Sosialisasi “MAHAR” KUA Maron Penuh Integritas pada Bimwin & Akad Nikah

Written by

in

Kontributor : Ach. Noor Busthomy / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

MARON, 18 Agustus 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maron di bawah naungan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas, penuh integritas, serta berorientasi pada pembinaan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) sekaligus pelaksanaan akad nikah yang berlangsung dengan penuh antusiasme dan suasana sakral, pada Selasa (18/08/2026).

Kegiatan Bimwin diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang berasal dari desa Wonorejo, desa Ganting Kulon, dan desa lainnya Kecamatan Maron. Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan pembekalan dari para Penyuluh Agama Islam mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, komunikasi dalam keluarga, tanggung jawab suami istri, hingga upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.

Di sela-sela kegiatan, para Penyuluh Agama Islam juga turut mensosialisasikan program MAHAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap program-program pembinaan keluarga dan pelayanan keagamaan.

Sosialisasi disampaikan secara komunikatif dan antusias sehingga para calon pengantin dapat mengikuti materi dengan baik serta memahami pentingnya mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang.

Selain Bimwin, KUA Maron juga melaksanakan akad nikah bagi sepasang pengantin dari Desa Ganting Wetan. Prosesi akad berlangsung khidmat, sakral, dan penuh kebahagiaan. Akad nikah tersebut dipimpin dan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Maron, H. Muh. Amin, S.Ag., M.Pd.I.

Suasana sakral semakin terasa ketika ijab kabul dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan. Keluarga dan para saksi turut menyaksikan momen penting tersebut sebagai awal perjalanan kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Rangkaian kegiatan Bimwin dan pelayanan akad nikah tersebut menjadi gambaran nyata bahwa KUA Kecamatan Maron tidak hanya hadir sebagai lembaga pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Di bawah pembinaan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, KUA Maron terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Pelaksanaan Bimwin yang edukatif serta akad nikah yang sakral menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Dengan semangat pelayanan tersebut, KUA Maron menunjukkan bahwa setiap proses pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi momentum untuk menghadirkan kemanfaatan, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *