Penyuluh Agama Kampanyekan Program MAHAR kepada Jamaah Majelis Taklim Saif Hasan

Written by

in

Kontributor : Nur Hasan / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

PAJARAKAN, (04/08/2026) – Penyuluh Agama Islam menggelar sosialisasi sekaligus kampanye Program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) kepada jamaah Majelis Taklim Saif Hasan di Dusun Curah Lele RT 4 RW 2, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di majelis taklim binaan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya gratifikasi serta memperkuat budaya integritas sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, jamaah memperoleh pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang perlu dihindari, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga pentingnya menolak setiap pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik. Sosialisasi juga menekankan peran aktif masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi melalui sikap jujur, transparan, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai integritas.

Penyuluh Agama Islam Nur Kholili, yang saat ini bertugas di KUA Pajarakan, dalam penyampaiannya kepada jamaah binaan menegaskan bahwa pencegahan gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

“Program MAHAR merupakan ikhtiar bersama untuk membangun kesadaran bahwa gratifikasi dapat merusak integritas pelayanan publik. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak memberikan sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan serta berani menolak praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan. Budaya jujur harus dimulai dari lingkungan terkecil agar kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama semakin kuat,” ujarnya.

Ketua Majelis Taklim Saif Hasan, Musrifah, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan wawasan baru bagi jamaah mengenai pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat

“Kami bersyukur majelis taklim mendapat pembinaan mengenai Program MAHAR. Pengetahuan ini sangat bermanfaat agar jamaah memahami bahwa menolak gratifikasi merupakan bagian dari ajaran kejujuran dan amanah. Kami siap mendukung serta menyampaikan pesan ini kepada keluarga maupun masyarakat di sekitar kami,” katanya.

Melalui semangat “Tolak Gratifikasi”, Penyuluh Agama Islam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) diharapkan mampu menumbuhkan budaya integritas yang berkelanjutan sehingga pelayanan di lingkungan Kementerian Agama semakin bersih, terpercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *