KUA Sumberasih Sosialisasikan Budaya Menolak Gratifikasi

Written by

in

SUMBERASIH (6 Agustus 2206) – KUA Sumberasih terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya integritas melalui penerapan gerakan menolak gratifikasi pada setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut juga diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas kepenghuluan, termasuk saat pelayanan akad nikah.

Di sela-sela prosesi akad nikah, Wardani, Penghulu KUA Sumberasih, menyempatkan diri memberikan sosialisasi kepada calon pengantin dan keluarga mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Pada kesempatan tersebut, ia memperlihatkan papan bertuliskan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) yang merupakan ikon kampanye antigratifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi ini bertujuan menanamkan pemahaman bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Kepala KUA Sumberasih, Wawan Ali Suhudi, menegaskan bahwa integritas merupakan nilai yang harus dijaga oleh seluruh aparatur Kementerian Agama. Menurutnya, “Menolak gratifikasi adalah budaya kita. Budaya ini harus menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta layanan yang bersih, jujur, akuntabel, dan berintegritas.”

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, KUA Sumberasih berharap kesadaran akan pentingnya budaya antigratifikasi semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *