KUA Banyuanyar Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima dan Bebas Gratifikasi

Kontributor : Totok / Editor : Lutfi Hidayat

BANYUANYAR, 13 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuanyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang ramah, profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di KUA Kecamatan Banyuanyar yang melibatkan jajaran petugas KUA dan masyarakat penerima layanan. Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan pesan “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Kampanye “MAHAR” menjadi bagian dari langkah KUA Banyuanyar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah gratifikasi dalam setiap proses pelayanan. Melalui pesan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga agar pelayanan keagamaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pemberian yang dapat memengaruhi proses maupun kualitas pelayanan.

Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, sebagai salah satu pusat layanan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Banyuanyar. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, terbuka, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Penguatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap KUA. Selain itu, komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan berbagai bentuk pemberian yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan pelayanan.

Pelayanan Berintegritas untuk Masyarakat

KUA Kecamatan Banyuanyar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, profesional, dan akuntabel. Setiap proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi nilai integritas dan etika pelayanan publik.

Melalui semangat “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi), KUA Banyuanyar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat diharapkan tidak memberikan hadiah, uang, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas yang berkaitan dengan proses pelayanan.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan KUA yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga bersih, transparan, profesional, dan bebas dari gratifikasi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *