PAITON,(11 Agustus 2026)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton kembali memperkuat sinergi lintas sektor bersama UPT Puskesmas Paiton dan PLKB Paiton melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang diikuti 14 pasang calon pengantin tersebut berlangsung di UPT Puskesmas Paiton, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain membangun keluarga yang harmonis, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung agenda pemerintah dalam menekan angka stunting serta mencegah perkawinan pada usia anak.
Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan keluarga.
“Sinergi lintas institusi pemerintah, KUA, Puskesmas dan PLKB merupakan satu kesatuan yang harus bergerak bersama dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam menekan angka stunting dan mengentaskan perkawinan usia anak. Kita harus sejalan dalam mendukung program pemerintah tersebut,” ujar Fauzan.
Menurutnya, persoalan keluarga tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara sektor keagamaan, kesehatan dan kependudukan agar calon pengantin memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kesiapan membangun keluarga.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Paiton, Duwi Purwadji, S.Kep., Ns., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah KUA Paiton yang aktif memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi atas program layanan KUA. Kalau boleh saya bahasakan, KUA ini jemput bola,” ungkap Duwi sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Bimwin tersebut menghadirkan tiga narasumber dari lintas sektor, yakni perwakilan UPT Puskesmas Paiton, PLKB Paiton, dan Penyuluh Agama Islam KUA Paiton. Masing-masing narasumber memberikan materi sesuai bidang keahlian untuk membekali calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.
Pada sesi terakhir, Sayidina Ali, Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, menyampaikan materi bertajuk “Adab Berjimak”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan pernikahan dalam perspektif syariat adalah membangun ketenteraman dan keluarga yang dilandasi kasih sayang.
Ia mengutip firman Allah SWT:
لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً
yang menegaskan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta membangun hubungan yang dilandasi mawaddah dan rahmah.
Sayidina Ali menjelaskan bahwa hubungan suami istri atau jimak merupakan salah satu bagian dari kehidupan rumah tangga yang memiliki tempat dalam syariat. Namun, pelaksanaannya harus dilandasi niat yang baik, memperhatikan hak dan kenyamanan pasangan, menjaga adab dalam pergaulan, serta menjauhi hal-hal yang telah dilarang oleh syariat.
“Hubungan suami istri bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah apabila dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai tuntunan syariat,” jelasnya.
Melalui Bimbingan Perkawinan tersebut, KUA Paiton bersama Puskesmas dan PLKB berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, kesehatan, mental, sosial dan spiritual dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Sinergi lintas sektor ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan keluarga berkualitas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. KUA, Puskesmas dan PLKB diharapkan terus bergerak bersama menghadirkan layanan yang edukatif, preventif dan berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis dan berkualitas.

Leave a Reply