersih-Bersih Masjid dan Dampingi Percepatan Sertifikasi Wakaf di Dringu

    Kontributor : Muh. Hefni M / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    DRINGU, (05/08/2026) – Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo bersama Penyuluh Agama Islam KUA Dringu melaksanakan Sosialisasi Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber) sekaligus pendampingan layanan percepatan sertifikasi wakaf di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (05/08/2026). Kegiatan berlangsung di Masjid Al Firdaus dengan melibatkan takmir masjid serta pengurus Yayasan Yatim Piatu Amanatul A’zam sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah ibadah dan legalitas aset wakaf.

    Sosialisasi Geber dilaksanakan bersama salah satu Takmir Masjid Al Firdaus, Nadari. Dalam kesempatan yang sama, tim juga memberikan pendampingan layanan percepatan sertifikasi tanah wakaf milik Yayasan Yatim Piatu Amanatul A’zam bersama salah satu pengurus yayasan, Sumarto. Pendampingan tersebut bertujuan membantu proses administrasi agar aset wakaf memiliki kepastian hukum serta terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo, H. Suharto, S.HI., M.Pd.I, mengatakan bahwa Gerakan Bersih-Bersih Masjid merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

    “Mari bersama menjaga kebersihan rumah ibadah sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita terhadap masjid. Gerakan ini merupakan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Masjid yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi jamaah sekaligus mencerminkan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari keimanan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendampingan percepatan sertifikasi wakaf juga menjadi bagian penting dari pelayanan keagamaan. Menurutnya, legalitas tanah wakaf memberikan kepastian hukum sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan masyarakat dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

    Melalui kegiatan tersebut, PD IPARI Kabupaten Probolinggo bersama Penyuluh Agama Islam KUA Dringu berharap sinergi antara pemerintah, pengelola masjid, dan pengurus yayasan semakin kuat dalam menjaga kebersihan rumah ibadah sekaligus mempercepat tertib administrasi aset wakaf. Langkah ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat serta memastikan aset wakaf terlindungi untuk kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Puncak Hari Raya Karo 2026, Tradisi Nyadran Perkokoh Ikatan Spiritual dan Harmoni Masyarakat Tengger

    Puncak Hari Raya Karo 2026, Tradisi Nyadran Perkokoh Ikatan Spiritual dan Harmoni Masyarakat Tengger

    Ritual Nyadran oleh tokoh adat Tengger (foto syafii)

    Kontributor : Muh. Hefni (INF) / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    NGADISARI, (5 Agustus 2026) — Perayaan Hari Raya Karo yang berlangsung pada tanggal 15 bulan Karo berdasarkan penanggalan Saka menjadi landasan pelaksanaan tradisi Nyadran bagi Suku Tengger. Pada tahun 2026, rangkaian perayaan tersebut mencapai puncaknya melalui upacara Nyadran yang dihelat sebagai bagian esensial dari keseluruhan prosesi.

    Tradisi ini tidak hanya memiliki dimensi ritual, melainkan juga menjadi wahana bagi masyarakat Tengger dalam memperkokoh relasi spiritual dengan arwah leluhur. Sebagai peristiwa adat yang bersifat periodik, Nyadran digelar pada fase klimaks ataupun penutupan perayaan Hari Raya Karo.

    Masyarakat Desa Ngadisari turut ambil bagian dalam pelaksanaan prosesi dengan tingkat partisipasi yang tinggi, seraya memelihara nilai-nilai kolektivitas dan solidaritas sosial di tengah komunitas. Adapun jalannya upacara dipimpin oleh para dukun adat setempat yang memiliki peranan strategis sebagai pemangku tradisi sekaligus mediator hubungan spiritual antara warga dan leluhur. Dalam kapasitasnya, para tetua adat tersebut membacakan doa-doa khusus guna memohonkan keberkahan serta perlindungan bagi seluruh anggota komunitas.

    Rangkaian tradisi diawali dengan mobilitas warga menuju kompleks pemakaman leluhur dengan membawa perlengkapan berupa bunga dan sesajen. Perjalanan dilakukan secara berjalan kaki ke area pemakaman yang menjadi lokasi peristirahatan terakhir para pendahulu.

    Di lokasi tersebut, para peserta melaksanakan kegiatan tabur bunga sebagai simbol penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas kehidupan yang dijalani. Prosesi tersebut merepresentasikan keyakinan fundamental masyarakat Tengger akan peran roh-roh leluhur dalam menjaga keselamatan serta kesejahteraan keluarga dan lingkungan desa. Melalui doa yang dipanjatkan di sisi makam, mereka mengharapkan restu dan naungan spiritual dalam aktivitas keseharian.

    Di samping muatan spiritual, Nyadran juga mengandung nilai sosial yang signifikan bagi kohesi komunitas Tengger. Tradisi ini tidak hanya mempererat relasi horizontal antarwarga, tetapi juga menjadi medium penguatan ikatan lintas generasi. Anak-anak dan remaja dilibatkan secara aktif dalam prosesi, sehingga sejak dini mereka memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pelestarian tradisi dan penghayatan terhadap nilai-nilai warisan leluhur.

    Kegiatan ini pun berfungsi sebagai instrumen pemertahanan budaya di tengah dinamika perkembangan zaman. Meskipun modernisasi terus bergerak, masyarakat Tengger tetap berkomitmen memelihara kekayaan budaya mereka dengan menanamkan nilai-nilai seperti rasa syukur, penghormatan, dan kebersamaan kepada setiap generasi secara berkesinambungan.

    Bagi Suku Tengger, Nyadran bukanlah sekadar seremoni tahunan, melainkan cerminan identitas kultural yang merepresentasikan keseimbangan antara dimensi spiritual dan kehidupan sosial. Semarak pelaksanaan acara tersebut menegaskan bahwa tradisi ini bukan semata tinggalan sejarah, tetapi juga elemen vital dalam kehidupan masa kini dan masa mendatang.

    Warisan adiluhung yang terjelma dalam tradisi Nyadran di Desa Ngadisari menjadi bukti keteguhan masyarakat Tengger dalam mempertahankan kearifan lokal. Di tengah gempuran modernisasi, mereka tetap teguh menjaga jati diri budaya dan mewariskan nilai-nilai luhur yang senantiasa hidup serta berkembang seiring perubahan zaman.

  • Layanan Prima KUA Pusaka Wonomerto, Pendaftaran Nikah Online dan Offline Semakin Mudah

    Layanan Prima KUA Pusaka Wonomerto, Pendaftaran Nikah Online dan Offline Semakin Mudah

    Kontributor : Sunari, editor : munir / timred bimaispro

    Wonomerto, (5 Agustus 2026) – KUA Pusaka Wonomerto terus menghadirkan layanan prima kepada masyarakat melalui layanan pendaftaran nikah yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Layanan ini memberikan kemudahan bagi calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Calon pengantin dapat mendaftarkan pernikahannya secara online melalui SIMKAH Web atau datang langsung ke KUA Pusaka Wonomerto untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan kelengkapan persyaratan serta kelancaran proses pencatatan nikah.

    Kepala KUA Pusaka Wonomerto, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., berharap layanan pendaftaran nikah secara online maupun offline dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan KUA. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan lebih awal agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga proses akad nikah dapat berlangsung tertib, lancar, serta memiliki kepastian hukum melalui pencatatan nikah yang sah.

  • IPARI Probolinggo Perkuat Profesionalisme Penyuluh Agama, Evaluasi Kinerja Triwulan dan Penguatan Integritas melalui MAHAR

    IPARI Probolinggo Perkuat Profesionalisme Penyuluh Agama, Evaluasi Kinerja Triwulan dan Penguatan Integritas melalui MAHAR

    Kontributor : Muh. Hefni M / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, (04/08/2026) – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Probolinggo menggelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Triwulan I dan Triwulan II sekaligus penguatan integritas melalui program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) bagi wilayah kerja timur yang meliputi Kecamatan Paiton, Pakuniran, Kotaanyar, dan Besuk. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Paiton pada Selasa (4/8/2026) tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkala yang dilaksanakan secara bertahap berdasarkan zona kerja di Kabupaten Probolinggo.

    Evaluasi ini bertujuan meninjau capaian kinerja penyuluh agama selama enam bulan pertama tahun 2026, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi. Zona timur menjadi lokasi pertama dalam rangkaian evaluasi yang akan dilanjutkan ke wilayah lainnya.

    Kepala KUA Paiton, H. Fauzan, S.Sos.I, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, evaluasi menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyuluh agama kepada masyarakat.

    “Evaluasi bukan sekadar menilai hasil kerja, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Saya berharap seluruh penyuluh terus menjaga profesionalisme, memperkuat sinergi, dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo yang juga Katim Pelaksana, H. Suharto, S.HI., M.Pd.I, menegaskan bahwa evaluasi triwulanan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program penyuluhan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Melalui evaluasi ini kita dapat mengukur capaian kinerja, menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program. Penguatan integritas melalui MAHAR juga menjadi pengingat bahwa penyuluh agama harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” katanya.

    Secara terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Imammuddin Nur Fajri, S.Ag., M.HI, menitipkan pesan agar seluruh penyuluh agama semakin mengoptimalkan pelaporan kegiatan secara daring melalui akun Simpenais, khususnya pada dashboard E-PA.

    “Pelaporan secara online di dashboard E-PA perlu terus diaktifkan dan diperbarui secara berkala karena menjadi salah satu tolok ukur kinerja penyuluh agama. Ketepatan dan kelengkapan pelaporan mencerminkan akuntabilitas sekaligus menjadi dasar evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan,” pesannya.

    Melalui kegiatan evaluasi dan penguatan integritas ini, PD IPARI Kabupaten Probolinggo berharap seluruh penyuluh agama semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang transparan, serta memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.