Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam
SUMBERASIH, (13/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberasih menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan VII Tahun 2026 di Aula KUA Sumberasih, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang diikuti 25 pasangan calon pengantin tersebut mengangkat penguatan konstruksi keluarga sakinah yang memiliki karakter moderat sebagai salah satu bekal menghadapi kehidupan rumah tangga.
Bimwin kali ini berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam diskusi dan penyampaian pendapat. Fasilitator Bimwin, H. Wawan Ali Suhudi,S.Ag., M.H., yang juga Plt. Kepala KUA Sumberasih, menyampaikan materi mengenai pilar keluarga sakinah dan psikologi rumah tangga.
Dalam paparannya, Wawan – begitu sapaan akarabnya, menekankan bahwa keluarga sakinah tidak cukup dibangun hanya dengan kesiapan administratif menjelang pernikahan. Menurutnya, pasangan calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang baik tentang tujuan perkawinan, komunikasi, pembagian peran, pengelolaan emosi, serta kemampuan menghadapi perbedaan secara bijaksana.
“Rumah tangga yang sakinah dibangun melalui fondasi yang kokoh, yaitu iman, komitmen, komunikasi, tanggung jawab, dan saling menghargai. Watak moderat dalam keluarga berarti mampu menyikapi perbedaan dengan adil, tidak berlebihan, serta mengedepankan musyawarah dan kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika rumah tangga merupakan bagian dari perjalanan perkawinan. Karena itu, pasangan tidak cukup hanya mempersiapkan diri untuk membangun kebahagiaan, tetapi juga perlu memiliki kesiapan menghadapi persoalan dan konflik secara dewasa.
“Jangan membayangkan bahwa keluarga sakinah berarti keluarga yang tidak pernah memiliki masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, saling menguatkan, dan tetap menjadikan nilai agama sebagai pedoman,” tambahnya.
Wawan yang juga Ketua APRI Jawa Timur menilai, pemahaman psikologi rumah tangga penting diberikan sejak masa persiapan perkawinan agar calon pengantin mampu mengenali karakter diri dan pasangannya serta membangun pola komunikasi yang sehat. Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan Bimwin yang menempatkan kesiapan spiritual, psikologis, dan sosial sebagai bagian penting sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan tersebut, para calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta juga diharapkan dapat membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, terbuka dalam berkomunikasi, serta mampu menghadapi perbedaan secara moderat.
Interaksi aktif selama kegiatan menunjukkan antusiasme peserta dalam mengikuti pembahasan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan yang muncul menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memperkuat kesiapan calon pengantin dalam memasuki kehidupan perkawinan.

Leave a Reply