Blog

  • Kemenag dan BPN Fasilitasi Wakaf Produktif PP. Nurul Jadid Paiton

    Kemenag dan BPN Fasilitasi Wakaf Produktif PP. Nurul Jadid Paiton

    Probolinggo, (5 Agustus 2026)– Upaya penguatan legalitas dan produktivitas aset wakaf terus didorong di Kabupaten Probolinggo. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo memfasilitasi kegiatan pengukuran tanah wakaf milik Yayasan Nurul Jadid di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo. 

    Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka perubahan data Nadzir menjadi Badan Hukum atas nama Yayasan Nurul Jadid. Tanah wakaf yang diukur luas keseluruhannya adalah 12.020 M² yang masing-masing terdiri dari dua bidang, yang pertama seluas 2.005 M² dan yang kedua seluas 10.015 M². Dengan adanya kepastian batas dan legalitas ini, ke depan tanah wakaf tersebut diharapkan dapat dikelola secara produktif melalui skema perjanjian sewa dan pemberdayaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Pengukuran dilakukan langsung oleh tim dari BPN Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh H. Ismail, S.H. selaku Ketua Tim dengan petugas ukur lapangan Mbak Aris dan Mas Ifar. Dari pihak Yayasan Nurul Jadid hadir Agus Mulyanto selaku Ketua Tim Aset Yayasan, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

    H. Ismail, S.H. menyampaikan bahwa tujuan utama pengukuran ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. “Maksud dan tujuan pengukuran ini adalah untuk memutakhirkan data bidang tanah wakaf di BPN sebagai dasar perubahan Nadzir dan penerbitan sertifikat. Dengan legalitas yang kuat dan batas yang jelas, tanah ini dapat dikelola secara produktif melalui kerja sama sewa sehingga hasilnya dapat kembali untuk kepentingan umat,” jelasnya.

    Dari sisi yayasan, Agus Mulyanto menyambut baik kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPN dan Kementerian Agama atas dukungan dan fasilitasi ini. Tujuan kami adalah agar aset wakaf ini segera memiliki kepastian hukum sehingga dapat kami kelola untuk pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Ke depan, kami ingin tanah ini menjadi sumber dana abadi bagi pesantren dan masyarakat sekitar melalui pengelolaan yang profesional,” ujarnya.

    Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor yang terus dibangun antara Kemenag dan BPN. “Kegiatan pengukuran hari ini adalah wujud nyata kerjasama lintas sektor antara Kementerian Agama dan BPN Kabupaten Probolinggo dalam rangka menertibkan administrasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Ini juga menjadi salah satu program unggulan kami yaitu SAHABAT, (Solusi Hadir Bagi Umat), yang fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan Nadzir di lapangan,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut ia menambahkan bahwa seluruh proses fasilitasi ini tidak dipungut biaya apapun. “Alhamdulillah kegiatan ini kami laksanakan secara gratis tanpa biaya. Ini adalah bentuk implementasi dari program unggulan kami yang lain yaitu MAHAR, (Mari Hindari Gratifikasi). Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan wakaf dapat diakses dengan mudah, bersih, dan transparan oleh seluruh masyarakat,” tegas Yazid.

    Dengan adanya kepastian hukum ini, tanah wakaf produktif diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Hasil dari pengelolaan nantinya akan digunakan untuk mendukung program beasiswa, layanan sosial dan kesehatan berbasis pesantren, serta pemberdayaan UMKM. Sinergi antara Kementerian Agama, BPN, dan Nadzir ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tanah wakaf yang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Probolinggo. (YZ)

  • Dedikasi Penyuluh Agama; Komitmen Integritas  ASN

    Dedikasi Penyuluh Agama; Komitmen Integritas ASN

    Kontributor : Rodinabillah / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    SUKAPURA (5 Agustus 2026) — Waktu menunjukkan pukul 16.31 WIB. Ketika sebagian aktivitas perkantoran telah berakhir, tiga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukapura, Rodinabillah, S.H., Syafi’i, S.Pd.I., dan Ainur Ridho, S.Pd.I., mereka masih berada di kaki gunung Bromo untuk melaksanakan monitoring Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), sekaligus menggaungkan Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama.

    Monitoring dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran, administrasi kelembagaan, serta layanan pendidikan keagamaan di LPQ dan Madin berjalan dengan baik. Selain melakukan pendampingan, para penyuluh juga berdialog dengan para pengelola dan tenaga pendidik guna menyerap aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai kebutuhan lembaga.

    Para penyuluh ini mengajak seluruh pengelola LPQ dan Madin untuk mendukung Gerakan MAHAR. Sosialisasi tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi nilai kejujuran, profesionalisme, akuntabilitas, serta bebas dari praktik gratifikasi.

    Kepala KUA Kecamatan Sukapura, Muhammad Arif Rahman Hakim, S.H., mengapresiasi dedikasi para penyuluh yang tetap menjalankan tugas pembinaan hingga sore hari. Menurutnya, kehadiran penyuluh di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan umat.

    Ia menambahkan, Gerakan MAHAR harus menjadi budaya kerja seluruh insan Kementerian Agama dan mitra kerjanya. Dengan demikian, pelayanan publik akan semakin bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

    Kegiatan hingga sore hari tersebut menunjukkan bahwa tugas penyuluh agama tidak berhenti di ruang kantor. Mereka hadir mendampingi masyarakat, menguatkan lembaga pendidikan keagamaan, serta menanamkan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang profesional dan berdampak bagi umat.

  • Tanah Wakaf Terdampak Tol Probowangi Tuntas, Ekonomi Warga Probolinggo Siap Melesat

    Tanah Wakaf Terdampak Tol Probowangi Tuntas, Ekonomi Warga Probolinggo Siap Melesat

    PROBOLINGGO (5 Agustus 2026), Proses penyelesaian Wakaf yang terdampak proyek Tol Pasuruan -Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) membawa angin segar bagi roda perekonomian warga. Kepastian ini didapat setelah administrasi sisa tanah wakaf yang terdampak proyek jalan tol di Kabupaten Probolinggo resmi dituntaskan.

    Manfaat dari penyelesaian ini sangat besar bagi masyarakat dan lembaga terkait. Bagi masyarakat luas, tuntasnya administrasi tanah wakaf ini akan memperlancar pembangunan Tol Probowangi yang pada gilirannya meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat arus logistik, serta membuka lapangan kerja dan peluang ekonomi baru di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

    Bagi Kemenag Kabupaten Probolinggo, penerbitan sertifikat sisa tanah wakaf akan memperkuat kepastian hukum pengelolaan aset wakaf, menjaga kepercayaan publik, serta menjadi bukti nyata bahwa lembaga agama mampu bersinergi dengan program pembangunan nasional.

    Sementara bagi PPK Tol Probowangi, tuntasnya proses ini memberikan kepastian lahan sehingga target pembangunan sesuai jadwal dapat terealisasi. Kegiatan koordinasi berlangsung khidmat dan produktif, ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti proses pensertifikatan ke BPN Kabupaten Probolinggo.

    Sinergi antara Kemenag dan PPK Tol Probowangi diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain dalam menyelesaikan persoalan aset keagamaan yang terdampak pembangunan infrastruktur. (YZ)

  • Bersama Muslimat NU, KUA KraksaanEdukasi Dampak Hukum dan Sosial Nikah Sirri

    Bersama Muslimat NU, KUA KraksaanEdukasi Dampak Hukum dan Sosial Nikah Sirri

    KRAKSAAN (5 Agustus 206) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan keagamaan di tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan menggelar kegiatan sosialisasi bertema bahaya pernikahan sirri. Acara yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) ini diadakan di Masjid Lama Desa Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, dan merupakan hasil sinergi antara KUA Kraksaan dengan Pengurus Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kandang Jati Kulon.

    Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan agama ini ditujukan khusus bagi warga setempat, dengan fokus utama memberikan pemahaman menyeluruh mengenai risiko dan dampak negatif dari praktik pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di negara. Dalam sesi penyampaian materi, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kraksaan menekankan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah vital untuk menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak istri, serta menjamin masa depan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

    Selain menyoroti aspek hukum positif dan perlindungan hak perempuan dan anak, narasumber juga mengupas tuntas konsekuensi pernikahan sirri dari perspektif syariat Islam. Masyarakat diajak untuk menyadari bahwa pernikahan yang sah secara agama tetap perlu dikuatkan dengan pengesahan negara agar tercipta ketertiban dan kemaslahatan bersama. Edukasi ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya membangun keluarga yang tidak hanya sakinah, mawaddah, dan warahmah, tetapi juga tertib secara administrasi.

    Melalui kerja sama yang erat antara KUA Kraksaan dan Muslimat NU, diharapkan kesadaran kolektif warga Desa Kandang Jati Kulon dapat terus meningkat. Sinergi ini menjadi salah satu langkah preventif strategis guna menekan angka pernikahan sirri yang kerap memicu persoalan hukum dan sosial di kemudian hari. Ke depan, KUA Kraksaan menyatakan komitmennya untuk secara berkelanjutan menghadirkan program-program penyuluhan keagamaan yang aplikatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berorientasi pada kemaslahatan keluarga.(As)

  • Sinergi PLKB dan KUA Pajarakan, Utamakan Integritas

    Sinergi PLKB dan KUA Pajarakan, Utamakan Integritas

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Pajarakan, (5 Agustus 2026) — Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melakukan pendataan dan sinkronisasi data calon pengantin (catin) bulan Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas PLKB diterima oleh staf KUA Pajarakan, Sri Indiarti dan Mutamminah, yang memberikan dukungan terhadap proses pencocokan serta verifikasi data calon pengantin yang telah tercatat selama bulan Juli 2026. Koordinasi berlangsung secara tertib, terbuka, dan mengedepankan ketelitian agar data yang dihasilkan akurat serta dapat dimanfaatkan oleh masing-masing instansi sesuai kewenangannya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara KUA Pajarakan dan PLKB dalam memastikan layanan kepada calon pengantin berjalan optimal. Data yang valid diharapkan dapat mendukung pelaksanaan edukasi pranikah, pembinaan keluarga, serta berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas keluarga Indonesia.

    Di sela kegiatan, jajaran KUA Pajarakan juga menegaskan komitmennya terhadap Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Seluruh proses pelayanan dan koordinasi antarlembaga dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik gratifikasi maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

    Staf KUA Pajarakan menyampaikan bahwa sinergi dengan PLKB merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kerja sama tersebut juga menjadi sarana untuk membangun tata kelola pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Melalui koordinasi yang berkesinambungan, KUA Pajarakan berharap hubungan kemitraan dengan PLKB semakin erat sehingga pelayanan kepada calon pengantin dapat terlaksana secara lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, berkualitas, dan sejahtera.

  • KUA Lumbang Serahkan SKT Majelis Taklim As-shofa, Perkuat Pembinaan Keagamaan di Masyarakat

    KUA Lumbang Serahkan SKT Majelis Taklim As-shofa, Perkuat Pembinaan Keagamaan di Masyarakat

    Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    LUMBANG,(05/08/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbang menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim As-shofa, Desa Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (5/8/2026). Penyerahan SKT oleh Penyuluh Agama Islam KUA Lumbang tersebut menjadi penanda pengakuan resmi terhadap keberadaan Majelis Taklim As-shofa sebagai lembaga keagamaan yang terdaftar dan memiliki legalitas di bawah pembinaan Kementerian Agama.

    Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Majelis Taklim As-shofa diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, pembinaan akhlak, pendidikan keislaman, hingga penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Status terdaftar juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendata sekaligus memperkuat kelembagaan majelis taklim agar mampu berkontribusi dalam pembangunan karakter masyarakat.

    Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lumbang, Sutarmi, mengatakan bahwa penerbitan SKT bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk penguatan kelembagaan agar majelis taklim dapat berkembang secara lebih terarah.

    “Majelis taklim memiliki peran penting sebagai pusat pembelajaran agama, pembinaan moral, dan penguatan kerukunan masyarakat. Dengan adanya SKT ini, kami berharap Majelis Taklim As-shofa semakin aktif menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat serta menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman yang moderat, damai, dan menyejukkan,” ujar Sutarmi.

    Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Lumbang, Arif Rahman Hakim, S.H., menegaskan bahwa majelis taklim yang telah terdaftar secara resmi merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan kehidupan beragama di tingkat desa.

    “Legalitas melalui SKT memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan majelis taklim. Kami berharap Majelis Taklim As-shofa dapat terus berkembang, menjadi pusat pembinaan umat, mempererat kerukunan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

    KUA Kecamatan Lumbang menilai sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan menjadi faktor penting dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, majelis taklim diharapkan mampu menjadi motor penggerak pendidikan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan desa melalui pembentukan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama, toleransi, dan semangat kebersamaan.

  • Bekali 14 Pasang Calon Pengantin, KUA Pusaka Tongas Gelar Bimbingan Perkawinan untuk Wujudkan Keluarga Sakinah

    Bekali 14 Pasang Calon Pengantin, KUA Pusaka Tongas Gelar Bimbingan Perkawinan untuk Wujudkan Keluarga Sakinah

    Kontributor : Fifin NR / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Tongas (5/8/2026) – KUA Pusaka Tongas kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 14 pasang calon pengantin pada Rabu (5/8) di Balai Nikah KUA Pusaka Tongas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, tangguh, serta berketahanan.

    Kepala KUA Pusaka Tongas, Wildan Mahbubul Haq, S.Ag., M.Pd.I., bertindak sebagai fasilitator di dampingi penyuluh Sgama Islam Lutfi Hidayat, S.Pd.I., Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui ceramah, diskusi, dan tanya jawab.

    Dalam paparannya, Wildan menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, komitmen, dan tanggung jawab untuk saling menguatkan dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, keluarga sakinah dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, kemampuan mengelola emosi, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan kehidupan bersama.

    Rumah tangga yang kokoh tidak lahir karena pasangan yang sempurna, tetapi karena suami dan istri sama-sama mau belajar, saling memahami, dan bertumbuh bersama. Pernikahan bukan tentang siapa yang selalu benar, melainkan bagaimana keduanya tetap berjalan searah menuju ridha Allah SWT,” ujar Wildan.

    Sementara itu, Lutfi Hidayat mengajak para calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan keluarga secara menyeluruh, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun pola pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan keluarga tidak hanya terbatas pada kebutuhan materi, tetapi juga mencakup kasih sayang, pendidikan karakter, dan penanaman nilai-nilai keagamaan sejak dini sebagai fondasi dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berkualitas.

    Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Pusaka Tongas berharap setiap calon pengantin memiliki bekal yang memadai untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial yang baik, diharapkan mereka mampu mewujudkan keluarga yang tangguh, menjadi tempat tumbuhnya generasi penerus yang berkualitas, serta berkontribusi dalam menciptakan keluarga Indonesia yang sejahtera dan berketahanan.

  • KUA Dringu Targetkan Masjid Al-Firdaus Jadi Percontohan GEBER MAS BRO

    KUA Dringu Targetkan Masjid Al-Firdaus Jadi Percontohan GEBER MAS BRO

    Kontributor : M. Ainun Najib / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Probolinggo, 5 Agustus 2026 – KUA Dringu terus menggelorakan semangat menjaga kebersihan rumah ibadah melalui sosialisasi GEBER MAS PRO (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) di Masjid Al-Firdaus, Desa Pabean, Rabu (5/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kementerian Agama RI yang bertujuan mewujudkan masjid yang bersih, suci, nyaman, dan ramah bagi seluruh jamaah, sekaligus memperkuat budaya thaharah dalam kehidupan beragama.

    Sosialisasi dipimpin oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Dringu yang terdiri atas H. Suharto, Akhyarul Adzib, Abdul Malik, dan M. Hafid. Kegiatan tersebut melibatkan pengurus takmir masjid serta masyarakat sekitar guna membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan tanggung jawab seluruh elemen umat, mulai dari ruang utama salat, tempat wudu, hingga lingkungan sekitar masjid.

    Ketua Tim Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, H. Suharto, menjelaskan bahwa GEBER MAS PRO tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih secara fisik, tetapi juga menjadi media untuk menanamkan nilai thaharah sebagai bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus program, yakni membudayakan kebersihan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, menguatkan pemahaman bahwa menjaga kebersihan merupakan implementasi ajaran thaharah, serta meningkatkan kenyamanan jamaah melalui penyediaan tempat ibadah yang higienis, harum, dan tertata dengan baik.

    Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Abdul Malik menegaskan bahwa masjid yang bersih akan menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah. Oleh karena itu, partisipasi aktif pengurus takmir dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan GEBER MAS PRO di setiap masjid.

    Sementara itu, Kepala KUA Dringu, H. Muhtar, S.Ag., menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara KUA, pengurus takmir, dan masyarakat dalam merawat aset serta fasilitas keagamaan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi utama agar gerakan menjaga kebersihan masjid dapat berjalan secara berkelanjutan.

    “Melalui GEBER MAS PRO (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) yang diinisiasi Kementerian Agama RI, kami optimistis Masjid Al-Firdaus di Desa Pabean dapat menjadi masjid percontohan dalam gerakan kebersihan dan pemberdayaan masjid. Kami berharap gerakan ini mampu menginspirasi masjid-masjid lain di wilayah Dringu maupun Kabupaten Probolinggo untuk bersama-sama membudayakan kebersihan sebagai bagian dari syiar Islam,” ujar Muhtar.

  • Sosialisasi Geber Mas Bro; Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama

    Sosialisasi Geber Mas Bro; Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama

    Dringu, (5 Agustus 2026) – KUA Dringu menggelar sosialisasi Geber Mas Pro (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) yang melibatkan tokoh masyarakat dari 14 desa di wilayah Dringu. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan program Geber Mas Pro sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, kesucian, dan kemakmuran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta pemberdayaan masyarakat.

    Kegiatan yang berlangsung di kediaman salah satu tokoh agama di Desa Sekarkare tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Dringu, H. Muhtar, S.Ag., bersama seluruh ASN KUA Dringu yang terdiri atas penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf. Kehadiran seluruh jajaran KUA Dringu menjadi wujud komitmen bersama dalam menyukseskan Geber Mas Pro sebagai gerakan kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan masjid.

    Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman bahwa Geber Mas Pro tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih masjid, tetapi juga menanamkan budaya thaharah sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam. Masjid diharapkan mampu menjadi tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan representatif, sekaligus menjadi pusat pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat penguatan moderasi beragama dan pemberdayaan umat. Sinergi antara KUA Dringu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus masjid diharapkan mampu membangun kepedulian bersama dalam memakmurkan masjid serta memperkuat perannya sebagai ruang pembinaan sosial dan keagamaan.

    Lebih jauh, sosialisasi Geber Mas Pro menjadi bagian dari implementasi Early Warning System (EWS) Kementerian Agama dalam mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi penyebaran paham radikalisme, terorisme, maupun ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat dari seluruh desa, KUA Dringu berharap tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan beragama di wilayah Dringu.

  • Implementasi Gerakan Ekoteologi, KUA Gading Lestarikan Penghijauan dan Lingkungan Asri

    Implementasi Gerakan Ekoteologi, KUA Gading Lestarikan Penghijauan dan Lingkungan Asri

    Kontributor : Damanhuri / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    GADING (05/08/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Gading, Kabupaten Probolinggo, terus memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan melalui Gerakan Ekoteologi. Program yang digencarkan pada Selasa (5/8/2026) ini mengintegrasikan nilai-nilai ajaran agama dengan kepedulian ekologis sebagai upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

    Gerakan Ekoteologi menjadi salah satu implementasi nyata KUA Kecamatan Gading dalam menghadirkan layanan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan spiritual, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Melalui berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan, masyarakat diajak memahami bahwa merawat alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi sebagaimana diajarkan dalam Islam.

    Kepala KUA Kecamatan Gading, Muchlison, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, alam adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang baik.

    “Menjaga kebersihan, menanam pohon, mengurangi sampah, serta menciptakan lingkungan yang asri merupakan bentuk nyata pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Ekoteologi mengajarkan bahwa cinta kepada Allah juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap ciptaan-Nya,” ujar Muchlison.

    Ia menjelaskan, KUA Kecamatan Gading bersama para Penyuluh Agama Islam dan seluruh civitas KUA secara berkelanjutan mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, majelis taklim, serta berbagai elemen sosial untuk membangun budaya yang ramah lingkungan. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam terus disampaikan dalam setiap kegiatan penyuluhan keagamaan sebagai bagian dari penguatan nilai keimanan dan tanggung jawab sosial.

    Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, KUA Kecamatan Gading juga berupaya memberikan teladan melalui penataan lingkungan kantor yang lebih hijau, bersih, dan nyaman. Gerakan penghijauan, pengelolaan kebersihan, serta pemeliharaan lingkungan kerja menjadi wujud penerapan nilai-nilai Ekoteologi di lingkungan pelayanan publik.

    Menurut Muchlison, Ekoteologi bukan sekadar program pelestarian lingkungan, melainkan gerakan moral yang menegaskan hubungan erat antara manusia dan alam. Menjaga bumi merupakan bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan kehidupan. Sejalan dengan semangat “Merawat Alam, Menguatkan Iman”, KUA Kecamatan Gading berharap gerakan ini mampu menginspirasi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan serta memperkuat sinergi antara nilai agama, kepedulian sosial, dan pelestarian alam demi masa depan yang berkelanjutan.