Blog

  • Menuju Dapur Bersertifikat Halal, Rutan Kraksaan Gelar Sosialisasi Manajemen Halal

    Menuju Dapur Bersertifikat Halal, Rutan Kraksaan Gelar Sosialisasi Manajemen Halal

    Kontributor : Rusdi / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung proses pengajuan Sertifikat Halal, Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggelar Sosialisasi Manajemen Halal pada Kamis (20/08/2026). Kegiatan berlangsung di Dapur Rutan Kraksaan dan diikuti oleh para pegawai Rutan serta seluruh juru masak.

    Kegiatan tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Rusdi yang dalam proses sertifikasi halal tersebut bertindak sebagai Penyelia Halal. Sosialisasi menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan proses produksi di Dapur Rutan Kraksaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan komitmen halal yang diajukan dalam proses sertifikasi.

    Dalam penyampaiannya, Rusdi menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tahapan pengelolaan makanan, mulai dari pemilihan dan penerimaan bahan, penyimpanan, proses pengolahan hingga penyajian. Setiap proses perlu diperhatikan agar tetap sesuai dengan standar dan ketentuan halal yang telah ditetapkan.

    “Yang diajukan dalam proses sertifikasi halal harus benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat di dapur memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi proses halal,” terangnya.

    Sosialisasi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada para juru masak dan pegawai mengenai pentingnya dokumentasi serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan. Dengan demikian, proses pengelolaan makanan di Dapur Rutan Kraksaan tidak hanya memenuhi aspek kebersihan dan keamanan pangan, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan.

    Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Dapur Rutan Kraksaan, Yasin dan Tanoko. Kehadiran pihak pengelola dapur menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses pengajuan Sertifikat Halal.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dan juru masak memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjaga konsistensi penerapan manajemen halal dalam setiap proses pengolahan makanan di Dapur Rutan Kraksaan.

    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola dapur yang halal, bersih, aman, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

  • Pesan Jibril yang Menggetarkan Hati, Penyuluh Agama Ajak Warga Binaan Rutan Kraksaan Bermuhasabah

    Pesan Jibril yang Menggetarkan Hati, Penyuluh Agama Ajak Warga Binaan Rutan Kraksaan Bermuhasabah

    Kontributor : Rusdi / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 20 Agustus 2026 – Suasana penuh khidmat mewarnai kegiatan penyuluhan keagamaan bagi kelompok binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kraksaan, Kamis (20/08/2026). Bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Kraksaan, kegiatan tersebut diikuti oleh para penghuni Rutan Kraksaan.

    Penyuluhan kali ini disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Rusdi dengan mengusung tema tentang pesan “Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW”. Salah satu pesan yang disampaikan menjadi bahan renungan mendalam bagi para peserta:

    «عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَنْ شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقٌ بِهِ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ»

    Pesan tersebut mengingatkan bahwa kehidupan dunia memiliki batas, setiap pertemuan akan berujung pada perpisahan, dan setiap amal yang dilakukan manusia akan mendapatkan balasan. Dalam penyampaiannya, Rusdi mengajak para penghuni Rutan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum muhasabah dan memperbaiki diri. Masa lalu tidak dapat diubah, tetapi kesempatan untuk memperbaiki masa depan selalu terbuka selama seseorang masih diberikan kehidupan.

    “Yang paling penting bukan seberapa panjang masa lalu kita, tetapi bagaimana kita menggunakan kesempatan yang masih diberikan Allah SWT untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Rusdi dalam penyuluhan tersebut.

    Penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh perhatian. Para peserta diajak memahami bahwa kehidupan merupakan perjalanan menuju pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, setiap kesempatan hendaknya diisi dengan amal kebaikan, memperbaiki hubungan dengan sesama, serta memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT.

    Melalui penyuluhan ini, diharapkan para penghuni Rutan Kraksaan memperoleh penguatan spiritual dan motivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan penuh kesadaran, kesabaran, dan tekad untuk memperbaiki kehidupan.

    Pesan sederhana yang disampaikan menjadi pengingat bersama: hidup akan berakhir, pertemuan akan menjadi perpisahan, dan setiap amal akan mendapatkan balasan. Maka, selagi masih diberi kesempatan, mari memperbanyak kebaikan.

  • Jemput Bola Turun ke Desa, KUA Dringu Temukan Persoalan Inkonsistensi Data Kependudukan

    Jemput Bola Turun ke Desa, KUA Dringu Temukan Persoalan Inkonsistensi Data Kependudukan

    Kontributor : Ainun Najib / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    DRINGU, 19 Agustus 2026 – KUA Dringu melakukan peninjauan lapangan dengan turun langsung ke Desa Kalisalam, Rabu (19/08/2026) untuk mengetahui kondisi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya berkaitan dengan pendaftaran kehendak nikah.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Dringu untuk memahami secara langsung kendala yang dihadapi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan pernikahan. Dalam peninjauan tersebut, KUA Dringu menemukan bahwa salah satu persoalan yang cukup sering dihadapi masyarakat adalah inkonsistensi data kependudukan pada dokumen identitas, baik antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran.

    Perbedaan data tersebut dapat berupa perbedaan nama, tempat dan tanggal lahir maupun unsur identitas lainnya yang seharusnya tercatat secara selaras pada dokumen kependudukan. Inkonsistensi data tersebut kemudian dapat menjadi kendala ketika masyarakat melakukan pendaftaran kehendak nikah.

    KUA perlu meminta calon pengantin untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian data terlebih dahulu agar dokumen yang digunakan dalam proses pencatatan pernikahan memiliki kesesuaian. Kondisi ini terkadang menimbulkan anggapan di tengah masyarakat bahwa proses pendaftaran kehendak nikah saat ini menjadi lebih sulit dibandingkan sebelumnya.

    Kepala KUA Dringu, Muhtar, S.Ag., menegaskan bahwa permintaan perbaikan data tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

    “Adanya ketentuan dari KUA untuk harus melakukan perbaikan data terlebih dahulu sama sekali bukan karena KUA ingin mempersulit masyarakat dalam pelayanan pendaftaran kehendak nikah, melainkan murni karena KUA ingin agar produk hukum KUA benar-benar sesuai dengan data yang dimiliki oleh masyarakat, baik secara formil maupun materil,” jelasnya.

    Menurutnya, konsistensi data kependudukan menjadi hal penting karena dokumen yang diterbitkan dalam proses pencatatan pernikahan memiliki konsekuensi hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan data sebelum proses pencatatan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga merupakan langkah untuk memastikan ketepatan identitas dan mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

    “Hal ini juga merupakan bentuk preventif untuk menghindari potensi masalah yang dapat timbul dikemudian hari karena adanya inkonsistensi data,” lanjut Muhtar.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Imam Mudin Nur Fajri. “Saat ini paradigma pelayanan instansi pemerintah sudah berubah, bukan zamannya lagi pejabat duduk dimeja saja, Kepala KUA harus terjun dan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, supaya tahu apa kendala yang terjadi dibawah. Kita ini pelayan Masyarakat, harus berfikir bagaimana layanan semakin dekat dengan pengguna layanan langsung, dan Kantor Urusan Agama adalah ujung tombak Kemenag”. tegas Mas Imam, panggilan akrab Kasi Bimas Islam yang terkenal energik dilingkungan Kantor Kementerian Agama KAbupaten Probolinggo.

    Melalui kegiatan peninjauan langsung ke Desa Kalisalam, KUA Dringu berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan masyarakat dalam proses pendaftaran kehendak nikah. Temuan di lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi KUA untuk terus memperkuat pelayanan yang tidak hanya mudah dan responsif, tetapi juga tertib secara administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • KUA Paiton Jemput Bola Sosialisasikan SKT Masjid, Akta Ikrar Wakaf dan Kalibrasi Arah Kiblat

    KUA Paiton Jemput Bola Sosialisasikan SKT Masjid, Akta Ikrar Wakaf dan Kalibrasi Arah Kiblat

    Kontributor : Tim Kua Paiton / Editor : Tim Redaksi Bimas Islam Probolinggo

    PAITON, 19 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton terus memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi masjid dan pengelolaan wakaf. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid, Akta Ikrar Wakaf (AIW), layanan sertipikat wakaf, sekaligus kalibrasi ulang arah kiblat.

    Kegiatan tersebut digelar di Masjid Baitut Taqwa, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., bersama lima orang Penyuluh Agama Islam serta delapan orang pengurus Masjid Baitut Taqwa.

    Dalam sambutannya, Fauzan menjelaskan bahwa KUA memiliki fungsi yang luas dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya adalah memastikan keberadaan masjid tercatat dan terkelola dengan baik secara administratif.

    “Fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan di antaranya menjaga, mendata dan melestarikan kesejahteraan masjid, agar semua masjid terdata secara administrasi dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama,” ujar Fauzan.

    Ia menambahkan, pelayanan KUA juga mencakup pemberdayaan wakaf, infak, dan sedekah. Menurutnya, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kemanfaatan aset keagamaan bagi masyarakat.

    “Karena itu, saya minta kepada teman-teman penyuluh untuk semaksimal mungkin melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, para pengurus masjid mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan pentingnya memiliki SKT Masjid, proses Akta Ikrar Wakaf, layanan sertipikat wakaf, serta pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat. Kalibrasi ulang arah kiblat dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk memastikan pelaksanaan ibadah di masjid sesuai dengan arah kiblat yang tepat.

    Ketua Takmir Masjid Baitut Taqwa, Suyono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KUA Kecamatan Paiton atas kunjungan serta pendampingan yang diberikan kepada pengurus masjid.

    “Kami menyampaikan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada KUA Paiton yang bersedia bersilaturahmi dengan kami, para takmir masjid. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami administrasi dan pelayanan keagamaan,” ungkap Suyono.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Paiton berharap para pengurus masjid semakin memahami pentingnya tertib administrasi serta mampu mengoptimalkan pengelolaan masjid dan aset wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pendampingan semacam ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Paiton dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Cinta Nabi Cinta Negeri, Merdeka dalam Iman dan Aksi; Pesan Spiritual Maulid Nabi

    Cinta Nabi Cinta Negeri, Merdeka dalam Iman dan Aksi; Pesan Spiritual Maulid Nabi

    Tim Redaksi Bimas Islam Probolinggo

    PROBOLINGGO, (19 Agustus 2026) -Puncak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menempatkan materi ceramah keagamaan sebagai inti acara. Ustaz Aly Maschan Moesa, S.Pd., Penyuluh Agama Islam dari KUA Tegalsiwalan, hadir sebagai penceramah utama dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas tersebut. Dalam mauidoh hasanah yang disampaikannya, beliau menekankan bahwa esensi utama dari peringatan ini adalah meneladani secara mendalam bagaimana kecintaan Rasulullah SAW terhadap umatnya.

    Dalam paparannya, Ustaz Aly Maschan Moesa mengajak seluruh pengurus dan anggota DWP untuk memperkuat fondasi iman sebagai modal utama kehidupan. Beliau menjelaskan bahwa iman yang kuat harus direfleksikan melalui perbaikan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga, organisasi, maupun masyarakat luas. Menurutnya, meneladani nabi tidak boleh berhenti pada tataran teori, melainkan harus diwujudkan menjadi tindakan konkret yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

    Lebih lanjut, Ustaz Aly Maschan Moesa mengaitkan pesan spiritual tersebut dengan semangat nasionalisme melalui tema “Cinta Nabi Cinta Negeri: Merdeka dalam Iman dan Aksi.” Beliau menegaskan bahwa bukti nyata dari kecintaan kepada Rasulullah SAW juga wajib diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Cinta tanah air, menurut pandangan beliau, merupakan bagian dari ekspresi keimanan yang merdeka, di mana setiap individu didorong untuk aktif melakukan aksi-aksi sosial yang bermanfaat bagi sesama.

    Pesan tentang kepedulian sosial yang disampaikan Ustaz Aly tersebut langsung diimplementasikan dalam rangkaian acara melalui aksi nyata berupa pemeriksaan kesehatan gratis bekerjasama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) serta kegiatan donasi untuk pembangunan masjid ar-Rohim Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo yang saat ini sedang dienovasi. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan pentas seni religi hadrah dan tarian samman oleh siswa siswi MTSn 2 Probolinggo.

    Ketua DWP Kankemenag Kabupaten Probolinggo, Ny. Siti Choiriyah Samsur, S.Ag., berharap materi ceramah dari Ustaz Aly Maschan Moesa ini dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi agar semakin solid. Melalui penguatan iman dan kepedulian sesama yang disampaikan penceramah, seluruh anggota DWP diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. (Inf/Ney)

  • Bekali Calon Pengantin Hadapi Dinamika Rumah Tangga, KUA Wonomerto Gelar Bimwin Angkatan VIII

    Bekali Calon Pengantin Hadapi Dinamika Rumah Tangga, KUA Wonomerto Gelar Bimwin Angkatan VIII

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Wonomerto, (19/08/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII yang diikuti 25 pasang calon pengantin, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Wonomerto ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mental dan fisik dalam membangun keluarga yang harmonis.

    Bimbingan perkawinan tersebut menghadirkan sejumlah materi penting, mulai dari pengelolaan kehidupan keluarga, komunikasi pasangan, penyelesaian konflik rumah tangga, hingga kesehatan reproduksi. Materi kesehatan reproduksi diberikan sebagai bekal bagi calon ibu dan ayah dalam memahami kesiapan reproduksi, sekaligus sebagai upaya deteksi dini guna menekan angka kematian ibu dan bayi.

    Kepala KUA Wonomerto sekaligus fasilitator Bimwin, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan, sehingga pasangan perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi.

    “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan cara pandang, kebiasaan, dan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal ilmu, keterampilan komunikasi, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara bijak agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

    Menurutnya, bimbingan perkawinan menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalisasi persoalan keluarga di masa mendatang. Selain itu, pemahaman tentang kesehatan reproduksi juga penting agar pasangan memiliki kesiapan dalam merencanakan kehidupan keluarga yang sehat dan berkualitas.

    Wawan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga nantinya.

    “Kami berharap para calon pengantin tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai suami istri, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, dan bersama-sama menghadapi setiap tantangan rumah tangga. Semoga keluarga yang dibangun kelak menjadi keluarga yang kokoh, harmonis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

    Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Wonomerto terus berupaya memberikan pendampingan kepada calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan keluarga yang berkualitas dan berketahanan.

  • KUA Gading “Tetap Hadir Melayani”

    KUA Gading “Tetap Hadir Melayani”

    Kontributor : Damanhuri / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Gading, 18 Agustus 2026 – Di tengah padatnya rangkaian kegiatan menyemarakkan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan perayaan, tetapi juga melalui semangat memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Kesibukan di bulan Kemerdekaan tidak menjadi penghalang bagi KUA Gading untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya. Di sela-sela berbagai agenda dan kegiatan yang berlangsung, seluruh jajaran KUA Gading baik Kepala KUA, Tegana Administras, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam tetap mengedepankan kualitas pelayanan, memastikan kebutuhan masyarakat tetap tertangani dengan baik, cepat, ramah, dan penuh tanggung jawab.

    KUA Gading senantiasa mengedepankan seluruh bentuk dan jenis pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat Zona Integritas menuju pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta berbagai bentuk gratifikasi.

    Salah satu pesan yang terus digaungkan adalah slogan “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi). Pesan ini menjadi pengingat bersama, baik bagi jajaran KUA maupun masyarakat pengguna layanan, bahwa setiap pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Komitmen terhadap Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam setiap proses pelayanan. Petugas memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab, sementara masyarakat turut berperan dengan tidak memberikan gratifikasi.

    Momentum bulan Kemerdekaan menjadi semakin bermakna ketika semangat perjuangan para pahlawan diteruskan dalam bentuk perjuangan menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas. KUA Gading terus berupaya hadir untuk masyarakat dengan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, profesional, dan berintegritas.

    Melalui komitmen tersebut, KUA Gading berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin kuat dan budaya integritas semakin tumbuh, sehingga setiap layanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat.

  • Proses AIW Yayasan Fatihus Sholeh Berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo

    Proses AIW Yayasan Fatihus Sholeh Berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo

    Kontributor : Lail / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, 18 Agustus 2026 – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf, telah dilaksanakan Proses Pelaksanaan Ikrar Wakaf Yayasan Fatihis Sholeh 06 bertempat di Kantor Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

    Kegiatan Ikrar Wakaf  dipimpin Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Yazid ZainDalam kesempatan tersebut, beliau memberikan arahan mengenai pentingnya proses ikrar wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga legalitas aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

    Adapun yang bertindak sebagai wakif adalah Muzayyana, yang dengan penuh keikhlasan mengikrarkan harta wakafnya untuk kepentingan Yayasan Fatihis Sholeh. Sementara itu, pengelolaan harta wakaf dipercayakan kepada nazhir yang terdiri atas Agus Fawaid selaku Ketua Nazhir, Arik Aryanto selaku Sekretaris Nazhir, dan Anisah Lutfiatin selaku Bendahara Nazhir.

    Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses ini diharapkan seluruh administrasi wakaf dapat terpenuhi secara lengkap, sehingga memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola wakaf secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut beliau, wakaf bukan hanya menjadi amal jariyah bagi wakif, tetapi juga merupakan investasi akhirat yang manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang apabila dikelola dengan baik.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan. Diharapkan, melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, pengelolaan wakaf di Kabupaten Probolinggo semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan umat.

  • Sosialisasi “MAHAR” KUA Maron Penuh Integritas pada Bimwin & Akad Nikah

    Sosialisasi “MAHAR” KUA Maron Penuh Integritas pada Bimwin & Akad Nikah

    Kontributor : Ach. Noor Busthomy / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    MARON, 18 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maron di bawah naungan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas, penuh integritas, serta berorientasi pada pembinaan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) sekaligus pelaksanaan akad nikah yang berlangsung dengan penuh antusiasme dan suasana sakral, pada Selasa (18/08/2026).

    Kegiatan Bimwin diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang berasal dari desa Wonorejo, desa Ganting Kulon, dan desa lainnya Kecamatan Maron. Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan pembekalan dari para Penyuluh Agama Islam mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, komunikasi dalam keluarga, tanggung jawab suami istri, hingga upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.

    Di sela-sela kegiatan, para Penyuluh Agama Islam juga turut mensosialisasikan program MAHAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap program-program pembinaan keluarga dan pelayanan keagamaan.

    Sosialisasi disampaikan secara komunikatif dan antusias sehingga para calon pengantin dapat mengikuti materi dengan baik serta memahami pentingnya mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang.

    Selain Bimwin, KUA Maron juga melaksanakan akad nikah bagi sepasang pengantin dari Desa Ganting Wetan. Prosesi akad berlangsung khidmat, sakral, dan penuh kebahagiaan. Akad nikah tersebut dipimpin dan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Maron, H. Muh. Amin, S.Ag., M.Pd.I.

    Suasana sakral semakin terasa ketika ijab kabul dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan. Keluarga dan para saksi turut menyaksikan momen penting tersebut sebagai awal perjalanan kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga.

    Rangkaian kegiatan Bimwin dan pelayanan akad nikah tersebut menjadi gambaran nyata bahwa KUA Kecamatan Maron tidak hanya hadir sebagai lembaga pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

    Di bawah pembinaan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, KUA Maron terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Pelaksanaan Bimwin yang edukatif serta akad nikah yang sakral menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

    Dengan semangat pelayanan tersebut, KUA Maron menunjukkan bahwa setiap proses pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi momentum untuk menghadirkan kemanfaatan, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

  • PPAIW Wonomerto Kembali Laksanakan Ikrar Wakaf dan Pengambilan Sumpah Nadzir

    PPAIW Wonomerto Kembali Laksanakan Ikrar Wakaf dan Pengambilan Sumpah Nadzir

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    WONOMERTO, (18/08/2026) — Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Wonomerto kembali melaksanakan ikrar wakaf dan pengambilan sumpah nadzir terhadap satu bidang tanah wakaf yang diperuntukkan bagi makam Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/8/2026), sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi dan memastikan pengelolaan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukannya.

    Prosesi tersebut dipimpin oleh PPAIW Kecamatan Wonomerto, H. Wawan Ali Suhudi, S. Ag., M.H., yang sekaligus menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Wonomerto. Ikrar wakaf dilaksanakan oleh wakif di hadapan PPAIW dan disaksikan pihak terkait, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah nadzir sebagai pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan menjaga tanah wakaf.

    Dalam penyampaiannya, H. Wawan Ali Suhudi menjelaskan bahwa wakaf merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan kemanfaatan jangka panjang. Karena itu, harta benda yang telah diwakafkan harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan serta ikrar wakaf.

    “Wakaf merupakan amanah yang tidak hanya berkaitan dengan penyerahan harta, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebermanfaatannya. Setelah diikrarkan, nadzir memiliki tanggung jawab untuk mengelola, memelihara, mengamankan, dan memastikan tanah wakaf digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa nadzir memiliki posisi penting dalam tata kelola perwakafan. Nadzir tidak sekadar menerima tanah wakaf, tetapi memiliki kewajiban administratif dan sosial untuk memastikan harta wakaf tetap terpelihara serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Desa Pohsangit Lor, A. Taufik, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat yang telah mendukung proses wakaf untuk kepentingan bersama.

    “Kami sangat mengapresiasi kekompakan masyarakat dalam pelaksanaan wakaf ini. Semangat kebersamaan harus terus dipertahankan karena tanah yang diwakafkan nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk kepentingan makam Islam,” katanya.

    Pelaksanaan ikrar wakaf dan pengambilan sumpah nadzir tersebut berlangsung tertib. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Wonomerto melalui PPAIW dalam mendorong masyarakat untuk menata administrasi wakaf secara resmi, sehingga status, peruntukan, dan pengelolaannya memiliki kepastian serta dapat dipertanggungjawabkan.