Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo Rilis Sebaran Produk Bersertifikat Halal, Capai 10.821 Sertifikat hingga Juli 2026

Written by

in

Kontributor : Fetta NS / Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

Probolinggo, (06/08/2026) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo merilis data persebaran produk bersertifikat halal di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026, tercatat sebanyak 10.821 produk di Kabupaten Probolinggo telah memiliki sertifikat halal. Data tersebut dihimpun melalui sistem informasi BPJPH sebagai bentuk transparansi perkembangan implementasi Jaminan Produk Halal di daerah.

Dari data tersebut, Kecamatan Pakuniran menjadi wilayah dengan jumlah produk bersertifikat halal terbanyak, yakni 1.879 produk, disusul Paiton sebanyak 1.566 produk, Kotaanyar sebanyak 1.027 produk, Gading sebanyak 978 produk, dan Krucil sebanyak 935 produk. Sementara itu, beberapa kecamatan masih menunjukkan jumlah yang relatif rendah, di antaranya Pajarakan sebanyak 5 produk, Kuripan sebanyak 19 produk, Sukapura sebanyak 21 produk, dan Lumbang sebanyak 32 produk.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa data ini menjadi gambaran perkembangan sertifikasi halal sekaligus dasar dalam menentukan strategi pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.

“Data ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat. Namun demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang memerlukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif agar pemerataan kepemilikan sertifikat halal dapat terwujud,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai tambah bagi produk UMKM di Kabupaten Probolinggo.

Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo akan terus bersinergi dengan BPJPH, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal (P3H), serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas literasi halal dan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional serta mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan sertifikasi halal yang disediakan pemerintah serta secara aktif memastikan produk yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Kabupaten Probolinggo juga semakin meningkat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *