Menuju Legalitas: Pengukuran Tanah Wakaf Madrasah Diniyah Darul Mustofa di Kecamatan Lumbang

Written by

in

Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat

LUMBANG, 13 Agustus 2026 – Guna menjamin kejelasan status dan batas-batas kepemilikan, telah dilaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Madrasah Diniyah Darul Mustofa yang berlokasi di Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/08/20260.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya penataan dan pengesahan aset wakaf secara resmi. Dengan diketahuinya ukuran dan batas tanah secara akurat, diharapkan tidak akan terjadi perselisihan di kemudian hari, sehingga tanah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, khususnya mendukung kegiatan pendidikan agama di lingkungan masyarakat Lambangkuning.

Kegiatan pengukuran ini dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan KUA Kecamatan Lumbang, pengurus Madrasah Diniyah Darul Mustofa, perangkat desa, serta warga sekitar. Semoga proses legalitas ini berjalan lancar hingga selesai, menjadi berkah, dan mendukung terus berlangsungnya kegiatan belajar mengajar serta dakwah di lembaga

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *