Kontributor : Muh. Hefni M / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam
DRINGU, (05/08/2026) – Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo bersama Penyuluh Agama Islam KUA Dringu melaksanakan Sosialisasi Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber) sekaligus pendampingan layanan percepatan sertifikasi wakaf di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (05/08/2026). Kegiatan berlangsung di Masjid Al Firdaus dengan melibatkan takmir masjid serta pengurus Yayasan Yatim Piatu Amanatul A’zam sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah ibadah dan legalitas aset wakaf.
Sosialisasi Geber dilaksanakan bersama salah satu Takmir Masjid Al Firdaus, Nadari. Dalam kesempatan yang sama, tim juga memberikan pendampingan layanan percepatan sertifikasi tanah wakaf milik Yayasan Yatim Piatu Amanatul A’zam bersama salah satu pengurus yayasan, Sumarto. Pendampingan tersebut bertujuan membantu proses administrasi agar aset wakaf memiliki kepastian hukum serta terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo, H. Suharto, S.HI., M.Pd.I, mengatakan bahwa Gerakan Bersih-Bersih Masjid merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Mari bersama menjaga kebersihan rumah ibadah sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita terhadap masjid. Gerakan ini merupakan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Masjid yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi jamaah sekaligus mencerminkan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari keimanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan percepatan sertifikasi wakaf juga menjadi bagian penting dari pelayanan keagamaan. Menurutnya, legalitas tanah wakaf memberikan kepastian hukum sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan masyarakat dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan tersebut, PD IPARI Kabupaten Probolinggo bersama Penyuluh Agama Islam KUA Dringu berharap sinergi antara pemerintah, pengelola masjid, dan pengurus yayasan semakin kuat dalam menjaga kebersihan rumah ibadah sekaligus mempercepat tertib administrasi aset wakaf. Langkah ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat serta memastikan aset wakaf terlindungi untuk kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.

Leave a Reply