Kontributor : Sunari, editor : munir / timred bimaispro
Wonomerto, (5 Agustus 2026) – KUA Pusaka Wonomerto terus menghadirkan layanan prima kepada masyarakat melalui layanan pendaftaran nikah yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Layanan ini memberikan kemudahan bagi calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Calon pengantin dapat mendaftarkan pernikahannya secara online melalui SIMKAH Web atau datang langsung ke KUA Pusaka Wonomerto untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari petugas. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan kelengkapan persyaratan serta kelancaran proses pencatatan nikah.
Kepala KUA Pusaka Wonomerto, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., berharap layanan pendaftaran nikah secara online maupun offline dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan KUA. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan lebih awal agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik, sehingga proses akad nikah dapat berlangsung tertib, lancar, serta memiliki kepastian hukum melalui pencatatan nikah yang sah.

Leave a Reply