Blog

  • Pengurus Takmir Masjid Besar Al-Hikmah Gending Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    Pengurus Takmir Masjid Besar Al-Hikmah Gending Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    Kontributor : Agus H. | Editor Tim Redaksi Bimas Islam

    GENDING, (14 Agustus 2026) — Kepengurusan baru Takmir Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2026-2029 resmi dilantik. Acara ini berlangsung khidmat di ruang utama Masjid Besar Al-Hikmah Gending dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, alim ulama, serta muspika setempat. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Susunan Pengurus Takmir oleh Ketua Yayasan Cahaya Hikmah Kecamatan Gending, H.Wahyudi.

    Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar dan sumpah jabatan yang dipimpin oleh camat gending, Winda Permata Eriyanti, S.Stp., M.Si. Didampingi oleh Kepala KUA Gending, Fathurrozi, S.Ag., dan pengurus yayasan Cahaya Hikmah selaku Nadzir. Hadir pula perwakilan tokoh agama, Pengurus MWC Nahdlatul Ulama Gending serta Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo diwakili oleh kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Imamuddin Nur Fajri dan Kepala seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, M. Yazid Zain serta perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Probolinggo, H. Suharto.

    Acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Takmir yang baru. Dalam pengarahannya, Camat Gending menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

    “Saya harap pengurus baru dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan gending, didalam membina mental spiritual masyarakat serta menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Gending. Begitu pula dalam mewujudkan kemakmuran masjid, program yang bisa dikerjasamakan seperti pengadaan perpustakaan masjid”, ujar Winda.

    Sementara itu, ketua terpilih, Zainal Abidin, ST., menyampaikan komitmennya untuk memakmurkan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah shalat, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan umat, dan pemberdayaan ekonomi syariah di wilayah Gending.

    Acara ditutup dengan ramah tamah dan doa bersama, dengan harapan kepengurusan yang baru mampu membawa Masjid Besar Al-Hikmah semakin maju, transparan, dan bermanfaat bagi jamaah luas.

  • Jabatan Tangan Mempelai Simbol Ridha dan Kebersamaan

    Jabatan Tangan Mempelai Simbol Ridha dan Kebersamaan

    Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat

    LUMBANG, 14 Agustus 2026 – Dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Lumbang, disampaikan materi yang menyentuh hati tentang makna mendalam di balik momen jabatan tangan kedua mempelai. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala KUA Lumbang, Arif Lukman Hakim dengan mengingatkan calon pengantin agar memahami makna agung di balik sapa dan salam kasih tersebut.

    Ia menyampaikan, bahwa jabatan tangan yang dilakukan kedua mempelai setelah sahnya ijab kabul bukan sekadar adat atau kebiasaan belaka. Itu adalah simbol Ridha Allah SWT sekaligus ikrar kebersamaan seumur hidup.

    “Saat tangan bersalaman dengan tulus, itu menandakan ridha Allah telah turun atas ikatan suci yang baru saja diikat. Kesepakatan hati untuk saling menerima, menyayangi, dan melengkapi, serta janji setia untuk berjuang bersama dalam suka maupun duka, di bawah naungan ketaqwaan,” ungkapnya.

    Jabatan tangan menjadi tanda bahwa kebersamaan yang dibangun bukan atas kehendak semata, melainkan atas dasar restu Ilahi. Semoga setiap jabat tangan itu senantiasa membawa berkah, mengokohkan ikatan kasih, dan menjadi awal perjalanan menuju keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.

  • KUA Paiton Bekali Siswa MTs. Ar Riyadloh tentang Pentingnya Pendidikan, Pencegahan Perkawinan Anak dan Kenakalan Remaja

    KUA Paiton Bekali Siswa MTs. Ar Riyadloh tentang Pentingnya Pendidikan, Pencegahan Perkawinan Anak dan Kenakalan Remaja

    Paiton, — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton melalui Penyuluh Agama Islam memberikan pembekalan kepada 103 siswa kelas VII, VIII, dan IX MTs. Ar Riyadloh, Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula MTs. Ar Riyadloh tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Paiton dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya pendidikan, pergaulan sehat, serta pencegahan perkawinan usia anak.

    Sebelum menuju lokasi kegiatan, Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., terlebih dahulu memberikan briefing kepada para penyuluh. Dalam arahannya, Fauzan menegaskan bahwa pembekalan kepada siswa tidak boleh berhenti pada penyampaian aspek hukum perkawinan semata, tetapi harus diarahkan pada upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pendidikan dan masa depan.

    “Dalam program ini kita tidak hanya menyampaikan materi tentang pelaksanaan UU Perkawinan, pernikahan siri, dan penekanan nikah usia anak. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik program ini. Dampaknya akan sangat membekas bagi para siswa dengan cara kita mengedukasi mereka agar tidak putus sekolah, minimal sampai Strata 1,” ujar Fauzan.

    Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam menekan angka perkawinan usia anak. Kesadaran untuk terus menempuh pendidikan diharapkan mampu membentuk pola pikir remaja agar lebih matang dalam menentukan pilihan hidup.

    “Hal ini saya yakin akan lebih berdampak, walaupun saat ini mereka mungkin tidak akan langsung merasakannya. Kita terus gaungkan, jangan bosan mengedukasi mereka. Kalau mereka sudah sadar akan pentingnya pendidikan, secara otomatis angka perkawinan usia anak akan berkurang,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Rusdi, S.H., selaku pemateri pertama, mengangkat tema “Mengenal Diri: Aku Berharga”. Materi tersebut mengajak para siswa untuk memahami potensi dan nilai dirinya sebagai seorang remaja. Rusdi menekankan pentingnya membangun karakter positif, optimisme, serta kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang muncul di tengah perkembangan globalisasi.

    Para siswa didorong untuk menjadi pelajar yang memiliki cita-cita, percaya terhadap kemampuan diri, serta tidak mudah terseret oleh arus kehidupan yang dapat menghambat masa depan mereka.

    Sementara itu, Sayidina Ali, sebagai pemateri kedua, menyampaikan tema “Menjadi Remaja Qur’ani Melalui Pergaulan yang Sehat”. Materi ini menitikberatkan pada pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang baik sebagai bagian dari pembentukan karakter dan masa depan remaja.

    Dalam penyampaiannya, Sayidina Ali memberikan sebuah pesan yang diharapkan menjadi pegangan para siswa dalam membangun pergaulan.

    “Temanmu hari ini, dapat menentukan siapa dirimu di masa depan. Oleh karena itu, bijaklah dalam memilih teman.”

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Paiton berharap para siswa MTs. Ar Riyadloh tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai persoalan perkawinan usia anak dan pergaulan remaja, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga diri, melanjutkan pendidikan, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

    Pembekalan ini sekaligus menegaskan peran strategis Penyuluh Agama Islam KUA Paiton dalam melakukan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membangun generasi yang berkarakter, berpendidikan, dan mampu mengambil keputusan secara bijak demi masa depan mereka. (Red)

  • Mini Lokakarya Lintas Sektoral, KUA Banyuanyar Perkuat Sinergi Kesehatan dan Keagamaan

    Mini Lokakarya Lintas Sektoral, KUA Banyuanyar Perkuat Sinergi Kesehatan dan Keagamaan

    Banyuanyar, 13 Agustus 2026 — UPT Puskesmas Klenang Kidul melaksanakan Rapat Mini Lokakarya (Minilok) Lintas Sektoral sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuanyar.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Banyuanyar, Kepala KUA Banyuanyar, para Kepala Desa se-Kecamatan Banyuanyar, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai lintas sektor menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung program kesehatan dan pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa.

    Rapat ini menjadi forum strategis untuk melakukan koordinasi, evaluasi, serta membahas berbagai permasalahan kesehatan yang berkembang di masyarakat. Selain itu, masing-masing sektor dapat menyampaikan kondisi, kendala, serta dukungan yang dapat diberikan dalam rangka mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Klenang Kidul.

    Keterlibatan Kepala KUA Banyuanyar dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara bidang kesehatan dan pelayanan keagamaan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan memiliki kepedulian terhadap kesehatan serta kesejahteraan keluarga.

    Para Kepala Desa se-Kecamatan Banyuanyar turut berperan dalam menyampaikan berbagai kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan adanya koordinasi secara langsung, berbagai program kesehatan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran dan mendapat dukungan dari pemerintah desa serta seluruh unsur masyarakat.

    Melalui Mini Lokakarya Lintas Sektoral ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama yang semakin solid antara UPT Puskesmas Klenang Kidul, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KUA, PLKB, Pendamping Desa, serta seluruh stakeholder terkait. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat Kecamatan Banyuanyar yang semakin sehat, mandiri, dan sejahtera. (Red)

  • Keluarga Sakinah Berwatak Moderat, Pesan Kuat Bimwin Catin Angkatan VII KUA Sumberasih

    Keluarga Sakinah Berwatak Moderat, Pesan Kuat Bimwin Catin Angkatan VII KUA Sumberasih

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    SUMBERASIH, (13/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberasih menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan VII Tahun 2026 di Aula KUA Sumberasih, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang diikuti 25 pasangan calon pengantin tersebut mengangkat penguatan konstruksi keluarga sakinah yang memiliki karakter moderat sebagai salah satu bekal menghadapi kehidupan rumah tangga.

    Bimwin kali ini berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam diskusi dan penyampaian pendapat. Fasilitator Bimwin, H. Wawan Ali Suhudi,S.Ag., M.H., yang juga Plt. Kepala KUA Sumberasih, menyampaikan materi mengenai pilar keluarga sakinah dan psikologi rumah tangga.

    Dalam paparannya, Wawan – begitu sapaan akarabnya, menekankan bahwa keluarga sakinah tidak cukup dibangun hanya dengan kesiapan administratif menjelang pernikahan. Menurutnya, pasangan calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang baik tentang tujuan perkawinan, komunikasi, pembagian peran, pengelolaan emosi, serta kemampuan menghadapi perbedaan secara bijaksana.

    “Rumah tangga yang sakinah dibangun melalui fondasi yang kokoh, yaitu iman, komitmen, komunikasi, tanggung jawab, dan saling menghargai. Watak moderat dalam keluarga berarti mampu menyikapi perbedaan dengan adil, tidak berlebihan, serta mengedepankan musyawarah dan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa dinamika rumah tangga merupakan bagian dari perjalanan perkawinan. Karena itu, pasangan tidak cukup hanya mempersiapkan diri untuk membangun kebahagiaan, tetapi juga perlu memiliki kesiapan menghadapi persoalan dan konflik secara dewasa.

    “Jangan membayangkan bahwa keluarga sakinah berarti keluarga yang tidak pernah memiliki masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, saling menguatkan, dan tetap menjadikan nilai agama sebagai pedoman,” tambahnya.

    Wawan yang juga Ketua APRI Jawa Timur menilai, pemahaman psikologi rumah tangga penting diberikan sejak masa persiapan perkawinan agar calon pengantin mampu mengenali karakter diri dan pasangannya serta membangun pola komunikasi yang sehat. Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan Bimwin yang menempatkan kesiapan spiritual, psikologis, dan sosial sebagai bagian penting sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

    Melalui kegiatan tersebut, para calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta juga diharapkan dapat membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, terbuka dalam berkomunikasi, serta mampu menghadapi perbedaan secara moderat.

    Interaksi aktif selama kegiatan menunjukkan antusiasme peserta dalam mengikuti pembahasan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan yang muncul menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memperkuat kesiapan calon pengantin dalam memasuki kehidupan perkawinan.

  • Menuju Legalitas: Pengukuran Tanah Wakaf Madrasah Diniyah Darul Mustofa di Kecamatan Lumbang

    Menuju Legalitas: Pengukuran Tanah Wakaf Madrasah Diniyah Darul Mustofa di Kecamatan Lumbang

    Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat

    LUMBANG, 13 Agustus 2026 – Guna menjamin kejelasan status dan batas-batas kepemilikan, telah dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Madrasah Diniyah Darul Mustofa yang berlokasi di Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/08/20260.

    Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya penataan dan pengesahan aset wakaf secara resmi. Dengan diketahuinya ukuran dan batas tanah secara akurat, diharapkan tidak akan terjadi perselisihan di kemudian hari, sehingga tanah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, khususnya mendukung kegiatan pendidikan agama di lingkungan masyarakat Lambangkuning.

    Kegiatan pengukuran ini dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan KUA Kecamatan Lumbang, pengurus Madrasah Diniyah Darul Mustofa, perangkat desa, serta warga sekitar. Semoga proses legalitas ini berjalan lancar hingga selesai, menjadi berkah, dan mendukung terus berlangsungnya kegiatan belajar mengajar serta dakwah di lembaga

  • KUA Banyuanyar Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima dan Bebas Gratifikasi

    KUA Banyuanyar Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima dan Bebas Gratifikasi

    Kontributor : Totok / Editor : Lutfi Hidayat

    BANYUANYAR, 13 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuanyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang ramah, profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di KUA Kecamatan Banyuanyar yang melibatkan jajaran petugas KUA dan masyarakat penerima layanan. Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan pesan “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

    Kampanye “MAHAR” menjadi bagian dari langkah KUA Banyuanyar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah gratifikasi dalam setiap proses pelayanan. Melalui pesan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga agar pelayanan keagamaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pemberian yang dapat memengaruhi proses maupun kualitas pelayanan.

    Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, sebagai salah satu pusat layanan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Banyuanyar. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, terbuka, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

    Penguatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap KUA. Selain itu, komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan berbagai bentuk pemberian yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan pelayanan.

    Pelayanan Berintegritas untuk Masyarakat

    KUA Kecamatan Banyuanyar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, profesional, dan akuntabel. Setiap proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi nilai integritas dan etika pelayanan publik.

    Melalui semangat “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi), KUA Banyuanyar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat diharapkan tidak memberikan hadiah, uang, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas yang berkaitan dengan proses pelayanan.

    Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan KUA yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga bersih, transparan, profesional, dan bebas dari gratifikasi.

  • Ikrar Wakaf untuk Pendidikan di KUA Pajarakan

    Ikrar Wakaf untuk Pendidikan di KUA Pajarakan

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Lutfi Hidayat

    PAJARAKAN, 13 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo kembali melaksanakan pelayanan ikrar wakaf melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Pajarakan. Prosesi ikrar wakaf dilaksanakan oleh Winarko, S.Ag, selaku Kepala KUA Kecamatan Pajarakan sekaligus PPAIW, Kamis (13/8/2026).

    Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh Hj. Silmi Mufidah, warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Dalam ikrar tersebut, wakif mewakafkan sebidang tanah seluas 500 meter persegi dari total 1.043 meter persegi untuk keperluan sarana pendidikan.

    Tanah wakaf tersebut berada di wilayah Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan. Dalam dokumen ikrar wakaf disebutkan batas-batas tanah, yakni sebelah timur berbatasan dengan Pondok Sabilul Hasan dan H. Mawardi, sebelah barat dengan Hj. Silmi Mufidah, sebelah utara dengan PZH Genggong, serta sebelah selatan dengan jalan pondok.

    Dalam prosesi tersebut, tanah wakaf dikelola oleh Nazhir yang diwakili Muhammad Alwi Sholihin, selaku Ketua Nazhir yang bertindak untuk dan atas nama Yayasan Kiyai Ahmad Taufiq Nahrowi. Ikrar wakaf disampaikan di hadapan PPAIW KUA Kecamatan Pajarakan dan disaksikan oleh Zanu Bafi Fanatillah serta Vina Adriani sebagai saksi.

    Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung sesuai prosedur administrasi wakaf. Dokumen ikrar dibuat dalam tujuh rangkap untuk keperluan wakif, Nazhir, mauquf ‘alaih, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Badan Wakaf Indonesia, dan instansi berwenang lainnya. Seluruh proses tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf.

    Winarko, S.Ag menegaskan bahwa pelayanan ikrar wakaf di KUA merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan keagamaan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

    “Wakaf yang diperuntukkan bagi sarana pendidikan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah bagi wakif,” ungkapnya.

    Pelaksanaan ikrar wakaf di KUA Pajarakan tersebut tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengamankan aset wakaf agar dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan serta kemaslahatan umat.

  • Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk, Wujudkan Kepedulian untuk Umat

    Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk, Wujudkan Kepedulian untuk Umat

    Kontributor : Nursyid | Editor Tim redaksi

    Bantaran, (13 Agustus 2026) – Semangat kepedulian terhadap umat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap umat sekaligus bentuk nyata semangat masyarakat dalam menyediakan sarana ibadah dan kemaslahatan bersama.

    Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dalam prosesi tersebut, Bapak Sulaiman selaku wakif mengikrarkan harta benda yang diwakafkan untuk kepentingan umat dan pemanfaatan Masjid Nurul Jadid.

    Selanjutnya, amanah pengelolaan wakaf diterima oleh Bapak Mukhlasin selaku nadzir. Nadzir memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan dan peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

    Pelaksanaan ikrar wakaf tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I, Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I, Dechi Handini, S.Pd dan Ani Nur Diana, S.Kom. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman serta memastikan proses ikrar wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Besuk, Bapak Nur Arifin, beserta para saksi, tokoh masyarakat dan pengurus masjid. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan dan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan pengelolaan wakaf untuk kepentingan masyarakat.

    Masjid Nurul Jadid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan adanya wakaf tersebut, keberadaan masjid diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Besuk dan sekitarnya.

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kabupaten Probolinggo mengapresiasi keikhlasan wakif yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Wakaf merupakan bentuk amal jariyah yang diharapkan terus mengalir manfaat dan pahalanya selama harta benda wakaf tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    Dengan terlaksananya ikrar wakaf Masjid Nurul Jadid ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga amanah wakaf dan mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah serta pemberdayaan umat. Semangat wakaf diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam membangun kemaslahatan umat.

  • Wakaf untuk Masa Depan: Investasi Kebaikan yang Tak Berhenti Mengalir

    Wakaf untuk Masa Depan: Investasi Kebaikan yang Tak Berhenti Mengalir

    Kontributor : Khoirul Anwar / Editor: Lutfi Hiayat

    KREJENGAN, 13 Agustus 2026 – Pelaksanaan wakaf di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Temenggungan, berlangsung sebagai salah satu bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kemakmuran masjid. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan sarana ibadah.

    Wakaf yang diberikan masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah dan warga sekitar. Selain menjadi bentuk amal jariyah bagi wakif, wakaf tersebut juga diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin.

    Dalam pelaksanaannya, PPAIW Kantor Kementrian Agama Kabupaten Probolinggo Yazid Zain mengingatkan kepada para nadzir untuk melaksanakan kegiatan wakaf ini dengan mengedepankan amanah, keterbukaan, dan kemanfaatan bagi umat. Pengelolaan wakaf diharapkan dapat dilakukan secara baik sehingga aset yang diwakafkan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan.

    Masyarakat Desa Temenggungan menyambut baik pelaksanaan wakaf tersebut. Partisipasi warga menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap keberadaan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus tempat berlangsungnya berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

    Melalui pelaksanaan wakaf ini, diharapkan Masjid Baitul Muttaqin semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah. Semangat berbagi dan gotong royong masyarakat juga diharapkan terus tumbuh demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa wakaf bukan hanya bentuk pemberian harta, tetapi juga investasi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.