Author: KUA Paiton

  • KUA Paiton Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah pada Bimbingan Perkawinan Angkatan X

    KUA Paiton Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah pada Bimbingan Perkawinan Angkatan X

    Kontributor : Sayyidina Ali I Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    Paiton, — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal Angkatan X bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan muda dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehat, dan berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (8/9) pukul 08:30 WIB tersebut berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Paiton dan diikuti oleh 15 pasang calon pengantin.

    Para peserta merupakan calon pengantin yang rata-rata dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada bulan Rabiul Akhir 1448 H. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lintas sektor, yakni dari UPT Puskesmas Paiton dan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Paiton, sehingga materi yang diberikan mencakup aspek keagamaan, kesehatan reproduksi, hingga perencanaan keluarga.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd. Dalam sambutannya, Fauzan menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dan sikap saling memahami antara pasangan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

    Menurutnya, keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga melalui sikap saling menghargai dan kepedulian antara suami dan istri.

    “Bagaimana sebuah rumah tangga akan meraih predikat sakinah, mawaddah dan rahmah, jika antar pasangan tidak membangun komunikasi yang harmonis, jika tidak saling memahami antar pasangan,” ujar Fauzan.

    Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak meninggalkan nilai-nilai positif yang telah diwariskan oleh orang tua terdahulu, khususnya dalam membangun perhatian dan pelayanan sederhana di dalam keluarga.

    “Mari kita hidupkan lagi tradisi-tradisi lama. Dulu orang tua-orang tua kita, isterinya menyiapkan makan dan minum untuk suaminya, bahkan sampai rela menemani suaminya makan. Nah, sekarang sikap-sikap seperti ini sudah mulai luntur bagi generasi-generasi muda. Oleh karenanya saya mengajak dan menghimbau kepada para peserta untuk menghidupkan tradisi ini agar terbentuk keluarga yang harmonis,” ungkapnya.

    Memasuki sesi bimbingan, materi pertama disampaikan oleh UPT Puskesmas Paiton yang diwakili oleh Airin Susilowati, S.Kep. Materi berfokus pada kesehatan reproduksi sebagai bekal penting bagi calon pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara sehat dan bertanggung jawab.

    Materi berikutnya disampaikan oleh PLKB Paiton yang dihadiri langsung oleh Kepala PLKB Paiton, Yuyun. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai pilihan alat kontrasepsi yang aman bagi pasangan muda serta pentingnya perencanaan keluarga dalam membangun kehidupan rumah tangga.

    Sementara itu, materi terakhir disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Rusdi Hisyam, S.Hi. dan Sayidina Ali, S.H. Materi yang diberikan mengangkat berbagai persoalan kehidupan rumah tangga dari perspektif keagamaan dan sosial-ekonomi.

    Dalam sesi tersebut, Sayidina Ali menyampaikan materi bertajuk “Tantangan Ekonomi Generasi Muda dalam Membangun Rumah Tangga.” Ia menekankan pentingnya kesiapan ekonomi, pengelolaan penghasilan, serta kesadaran pasangan muda dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi setelah menikah.

    “Dalam sebuah kehidupan rumah tangga kita harus menyisihkan sebagian dari penghasilan kita untuk dana darurat, karena sakit dan sehatnya kita, kita tidak pernah tahu. Oleh karena itu, bagi teman-teman para calon suami, kata kunci dalam mencari ma’isyah untuk keluarga adalah HALAL, apapun bentuk pekerjaannya,” tegas Ali.

    Melalui Bimwin Klasikal Angkatan X ini, KUA Paiton berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, mental, kesehatan, keagamaan, dan ekonomi. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membekali generasi muda agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berorientasi pada terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

  • KUA Paiton Wujudkan Eksistensi Program “JEMPOL”

    KUA Paiton Wujudkan Eksistensi Program “JEMPOL”

    Kontributor : Sayidina Ali / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    PAITON, 03 September 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton terus memperkuat eksistensinya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui inovasi Jemput Bola (Jempol). Melalui kiprah para penyuluh agama, layanan pendampingan keagamaan kini hadir langsung di tengah masyarakat, salah satunya kepada nazhir Wakaf Masjid Baiturrahim, Desa Sumberanyar Blok Brigeen, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

    Pendampingan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) di kediaman nazhir sekaligus Ketua Takmir Masjid Baiturrahim, Ustaz Junaidi. Hadir Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Saiful Bahri, S.H.I. dan Sayidina Ali, S.H., bersama sebagian pengurus masjid.

    Dalam suasana dialog yang komunikatif dan penuh keakraban, para penyuluh memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas aset wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai perizinan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi masjid.

    Saiful Bahri menegaskan bahwa KUA Paiton berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat secara maksimal. Menurutnya, layanan Jempol menjadi salah satu ikhtiar agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor untuk mendapatkan informasi dan pendampingan keagamaan.

    “Kami siap melayani masyarakat, khususnya wilayah Paiton, dalam 24 jam kecuali jam tidur,” ujar Saiful

    Sementara itu, Sayidina Ali menyampaikan edukasi yang berkaitan dengan kemakmuran masjid, termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para pengurus dan marbot. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan edukasi Dewan Masjid Indonesia (DMI), kas masjid dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan pengurus takmir, imam dan khatib, muazin, serta marbot, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan masjid.

    “Untuk menjaga kesejahteraan dan kemakmuran para pengurus takmir, imam dan khatib, muazin serta marbot boleh diambilkan dari kas masjid, namun besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan kas masjid,” jelas Ali.

    Antusiasme terlihat dari Ustaz Junaidi selaku Ketua Takmir sekaligus Nazhir Wakaf Masjid Baiturrahim. Ia menyambut baik pendampingan yang diberikan KUA Paiton dan berkomitmen segera menindaklanjuti proses sertifikasi tanah wakaf yang menjadi lokasi berdirinya masjid.

    “Kami sangat berterima kasih atas semua masukannya. Kami akan segera musyawarahkan dengan teman-teman pengurus agar tanah wakaf yang di atasnya berdiri bangunan masjid ini segera tersertipikat. Dengan begitu, kami lebih leluasa mengurus aset wakaf dan masjid ini,” ungkap Junaidi.

    Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa layanan Jempol KUA Paiton tidak hanya berorientasi pada pelayanan administratif, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang edukatif, komunikatif, dan solutif. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, KUA Paiton berupaya memastikan aset keagamaan memiliki legalitas yang jelas serta pengelolaan masjid dan lembaga keagamaan dapat berjalan semakin tertib, profesional, dan berkelanjutan.

  • Akhir Pekan Kolaborasi KUA, Puskesmas dan PLKB Bekali Calon Pengantin

    Akhir Pekan Kolaborasi KUA, Puskesmas dan PLKB Bekali Calon Pengantin

    Kontributor : Sayyidina Ali I editor : Tim Bimas Islam

    Paiton (31 Agustus 2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Jabungsisir dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Paiton memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal. Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Paiton, Senin (31/8/2026).

    Bimbingan perkawinan ini diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Paiton. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memberikan kesiapan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT Puskesmas Jabungsisir, dr. Yuniar Indah Savitri, serta perwakilan PLKB Paiton, Resti, S.Pd. Sementara dari KUA Paiton hadir Kepala KUA Paiton Fauzan, S.Sos.I., M.Pd. dan Penyuluh Agama Islam.

    Kepala KUA Paiton Fauzan membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan serius karena materi yang diberikan dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

    “Kalian harus mengikuti dan menyimak materi-materi yang disampaikan oleh narasumber nanti. Walaupun hari ini mungkin kalian menganggap ilmu ini tidak penting, tetapi yakinlah, suatu saat ketika kalian sudah memasuki rumah tangga baru, kalian akan teringat dan membutuhkan ilmu-ilmu yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Fauzan saat membuka secara resmi kegiatan Bimwin.

    Materi pertama disampaikan oleh Kepala UPT Puskesmas Jabungsisir, dr. Yuniar Indah Savitri, dengan tema “Menjaga Kesehatan Reproduksi.” Materi ini memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sebagai salah satu bagian dari persiapan membangun keluarga.

    Selanjutnya, perwakilan PLKB Paiton, Resti, S.Pd., menyampaikan materi “Pengenalan Alat Kontrasepsi bagi Calon Pengantin.” Pembekalan tersebut memberikan wawasan mengenai perencanaan keluarga dan pentingnya pasangan memahami pilihan kontrasepsi secara tepat sesuai kebutuhan keluarga.

    Sementara itu, materi terakhir disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Ali, dengan tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri.” Dalam pemaparannya, Ali menjelaskan pentingnya memahami pembagian hak dan kewajiban dalam rumah tangga agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

    Ali menjelaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Di sisi lain, istri memiliki kewajiban menjalankan perannya dalam rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah keluarga, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan suami.

    “Dalam rumah tangga, masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Karena itu, calon pengantin perlu memahami tanggung jawab tersebut sejak sebelum menikah agar ketika memasuki kehidupan berumah tangga tidak hanya mengandalkan perasaan, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kesiapan,” jelas Ali.

    Kolaborasi KUA, Puskesmas, dan PLKB dalam kegiatan Bimwin tersebut menunjukkan bahwa kesiapan perkawinan tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih komprehensif.

    Melalui kegiatan ini, KUA Paiton terus mendorong agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan perkawinan, sehingga mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada terwujudnya keluarga sakinah.

  • KUA Paiton Bekali Pelajar untuk Raih Cita-Cita, Tunda Perkawinan Usia Anak, dan Persiapkan Masa Depan Gemilang

    KUA Paiton Bekali Pelajar untuk Raih Cita-Cita, Tunda Perkawinan Usia Anak, dan Persiapkan Masa Depan Gemilang

    Kontributor : Sayyidina Ali | Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    PAITON, (28/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton melalui Penyuluh Agama Islam terus memperkuat edukasi kepada generasi muda dalam upaya mencegah perkawinan usia anak. Pembekalan kepada remaja usia pelajar tersebut diarahkan untuk mendorong mereka fokus meraih cita-cita, mempersiapkan masa depan, serta memahami pentingnya menunda perkawinan hingga benar-benar siap secara fisik, mental, sosial, dan ekonomi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Ar-Riyadloh Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/8/2026). Kegiatan diikuti 54 siswa dan siswi serta dihadiri empat Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, yakni Rusdi, Abdul Halim, Saiful Bahri, dan Sayidina Ali, bersama staf administrasi KUA Paiton. Turut hadir Kepala MA Ar-Riyadloh beserta jajaran dewan pengajar.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sejak dini sekaligus menekan angka perkawinan usia anak. Edukasi kepada pelajar dinilai penting karena pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika seseorang telah memasuki usia perkawinan, tetapi perlu dimulai sejak masa remaja melalui pembentukan pola pikir, perencanaan masa depan, dan penguatan literasi keagamaan.

    Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Paiton yang diwakili Saiful Bahri menyampaikan bahwa edukasi kepada remaja akan terus diperluas ke berbagai lembaga pendidikan.

    “Program ini akan kami gencarkan ke setiap lembaga pendidikan agar bisa menyeluruh dan bersentuhan langsung dengan para remaja. Saat ini kami masih banyak berinteraksi dengan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, namun ke depan kami juga akan menyentuh lembaga-lembaga formal lainnya di bawah naungan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala MA Ar-Riyadloh, Sairi, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada jajaran KUA Paiton yang telah hadir secara langsung memberikan pembekalan kepada peserta didik.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran KUA Paiton yang telah sudi turun lapangan memberikan pembekalan kepada anak didik kami. Terus terang, kami belum pernah memberikan bekal kepada anak didik terkait bagaimana agar mereka juga terlibat dalam program pencegahan perkawinan usia anak,” ungkap Sairi.

    Materi pembekalan kemudian disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Rusdi Hisyam, S.H., dan Sayidina Ali, S.H. Rusdi memberikan pengenalan mengenai KUA dan berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat.

    Menurutnya, KUA tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad nikah. KUA juga memiliki berbagai layanan keagamaan, antara lain pelayanan zakat dan wakaf, pengukuran atau kalibrasi arah kiblat, fasilitasi layanan majelis taklim, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.

    “Jadi, KUA itu bukan hanya tempat untuk melangsungkan akad nikah, tetapi banyak layanan keagamaan lainnya yang diberikan kepada masyarakat,” jelas Rusdi.

    Sementara itu, Sayidina Ali atau yang akrab disapa Ali menyampaikan materi bertajuk “Kawin Usia Anak: Mitos atau Kultur?”. Melalui materi yang disajikan dalam sepuluh slide, para siswa diajak memahami berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya perkawinan usia anak, pihak-pihak yang memiliki peran dalam pencegahannya, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap pendidikan, kesehatan, kesiapan psikologis, ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan keluarga.

    Ali menekankan bahwa pencegahan perkawinan usia anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga keagamaan. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan terutama para remaja sendiri memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tersebut.

    Di hadapan para siswa dan siswi MA Ar-Riyadloh, Ali menyampaikan pesan moral agar generasi muda tidak menjadikan perkawinan sebagai keputusan yang lahir karena tekanan sosial maupun budaya.

    “Janganlah menikah karena budaya, tekanan, atau ketakutan. Persiapkan diri agar kelak mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bangun generasi kita dengan generasi yang intelektual,” pesannya.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Paiton berharap semakin banyak remaja memiliki keberanian untuk merencanakan masa depan, melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, dan mengejar cita-cita sebelum memasuki jenjang perkawinan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama membangun generasi yang berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

  • Menjaga Harmoni Kampung Melalui Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Mushalla

    Menjaga Harmoni Kampung Melalui Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Mushalla

    Kontributor : Sayyidina Ali | Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    PAITON (20 Agustus 2026) – Kehidupan masyarakat di sebuah kampung pada dasarnya dibangun di atas semangat gotong royong, saling menghormati, dan menjaga kerukunan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa gesekan kecil terkadang muncul akibat perbedaan kepentingan dan sudut pandang. Salah satu persoalan yang belakangan menjadi perbincangan warga adalah penggunaan pengeras suara di sebuah mushalla yang dinilai terlalu nyaring dan menggangu, terutama pada waktu-waktu tertentu di luar pelaksanaan azan.

    Sebagian warga yang tinggal di sekitar mushalla menyampaikan keluhan karena volume pengeras suara luar dianggap terlalu keras sehingga mengganggu waktu istirahat, hingga warga lanjut usia yang sedang sakit. Di sisi lain, pengurus mushalla dan sebagian jamaah beranggapan bahwa penggunaan pengeras suara merupakan bagian dari syiar Islam yang telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Perbedaan pandangan tersebut kemudian memunculkan perdebatan di lingkungan masyarakat. Meskipun masih dalam skala kecil, suasana kampung sempat menjadi kurang harmonis karena masing-masing pihak merasa memiliki alasan yang benar.

    Melihat kondisi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) bersama Kantor Urusan Agama (KUA), MWCNU, MUI, Ketua Ormas, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus mushalla berinisiatif menggelar forum musyawarah. Pertemuan tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, melainkan sebagai ruang dialog agar seluruh pihak memperoleh pemahaman yang sama mengenai aturan penggunaan pengeras suara di rumah ibadah.

    Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla telah memberikan pedoman yang jelas mengenai tata cara penggunaan pengeras suara. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa terdapat dua jenis pengeras suara, yaitu pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Volume pengeras suara diatur sesuai kebutuhan dengan batas maksimal 100 desibel.

    Pedoman tersebut juga mengatur durasi penggunaan pengeras suara luar, yakni sebelum azan Subuh pembacaan Al-Qur’an, shalawat, atau tarhim diperbolehkan paling lama 10 menit. Sementara sebelum azan Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya dibatasi paling lama 5 menit. Setelah azan dikumandangkan, rangkaian salat, zikir, doa, maupun kajian menggunakan pengeras suara dalam. Ketentuan serupa juga berlaku pada pelaksanaan salat Jumat, di mana khutbah dan rangkaian ibadah menggunakan pengeras suara dalam, sedangkan azan tetap menggunakan pengeras suara luar.

    Melalui penjelasan tersebut, masyarakat mulai memahami bahwa surat edaran ini bukanlah pembatasan syiar Islam, melainkan pedoman untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kenyamanan lingkungan sekitar. Syiar tetap berlangsung sebagaimana mestinya, sementara hak masyarakat untuk memperoleh suasana yang kondusif juga tetap dihormati.

    Musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Pengurus mushalla berkomitmen menyesuaikan volume dan durasi penggunaan pengeras suara sesuai pedoman yang berlaku, sedangkan masyarakat sepakat menyampaikan setiap masukan melalui dialog yang santun tanpa memunculkan prasangka maupun konflik berkepanjangan.

    Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa persoalan sekecil apa pun dapat berkembang menjadi kegaduhan apabila komunikasi tidak dibangun dengan baik. Sebaliknya, ketika pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat duduk bersama dalam semangat musyawarah, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Pada akhirnya, tujuan utama penggunaan pengeras suara bukan hanya agar suara terdengar jauh, tetapi juga agar syiar Islam dapat berlangsung dengan khidmat, penuh hikmah, serta menghadirkan ketenteraman bagi seluruh masyarakat sebagaimana nilai Islam yang mengedepankan rahmat bagi semesta alam.

  • KUA Paiton Dampingi BWI Tertibkan Nazhir Wakaf

    KUA Paiton Dampingi BWI Tertibkan Nazhir Wakaf

    Kontri : S. Ali / Editor: Saiful

    Paiton, 20 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton turut mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton. Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan administrasi perwakafan di wilayah Kecamatan Paiton.

    Kegiatan dihadiri unsur BWI Kabupaten Probolinggo, Kepala KUA Kecamatan Paiton selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Penyuluh Agama Islam sebagai mediator, serta empat orang saksi.

    Prosesi ikrar dan pengambilan sumpah dipandu oleh Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dalam arahannya, Yazid menjelaskan bahwa pergantian nazhir, baik perseorangan, organisasi maupun badan hukum, merupakan kewenangan BWI Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi objek wakaf.

    “Dalam hal pergantian nazhir, baik nazhir perseorangan, nazhir organisasi maupun nazhir badan hukum, dilakukan oleh BWI Kabupaten/Kota setempat di mana objek wakaf berada,” jelasnya.

    Mewakili nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid, KH. Imdad Robbani menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan BWI Kabupaten Probolinggo dalam proses pergantian nazhir.

    “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan BWI Kabupaten Probolinggo dan pendampingan yang diberikan dalam proses ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Paiton sekaligus PPAIW, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., menegaskan komitmen KUA Paiton untuk terus melakukan pendataan dan penataan administrasi wakaf secara bertahap dan berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen untuk wilayah Paiton. Secara berkala akan kami tuntaskan pendataan dan penataan seluruh aset wakaf, baik wakaf benda bergerak, benda tidak bergerak, wakaf produktif maupun wakaf tunai,” tegas Fauzan.

    Menurut Fauzan, tertib administrasi wakaf bukan semata-mata berkaitan dengan aspek legalitas. Lebih dari itu, penataan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan amanah wakaf dapat dikelola secara tertib, profesional, produktif, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

    Pendampingan KUA Paiton bersama BWI Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin memperkuat tata kelola perwakafan, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pergantian nazhir dan pengelolaan aset wakaf sesuai ketentuan.

    Kegiatan kemudian ditutup dengan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton yang berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh para pihak serta empat orang saksi.

  • KUA Paiton Jemput Bola Sosialisasikan SKT Masjid, Akta Ikrar Wakaf dan Kalibrasi Arah Kiblat

    KUA Paiton Jemput Bola Sosialisasikan SKT Masjid, Akta Ikrar Wakaf dan Kalibrasi Arah Kiblat

    Kontributor : Tim Kua Paiton / Editor : Tim Redaksi Bimas Islam Probolinggo

    PAITON, 19 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton terus memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi masjid dan pengelolaan wakaf. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid, Akta Ikrar Wakaf (AIW), layanan sertipikat wakaf, sekaligus kalibrasi ulang arah kiblat.

    Kegiatan tersebut digelar di Masjid Baitut Taqwa, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., bersama lima orang Penyuluh Agama Islam serta delapan orang pengurus Masjid Baitut Taqwa.

    Dalam sambutannya, Fauzan menjelaskan bahwa KUA memiliki fungsi yang luas dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya adalah memastikan keberadaan masjid tercatat dan terkelola dengan baik secara administratif.

    “Fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan di antaranya menjaga, mendata dan melestarikan kesejahteraan masjid, agar semua masjid terdata secara administrasi dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama,” ujar Fauzan.

    Ia menambahkan, pelayanan KUA juga mencakup pemberdayaan wakaf, infak, dan sedekah. Menurutnya, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kemanfaatan aset keagamaan bagi masyarakat.

    “Karena itu, saya minta kepada teman-teman penyuluh untuk semaksimal mungkin melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, para pengurus masjid mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan pentingnya memiliki SKT Masjid, proses Akta Ikrar Wakaf, layanan sertipikat wakaf, serta pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat. Kalibrasi ulang arah kiblat dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk memastikan pelaksanaan ibadah di masjid sesuai dengan arah kiblat yang tepat.

    Ketua Takmir Masjid Baitut Taqwa, Suyono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KUA Kecamatan Paiton atas kunjungan serta pendampingan yang diberikan kepada pengurus masjid.

    “Kami menyampaikan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada KUA Paiton yang bersedia bersilaturahmi dengan kami, para takmir masjid. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami administrasi dan pelayanan keagamaan,” ungkap Suyono.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Paiton berharap para pengurus masjid semakin memahami pentingnya tertib administrasi serta mampu mengoptimalkan pengelolaan masjid dan aset wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pendampingan semacam ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Paiton dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • KUA Paiton Bekali Siswa MTs. Ar Riyadloh tentang Pentingnya Pendidikan, Pencegahan Perkawinan Anak dan Kenakalan Remaja

    KUA Paiton Bekali Siswa MTs. Ar Riyadloh tentang Pentingnya Pendidikan, Pencegahan Perkawinan Anak dan Kenakalan Remaja

    Paiton, — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton melalui Penyuluh Agama Islam memberikan pembekalan kepada 103 siswa kelas VII, VIII, dan IX MTs. Ar Riyadloh, Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula MTs. Ar Riyadloh tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Paiton dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya pendidikan, pergaulan sehat, serta pencegahan perkawinan usia anak.

    Sebelum menuju lokasi kegiatan, Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., terlebih dahulu memberikan briefing kepada para penyuluh. Dalam arahannya, Fauzan menegaskan bahwa pembekalan kepada siswa tidak boleh berhenti pada penyampaian aspek hukum perkawinan semata, tetapi harus diarahkan pada upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pendidikan dan masa depan.

    “Dalam program ini kita tidak hanya menyampaikan materi tentang pelaksanaan UU Perkawinan, pernikahan siri, dan penekanan nikah usia anak. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik program ini. Dampaknya akan sangat membekas bagi para siswa dengan cara kita mengedukasi mereka agar tidak putus sekolah, minimal sampai Strata 1,” ujar Fauzan.

    Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam menekan angka perkawinan usia anak. Kesadaran untuk terus menempuh pendidikan diharapkan mampu membentuk pola pikir remaja agar lebih matang dalam menentukan pilihan hidup.

    “Hal ini saya yakin akan lebih berdampak, walaupun saat ini mereka mungkin tidak akan langsung merasakannya. Kita terus gaungkan, jangan bosan mengedukasi mereka. Kalau mereka sudah sadar akan pentingnya pendidikan, secara otomatis angka perkawinan usia anak akan berkurang,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Rusdi, S.H., selaku pemateri pertama, mengangkat tema “Mengenal Diri: Aku Berharga”. Materi tersebut mengajak para siswa untuk memahami potensi dan nilai dirinya sebagai seorang remaja. Rusdi menekankan pentingnya membangun karakter positif, optimisme, serta kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang muncul di tengah perkembangan globalisasi.

    Para siswa didorong untuk menjadi pelajar yang memiliki cita-cita, percaya terhadap kemampuan diri, serta tidak mudah terseret oleh arus kehidupan yang dapat menghambat masa depan mereka.

    Sementara itu, Sayidina Ali, sebagai pemateri kedua, menyampaikan tema “Menjadi Remaja Qur’ani Melalui Pergaulan yang Sehat”. Materi ini menitikberatkan pada pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang baik sebagai bagian dari pembentukan karakter dan masa depan remaja.

    Dalam penyampaiannya, Sayidina Ali memberikan sebuah pesan yang diharapkan menjadi pegangan para siswa dalam membangun pergaulan.

    “Temanmu hari ini, dapat menentukan siapa dirimu di masa depan. Oleh karena itu, bijaklah dalam memilih teman.”

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Paiton berharap para siswa MTs. Ar Riyadloh tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai persoalan perkawinan usia anak dan pergaulan remaja, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga diri, melanjutkan pendidikan, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

    Pembekalan ini sekaligus menegaskan peran strategis Penyuluh Agama Islam KUA Paiton dalam melakukan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membangun generasi yang berkarakter, berpendidikan, dan mampu mengambil keputusan secara bijak demi masa depan mereka. (Red)

  • KUA Paiton Gandeng Puskesmas Bekali Calon Pengantin

    KUA Paiton Gandeng Puskesmas Bekali Calon Pengantin

    PAITON,(11 Agustus 2026)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton kembali memperkuat sinergi lintas sektor bersama UPT Puskesmas Paiton dan PLKB Paiton melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang diikuti 14 pasang calon pengantin tersebut berlangsung di UPT Puskesmas Paiton, Selasa (11/8/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain membangun keluarga yang harmonis, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung agenda pemerintah dalam menekan angka stunting serta mencegah perkawinan pada usia anak.

    Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan keluarga.

    “Sinergi lintas institusi pemerintah, KUA, Puskesmas dan PLKB merupakan satu kesatuan yang harus bergerak bersama dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam menekan angka stunting dan mengentaskan perkawinan usia anak. Kita harus sejalan dalam mendukung program pemerintah tersebut,” ujar Fauzan.

    Menurutnya, persoalan keluarga tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara sektor keagamaan, kesehatan dan kependudukan agar calon pengantin memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kesiapan membangun keluarga.

    Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Paiton, Duwi Purwadji, S.Kep., Ns., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah KUA Paiton yang aktif memberikan layanan kepada masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi atas program layanan KUA. Kalau boleh saya bahasakan, KUA ini jemput bola,” ungkap Duwi sebelum membuka kegiatan secara resmi.

    Bimwin tersebut menghadirkan tiga narasumber dari lintas sektor, yakni perwakilan UPT Puskesmas Paiton, PLKB Paiton, dan Penyuluh Agama Islam KUA Paiton. Masing-masing narasumber memberikan materi sesuai bidang keahlian untuk membekali calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.

    Pada sesi terakhir, Sayidina Ali, Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, menyampaikan materi bertajuk “Adab Berjimak”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan pernikahan dalam perspektif syariat adalah membangun ketenteraman dan keluarga yang dilandasi kasih sayang.

    Ia mengutip firman Allah SWT:

    لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً

    yang menegaskan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta membangun hubungan yang dilandasi mawaddah dan rahmah.

    Sayidina Ali menjelaskan bahwa hubungan suami istri atau jimak merupakan salah satu bagian dari kehidupan rumah tangga yang memiliki tempat dalam syariat. Namun, pelaksanaannya harus dilandasi niat yang baik, memperhatikan hak dan kenyamanan pasangan, menjaga adab dalam pergaulan, serta menjauhi hal-hal yang telah dilarang oleh syariat.

    “Hubungan suami istri bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah apabila dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai tuntunan syariat,” jelasnya.

    Melalui Bimbingan Perkawinan tersebut, KUA Paiton bersama Puskesmas dan PLKB berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, kesehatan, mental, sosial dan spiritual dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

    Sinergi lintas sektor ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan keluarga berkualitas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. KUA, Puskesmas dan PLKB diharapkan terus bergerak bersama menghadirkan layanan yang edukatif, preventif dan berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis dan berkualitas.

  • 17 ASN KUA Paiton sukseskan “GEBER MAS” di Masjid Imam Nawawi

    17 ASN KUA Paiton sukseskan “GEBER MAS” di Masjid Imam Nawawi

    Kontributor Sayyidina Ali / Editor Tim Bimas

    PAITON (10 Agustus 2026) — Tidak sekadar memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi nyata di lingkungan masyarakat. Sebanyak 17 ASN Kementerian Agama yang bertugas di KUA Paiton turun langsung dalam Gerakan Bersih-bersih Masjid (GEBER MAS) di Masjid Imam Nawawi, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pada Senin, 10/8/2026.

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.12 WIB hingga 10:47 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paiton, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd. Gerakan itu melibatkan unsur takmir masjid, marbot, serta sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar masjid.

    GEBER MAS menjadi ruang kolaborasi antara jajaran KUA dan masyarakat untuk memastikan lingkungan rumah ibadah tetap bersih, sehat, dan nyaman digunakan oleh jamaah. Para peserta tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi terlibat langsung dalam proses pembersihan berbagai bagian masjid.

    Sesaat setelah kegiatan dimulai, Fauzan membagi 17 personel KUA ke sejumlah titik sesuai kondisi dan kebutuhan Masjid Imam Nawawi. Pembagian tugas dilakukan agar proses pembersihan berlangsung efektif dan tidak ada bagian masjid yang terlewat.

    “Kita harus bagi tugas agar seluruh sudut masjid bisa terjangkau,” ujar Fauzan saat mengawali kegiatan bersih-bersih.

    Dengan pembagian tersebut, para personel bergerak membersihkan area-area masjid secara bersama-sama. Takmir dan marbot turut mendampingi kegiatan, sementara masyarakat sekitar ikut mengambil bagian dalam aksi gotong royong tersebut.

    Bagi KUA Paiton, GEBER MAS bukan semata-mata kegiatan kebersihan. Gerakan ini menjadi bentuk nyata kehadiran ASN Kementerian Agama di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan rumah ibadah merupakan tanggung jawab bersama.

    Fauzan menegaskan bahwa masjid merupakan pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat. Karena itu, menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid tidak dapat hanya dibebankan kepada takmir maupun marbot.

    Semangat gotong royong yang terlihat dalam kegiatan tersebut menjadi pesan penting bahwa kebersihan rumah ibadah dapat terwujud ketika seluruh elemen masyarakat mengambil peran.

    Kegiatan GEBER MAS di Masjid Imam Nawawi juga diharapkan tidak berhenti sebagai aksi sesaat. KUA Paiton mendorong agar kepedulian terhadap kebersihan masjid menjadi gerakan berkelanjutan yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Paiton kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

    Dari Masjid Imam Nawawi, semangat itu sederhana namun bermakna: masjid yang bersih adalah ruang ibadah yang nyaman, sementara gotong royong adalah kekuatan masyarakat untuk merawatnya bersama.