Kontributor: Ainun Najib / Editor: Saiful – Tiem Bimas Islam
Dringu (11 Agustus 2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Dringu melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Dringu, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimbingan perkawinan menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan keluarga, mulai dari membangun komunikasi, menjaga keharmonisan, hingga mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai dinamika rumah tangga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kepala KUA Dringu, Muhtar, S.Ag., dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menjaga kualitas ibadah sebagai salah satu fondasi dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan dalam kehidupan berkeluarga adalah menjaga shalat dengan baik dan konsisten.
“Salah satu kunci rumah tangga yang sukses adalah menjaga shalat. Ketika shalat seseorang baik, insyaallah rumah tangganya juga akan baik,” tutur Muhtar. Ia menjelaskan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga komunikasi dan kedekatan manusia dengan Allah SWT.
Lebih lanjut, Muhtar menyampaikan bahwa kualitas hubungan seseorang dengan Allah SWT akan turut memengaruhi kualitas hubungan dengan keluarga. Menurutnya, ketika komunikasi dengan Tuhan terjaga dengan baik melalui ibadah, seseorang akan lebih mampu membangun komunikasi yang baik dengan pasangan dan keluarga. “Shalat merupakan bentuk penjagaan komunikasi kita dengan Tuhan. Ketika komunikasi kita dengan Tuhan baik, maka komunikasi kita dengan keluarga juga akan baik,” ungkapnya.
Selain memberikan pembekalan perkawinan, KUA Dringu juga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang berintegritas. Melalui gerakan ini, KUA Dringu menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bersifat gratis, kecuali layanan tertentu yang memang telah ditentukan dan diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Bimbingan Perkawinan dan komitmen pelayanan melalui Gerakan MAHAR, KUA Dringu berupaya tidak hanya memberikan pembekalan bagi calon pengantin, tetapi juga menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, transparan, dan berintegritas. Diharapkan, ikhtiar tersebut dapat mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KUA Dringu.

Leave a Reply