Kontributor : Lail / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam
PROBOLINGGO, 18 Agustus 2026 – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf, telah dilaksanakan Proses Pelaksanaan Ikrar Wakaf Yayasan Fatihis Sholeh 06 bertempat di Kantor Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan Ikrar Wakaf dipimpin Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Yazid ZainDalam kesempatan tersebut, beliau memberikan arahan mengenai pentingnya proses ikrar wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga legalitas aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.
Adapun yang bertindak sebagai wakif adalah Muzayyana, yang dengan penuh keikhlasan mengikrarkan harta wakafnya untuk kepentingan Yayasan Fatihis Sholeh. Sementara itu, pengelolaan harta wakaf dipercayakan kepada nazhir yang terdiri atas Agus Fawaid selaku Ketua Nazhir, Arik Aryanto selaku Sekretaris Nazhir, dan Anisah Lutfiatin selaku Bendahara Nazhir.

Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses ini diharapkan seluruh administrasi wakaf dapat terpenuhi secara lengkap, sehingga memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola wakaf secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut beliau, wakaf bukan hanya menjadi amal jariyah bagi wakif, tetapi juga merupakan investasi akhirat yang manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang apabila dikelola dengan baik.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan. Diharapkan, melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, pengelolaan wakaf di Kabupaten Probolinggo semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan umat.

Leave a Reply