Blog

  • DWP UP KUA Tongas Ikuti Webinar Parenting Inklusif dan Gelar Doa Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    DWP UP KUA Tongas Ikuti Webinar Parenting Inklusif dan Gelar Doa Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Kontributor : Fifin Naili R / Editor : Lutfi Hidayat

    TONGAS, (06 Agustus 2026) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana KUA Tongas mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh DWP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kamis pagi (06/08/2026).

    Webinar tersebut mengangkat tema “Parenting Pendidikan Inklusif: Menumbuhkan Kepercayaan Diri Anak Inklusi”, sebagai upaya meningkatkan wawasan anggota DWP dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara adil, inklusif, dan penuh kasih sayang.

    Kegiatan yang diikuti secara daring ini memberikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki potensi dan keunikan yang patut dihargai. Orang tua didorong untuk menciptakan lingkungan yang menerima perbedaan, memberikan dukungan emosional, serta membangun rasa percaya diri anak agar mampu berkembang secara optimal tanpa merasa dibatasi oleh kondisi yang dimilikinya. Antusiasme peserta terlihat dari keseriusan mengikuti seluruh rangkaian materi hingga sesi diskusi.

    Usai mengikuti webinar, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembinaan disampaikan oleh Kepala KUA Tongas, Wildan Mahbubul Haq, S.Ag., M.Pd.I yang mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memperkuat peran sebagai pendamping keluarga ASN sekaligus mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.

    Dalam arahannya, Wildan menyampaikan bahwa “Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berkarya tanpa diskriminasi. Ketika keluarga mampu menerima setiap keunikan anak dengan kasih sayang, di situlah lahir generasi yang percaya diri, berakhlak mulia, dan siap memberikan manfaat bagi bangsa,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, DWP UP KUA Tongas berharap para anggotanya semakin memperkaya wawasan tentang pola asuh yang inklusif sekaligus mempererat kebersamaan melalui pembinaan dan doa bersama. Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas keluarga, memperkuat nilai persatuan, serta mendukung terwujudnya pelayanan Kementerian Agama yang profesional, humanis, dan berintegritas.

  • Gandeng Camat dan Puskesmas, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

    Gandeng Camat dan Puskesmas, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

    Kontributor : Nur Mursyid / Editor : Lutfi Hidayat

    BANTARAN, (06 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

    Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin dengan penuh antusias sebagai bekal sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kepala KUA Bantaran, Ananto Pratikno, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga.

    “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal ilmu, pemahaman agama, kemampuan berkomunikasi, serta komitmen untuk saling menghormati dan bekerja sama dalam membangun keluarga yang harmonis. Keluarga yang kuat akan menjadi pondasi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Ananto.

    Sementara itu, Camat Bantaran, Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Bantaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan calon pengantin merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

    “Keberhasilan pembangunan daerah dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan sangat mendukung pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sebagai sarana membentuk keluarga yang berkualitas, mampu menghadapi tantangan kehidupan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga nantinya,” ungkapnya.

    Memasuki sesi inti, peserta memperoleh berbagai materi dari narasumber yang kompeten. Materi kesehatan disampaikan oleh Afifatus Zahro, A.Md Keb dan Ayu Tri Ismaningrum dari Puskesmas Bantaran yang membahas kesehatan calon pengantin, kesehatan reproduksi, gizi keluarga, pencegahan stunting, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

    Materi selanjutnya disampaikan oleh Supriyanto, S.A.P dari BKKBN yang menjelaskan mengenai pembangunan keluarga, perencanaan kehidupan berkeluarga, kesiapan menjadi orang tua, pengasuhan anak, serta pentingnya membangun keluarga yang berkualitas sebagai pondasi pembangunan bangsa.

    Materi keagamaan dan hukum perkawinan disampaikan oleh Mohamad Adla Waro, SH, Penghulu KUA Kecamatan Bantaran. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tujuan perkawinan menurut ajaran Islam, hak dan kewajiban suami istri, penyelesaian konflik rumah tangga secara bijaksana, komunikasi yang efektif, serta nilai-nilai yang menjadi dasar terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

    Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam, Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I, Dechi Handini, S.Pd dan Ani Nur Diana, S.Kom, yang memberikan bimbingan, motivasi, serta pendampingan selama proses pembelajaran. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu peserta memahami materi secara lebih mendalam sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi calon pengantin terkait kehidupan berkeluarga.

    Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, sehingga kegiatan berjalan dengan dinamis dan memberikan manfaat yang nyata.

    Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Bantaran berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Agama bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun keluarga yang tangguh, berkualitas, serta mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

  • Peringati HAN 2026, Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Kabupaten Layak Anak

    Peringati HAN 2026, Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Kabupaten Layak Anak

    PROBOLINGGO (6 Agustus 2026) – Kawasan wisata Pantai Bentar menjadi lokasi perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Probolinggo tahun 2026. Acara yang dihadiri lintas instansi, termasuk perwakilan dari Kantor Kemenag, Moh. Sa’dun.

    Peringatan HAN ini menjadi panggung bagi Bupati dr. M. Haris untuk menyuarakan gerakan Kabupaten Layak Anak. Bupati Haris mengimbau pemenuhan 18 hak dasar anak yang mencakup aspek kelangsungan hidup, perkembangan, perlindungan, dan partisipasi. Beliau mengingatkan agar anak-anak tidak hanya dituntut berprestasi akademik, tetapi juga dipenuhi hak bermain dan berekspresinya dalam lingkungan yang aman.

    Untuk mewujudkan wilayah ramah anak, Pemkab Probolinggo menggalakkan program strategis seperti Sekolah Ramah Anak hingga Kampung Ramah Anak.

    Bupati menegaskan, perlindungan anak dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi adalah investasi krusial menyambut Indonesia Emas 2045, yang memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat

    Pemkab Probolinggo berkomitmen mendukung program Kabupaten Layak Anak melalui program Sekolah, Puskesmas, dan Kampung Ramah Anak. Bupati Haris mengingatkan bahwa kesuksesan program ini membutuhkan sinergi dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media. Acara di Pantai Bentar tersebut dimeriahkan oleh berbagai pentas kreativitas dan kampanye edukatif anak. (Red)

  • Kompak, Bimbingan Perkawinan KUA Gending Libatkan Lintas Sektor

    Kompak, Bimbingan Perkawinan KUA Gending Libatkan Lintas Sektor

    Kontributor : Agus Hari / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    GENDING, (06 Agustus 2026) – Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gending menjalin sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan UPT Puskesmas Gending melalui pelaksanaan Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi calon pengantin.

    Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon pengantin, baik dari aspek keagamaan maupun kesehatan. Melalui sinergi tersebut diharapkan terbentuk keluarga yang tangguh, harmonis, dan mampu mewujudkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, KUA Kecamatan Gending memberikan materi mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pembinaan tersebut menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual calon pengantin, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang harmonis, menyelesaikan persoalan keluarga melalui musyawarah, serta menjadikan keluarga sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT.

    Kepala KUA Kecamatan Gending, Fathur Rosi menyampaikan sosialisasi mengenai program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

    Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan di KUA dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar tidak memberikan hadiah, uang, bingkisan, atau bentuk pemberian lainnya kepada petugas sebagai imbalan atas pelayanan.

    “Melalui gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi), KUA Kecamatan Gending mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antigratifikasi demi terciptanya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Perwakilan UPT Puskesmas Gending menyampaikan materi mengenai persiapan kesehatan pranikah sebagai langkah awal dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum menikah, kesiapan usia reproduksi yang ideal, perencanaan kehamilan yang sehat, pemberian imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bagi calon pengantin wanita, menjaga kesehatan organ reproduksi, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta upaya pencegahan stunting melalui pemenuhan gizi yang seimbang dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    Petugas dari Pemerintah Kecamatan Gending menyampaikan apresiasi atas komitmen KUA Kecamatan Gending dalam menyelenggarakan Program Bimbingan Perkawinan Pranikah secara berkesinambungan. Program ini dinilai memiliki peran strategis dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan spiritual, mental, sosial, dan fisik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kecamatan Gending menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

    Melalui sinergi antara KUA Kecamatan Gending, Pemerintah Kecamatan Gending, dan UPT Puskesmas Gending, diharapkan Program Bimbingan Perkawinan Pranikah dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehat, tangguh, serta mampu melahirkan generasi unggul. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari gratifikasi.

  • KUA Sumberasih Sosialisasikan Budaya Menolak Gratifikasi

    KUA Sumberasih Sosialisasikan Budaya Menolak Gratifikasi

    SUMBERASIH (6 Agustus 2206) – KUA Sumberasih terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya integritas melalui penerapan gerakan menolak gratifikasi pada setiap pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut juga diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas kepenghuluan, termasuk saat pelayanan akad nikah.

    Di sela-sela prosesi akad nikah, Wardani, Penghulu KUA Sumberasih, menyempatkan diri memberikan sosialisasi kepada calon pengantin dan keluarga mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Pada kesempatan tersebut, ia memperlihatkan papan bertuliskan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) yang merupakan ikon kampanye antigratifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi ini bertujuan menanamkan pemahaman bahwa seluruh layanan pernikahan di KUA dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

    Kepala KUA Sumberasih, Wawan Ali Suhudi, menegaskan bahwa integritas merupakan nilai yang harus dijaga oleh seluruh aparatur Kementerian Agama. Menurutnya, “Menolak gratifikasi adalah budaya kita. Budaya ini harus menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta layanan yang bersih, jujur, akuntabel, dan berintegritas.”

    Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, KUA Sumberasih berharap kesadaran akan pentingnya budaya antigratifikasi semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

  • KUA Sumber Sosialisasikan Gerakan MAHAR: Tegaskan Pelayanan Nikah dan Wakaf Bebas Gratifikasi

    KUA Sumber Sosialisasikan Gerakan MAHAR: Tegaskan Pelayanan Nikah dan Wakaf Bebas Gratifikasi

    Kontributor : Muhammad Sidratul Muntaha, S.H. / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    SUMBER, (06 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumber melayani konsultasi pernikahan warga Desa Sumber sekaligus pengurusan administrasi wakaf warga Desa Tukul, Kamis pagi (06/08/2026). Pelayanan intensif ini diintegrasikan dengan sosialisasi program Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas pungutan liar.

    Penghulu KUA Kecamatan Sumber, Muhammad Sidratul Muntaha, S.H, menerima langsung kunjungan warga Desa Sumber yang berkonsultasi mengenai prosedur serta persyaratan pernikahan. Dalam kesempatan tersebut, penjelasan teknis disampaikan secara ramah dan mudah dipahami dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Di sela-sela sesi konsultasi, Sidratul turut menyampaikan pentingnya Gerakan MAHAR guna membentengi instansi dari praktik gratifikasi.

    Pada momen yang sama, jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sumber yang terdiri dari Akhsin Zainuri, S.Pd., Alfun Na’im, S.Pd., dan Ahmad Affandi, S.Pd memberikan pelayanan kepada warga Desa Tukul terkait penanganan berkas dan administrasi perwakafan. Layanan diberikan secara sigap, solutif, serta transparan. Para penyuluh memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengedukasi warga mengenai kepatuhan terhadap regulasi perwakafan sekaligus menegaskan komitmen penolakan gratifikasi.

    Melalui edukasi ini, para petugas KUA Kecamatan Sumber menyampaikan bahwa seluruh proses layanan keagamaan dilaksanakan sesuai aturan resmi tanpa adanya beban biaya tambahan di luar ketentuan hukum. Langkah ini menjadi strategi KUA Kecamatan Sumber untuk membangun budaya birokrasi yang bersih di tingkat kecamatan.

    Dengan adanya integrasi antara pelayanan aktif dan edukasi pencegahan gratifikasi ini, pihak KUA Kecamatan Sumber berharap pemahaman masyarakat mengenai hukum keagamaan terus meningkat. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dan kenyamanan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

  • Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo Rilis Sebaran Produk Bersertifikat Halal, Capai 10.821 Sertifikat hingga Juli 2026

    Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo Rilis Sebaran Produk Bersertifikat Halal, Capai 10.821 Sertifikat hingga Juli 2026

    Kontributor : Fetta NS / Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Probolinggo, (06/08/2026) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo merilis data persebaran produk bersertifikat halal di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026, tercatat sebanyak 10.821 produk di Kabupaten Probolinggo telah memiliki sertifikat halal. Data tersebut dihimpun melalui sistem informasi BPJPH sebagai bentuk transparansi perkembangan implementasi Jaminan Produk Halal di daerah.

    Dari data tersebut, Kecamatan Pakuniran menjadi wilayah dengan jumlah produk bersertifikat halal terbanyak, yakni 1.879 produk, disusul Paiton sebanyak 1.566 produk, Kotaanyar sebanyak 1.027 produk, Gading sebanyak 978 produk, dan Krucil sebanyak 935 produk. Sementara itu, beberapa kecamatan masih menunjukkan jumlah yang relatif rendah, di antaranya Pajarakan sebanyak 5 produk, Kuripan sebanyak 19 produk, Sukapura sebanyak 21 produk, dan Lumbang sebanyak 32 produk.

    Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa data ini menjadi gambaran perkembangan sertifikasi halal sekaligus dasar dalam menentukan strategi pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.

    “Data ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat. Namun demikian, masih terdapat beberapa wilayah yang memerlukan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif agar pemerataan kepemilikan sertifikat halal dapat terwujud,” ujarnya.

    Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai tambah bagi produk UMKM di Kabupaten Probolinggo.

    Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Probolinggo akan terus bersinergi dengan BPJPH, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal (P3H), serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas literasi halal dan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional serta mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal.

    Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan sertifikasi halal yang disediakan pemerintah serta secara aktif memastikan produk yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Kabupaten Probolinggo juga semakin meningkat.

  • ASN KUA Pajarakan Mendukung Gerakan MAHAR dalam Melayani Masyarakat

    ASN KUA Pajarakan Mendukung Gerakan MAHAR dalam Melayani Masyarakat

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Tim Bimas Islam

    PAJARAKAN, (5 Agustus 2026) — Usai memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Nikah,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan, Winarko, didampingi staf, Sri Indrayanti dan Mutammimah, melaksanakan sosialisasi Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) di ruang pelayanan KUA Pajarakan.

    Kegiatan tersebut bertujuan menguatkan komitmen bersama para ASN bahwa seluruh layanan administrasi di KUA Pajarakan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Sosialisasi dilakukan setelah seluruh proses pelayanan rekomendasi nikah selesai diproses sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

    Winarko menjelaskan bahwa Gerakan MAHAR merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam memperkuat budaya integritas dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih.

    Melalui gerakan ini, ASN diajak untuk memahami bahwa setiap layanan diberikan berdasarkan aturan yang berlaku tanpa adanya pemberian hadiah, uang, maupun bentuk imbalan lainnya kepada petugas.

    “Pelayanan yang kami berikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Gerakan MAHAR dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Integritas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Winarko.

    Dalam kegiatan tersebut, diberikan penjelasan mengenai prosedur pelayanan administrasi nikah serta pentingnya menjaga transparansi dalam setiap proses pelayanan. Edukasi tersebut mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat, Taufiq selalu pemohon layanan yang mengapresiasi komitmen KUA Pajarakan dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berintegritas.

    Melalui sosialisasi Gerakan MAHAR, KUA Pajarakan berharap nilai-nilai antigratifikasi semakin dipahami oleh masyarakat dan menjadi budaya bersama dalam setiap layanan publik. Sinergi antara aparatur KUA, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah kerja yang bersih, bebas dari korupsi, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

  • Safari Budaya di Perayaan Karo Suku Tengger, Perkuat Moderasi Beragama

    Safari Budaya di Perayaan Karo Suku Tengger, Perkuat Moderasi Beragama

    Kontributor : Hourul Anam / Editor – Tim

    SUMBER, (5 Agustus 2026) — Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Sumber Kabupaten Probolinggo menghadiri perayaan tradisi Karo masyarakat Adat Tengger pada Rabu (5/8). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama, merawat kebhinnekaan, serta menjaga harmoni sosial secara inklusif. Pendekatan kultural melalui ruang dialog seperti ini dinilai efektif untuk merekatkan hubungan emosional antara aparatur negara dan masyarakat lintas keyakinan.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Sumber, Fadlur Rahman, ini melibatkan rombongan penyuluh agama, penghulu, serta staf dari KUA. Mereka turun langsung melakukan safari silaturahmi dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang tengah merayakan tradisi Karo. Melalui aksi sambang warga tersebut, jajaran KUA berupaya membangun komunikasi yang setara dan mempererat tali persaudaraan tanpa sekat perbedaan.

    Dalam kesempatan tersebut, Fadlur Rahman menegaskan bahwa kehadiran KUA di tengah ritual adat merupakan implementasi nyata dari pelayanan publik yang menghargai nilai-nilai lokal. “Moderasi beragama tidak hanya diwujudkan melalui pembinaan di ruang-ruang formal, tetapi juga dengan hadir di tengah masyarakat, menghargai tradisi yang hidup, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen,” ujarnya.

    Pihaknya berharap sinergi ini terus terjalin agar nilai toleransi dan gotong royong semakin mengakar.

  • KUA Maron Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid Al-Firdaus, Sekaligus Sosialisasikan Program MAHAR

    KUA Maron Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid Al-Firdaus, Sekaligus Sosialisasikan Program MAHAR

    Kontributor : Ach. Noor Busthomi / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    MARON, (05/08/2026) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maron menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Al-Firdaus di Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang dihadiri wakif, nadzir, pengurus takmir, dan masyarakat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus menyosialisasikan Program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) guna memperkuat budaya integritas dalam layanan keagamaan.

    Penyerahan AIW dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Maron, yakni Moh. Kamil, H. Ach. Noor Busthomi, dan H. Edi Suyanto kepada nadzir dan pengurus Masjid Al-Firdaus. Dokumen AIW menjadi bukti autentik atas pelaksanaan ikrar wakaf yang memberikan kepastian hukum terhadap status tanah dan bangunan wakaf sehingga pengelolaannya dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Kepala KUA Kecamatan Maron, Moh. Amin,S.Ag, M.Pd.I., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menegaskan bahwa legalitas aset wakaf merupakan langkah penting dalam melindungi harta benda wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

    “Akta Ikrar Wakaf merupakan instrumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aset wakaf. Kami berkomitmen memberikan pelayanan perwakafan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, para penyuluh juga menyampaikan sosialisasi Program MAHAR kepada wakif, nadzir, pengurus takmir, dan masyarakat. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menghindari segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan keagamaan, termasuk pelayanan di bidang perwakafan.

    Perwakilan Penyuluh Agama Islam KUA Maron, H. Ach. Noor Busthomi, menegaskan bahwa seluruh layanan wakaf di lingkungan Kementerian Agama diberikan tanpa pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

    “Melalui Program MAHAR, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bersih dan berintegritas. Jangan memberikan hadiah, uang, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas sebagai imbalan atas pelayanan. Apabila menemukan indikasi gratifikasi atau penyimpangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui saluran pengaduan yang telah disediakan,” kata Noor Busthomi.

    Melalui penyerahan AIW dan sosialisasi Program MAHAR, KUA Maron berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset wakaf serta budaya antigratifikasi semakin meningkat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan perwakafan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.