Blog

  • Semarak Gerak Jalan Kecamatan Wonomerto, Pelajar SD/MI dan MTs/SMP Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

    Semarak Gerak Jalan Kecamatan Wonomerto, Pelajar SD/MI dan MTs/SMP Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

    Kontributor : Muh. Munir | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Wonomerto — Sebanyak 100 kompi dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs mengikuti gerak jalan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/8/2026). Kegiatan yang mengusung semangat tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tersebut berlangsung dengan titik pemberangkatan di depan Kantor Kecamatan Wonomerto dan dikoordinasikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Wonomerto.

    Kegiatan ini diikuti para pelajar dari satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Wonomerto. Selain peserta didik, kegiatan juga dihadiri unsur lintas sektor Kecamatan Wonomerto, Korwil Pendidikan, Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), serta jajaran Kecamatan Wonomerto.

    Pengawas Madrasah Wonomerto, Hj. Siti Farida, S.Pd., M.Pd., turut hadir sekaligus melepas peserta gerak jalan. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap keterlibatan lembaga pendidikan, khususnya madrasah, dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

    Camat Wonomerto, H. Rasyidi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pelajar dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, gerak jalan bukan sekadar kegiatan untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, sportivitas, dan cinta Tanah Air kepada generasi muda.

    “Semangat anak-anak hari ini merupakan gambaran semangat generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin membangun kebersamaan, kedisiplinan, dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

    Sementara itu, Hj. Siti Farida memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta dan satuan pendidikan yang telah berpartisipasi, terutama madrasah yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

    “Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh madrasah yang ikut andil dan berpartisipasi. Ini menunjukkan bahwa madrasah tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan dan akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, kebangsaan, dan kemasyarakatan,” ungkapnya.

    Ia berharap ke depan sinergi antara pemerintah kecamatan, satuan pendidikan, madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang semakin maju, berkarakter, disiplin, dan mampu mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

    Gerak jalan tersebut berlangsung semarak dengan antusiasme peserta yang menunjukkan kekompakan dan semangat kebangsaan sepanjang kegiatan. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme kepada generasi muda di Kecamatan Wonomerto.

  • Kemenag Apresiasi Sinergi Sertifikasi Wakaf dan PTSL dalam Momentum Maulid Nabi di Karengkidul

    Kemenag Apresiasi Sinergi Sertifikasi Wakaf dan PTSL dalam Momentum Maulid Nabi di Karengkidul

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, (26/08/2026) — Ratusan warga Desa Karengkidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, memadati halaman rumah Kepala Desa Karengkidul, Rabu (26/8/2026), untuk mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Karengkidul tersebut berlangsung dengan antusias dan dihadiri penerima sertifikat maupun masyarakat sekitar.

    Selain warga, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Probolinggo yang diwakili Asisten III, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), KUA Wonomerto yang diwakili Penyuluh Agama Islam, Camat Wonomerto, Danramil, jajaran Forkopimka, tokoh agama, serta perangkat Desa Karengkidul.

    Kepala Desa Karengkidul, H. Suladi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, peringatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga dapat dirangkaikan dengan pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah, kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat. Penyerahan sertifikat wakaf dan PTSL merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat yang diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

    Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo, jajaran Kementerian Agama, KUA, pemerintah desa, para nazhir, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf dan PTSL.

    “Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat. Kementerian Agama melalui layanan KUA tidak hanya hadir dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi keagamaan kepada masyarakat, termasuk dalam penguatan tata kelola perwakafan,” ungkapnya.

    Samsur juga mengajak masyarakat yang memiliki tanah wakaf tetapi belum bersertifikat agar segera berkoordinasi dengan nazhir, KUA, pemerintah desa, dan instansi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Jangan menunggu sampai muncul persoalan, baru kemudian kita melakukan pengurusan administrasi,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya. Sertifikasi tanah, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dokumen pertanahan yang telah diterima juga perlu dijaga dan disimpan dengan baik.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, termasuk tanah wakaf, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

  • Sertifikat Wakaf dan PTSL Diserahkan, Maulid Nabi di Karengkidul Berlangsung Meriah

    Sertifikat Wakaf dan PTSL Diserahkan, Maulid Nabi di Karengkidul Berlangsung Meriah

    Kontributor : Sunari | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    WONOMERTO, (26/08/2026) — Ratusan warga Desa Karengkidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, memadati halaman rumah Kepala Desa Karengkidul, Rabu (26/8/2026), untuk mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Karengkidul tersebut dihadiri warga penerima sertifikat, masyarakat sekitar, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Kehadiran warga menunjukkan antusiasme terhadap kegiatan keagamaan sekaligus program pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo yang diwakili Asisten III, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, KUA Wonomerto yang diwakili Penyuluh Agama Islam, Camat Wonomerto, Danramil, jajaran Forkopimka, tokoh agama, serta perangkat Desa Karengkidul.

    Kepala Desa Karengkidul, H. Suladi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat karena memadukan kegiatan keagamaan dengan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.

    “Alhamdulillah, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dapat dilaksanakan sekaligus dengan penyerahan sertifikat wakaf dan PTSL. Kami berharap sertifikat yang diterima masyarakat dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi penerima serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

    Sementara itu, mewakili KUA Wonomerto, Penyuluh Agama Islam Muhammad Hefniyul Mubarok, S.HI, menekankan bahwa wakaf memiliki dimensi ibadah dan sosial yang kuat.

    “Wakaf merupakan amal jariyah. Selama harta yang diwakafkan dimanfaatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, insyaallah pahalanya terus mengalir. Pada momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini, mari kita meneladani Rasulullah dengan memperkuat kepedulian, berbagi manfaat, dan menjaga amanah wakaf sebaik-baiknya,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, Kementerian Agama, ATR/BPN, dan unsur Forkopimka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, termasuk tanah wakaf, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

  • Saya Lebih Mantap! : Bimbingan KUA Kraksaan Tepat Sasaran, Bangun Kesadaran Peran Suami-Istri

    Saya Lebih Mantap! : Bimbingan KUA Kraksaan Tepat Sasaran, Bangun Kesadaran Peran Suami-Istri

    Kontributor : Anwar Sanusi | editor : Saiful Bahri – Tim Bimas Islam

    Kraksaan – Antusiasme tinggi terpancar dari para calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Aula KUA Kecamatan Kraksaan pada Rabu (26/8/2026). Bertajuk “Pernikahan yang Didasari Niat Ibadah”, kegiatan siang itu berlangsung pukul 11.00 WIB dan langsung mendapat respons mendalam dari salah satu peserta, Bapak Busri.

    Di sela-sela acara, Bapak Busri menyampaikan kesan yang sangat kuat. Menurutnya, layanan yang diberikan KUA Kraksaan melalui bimbingan ini sangat tepat sekali dan sangat membimbing sekali.

    “Saya awalnya ragu, apakah saya sudah siap secara lahir dan batin. Tetapi setelah mengikuti materi dari penyuluh agama, saya jadi lebih mantap untuk melaksanakan pernikahan. Saya kini paham betul apa itu peran dan tanggung jawab sebagai suami, dan apa yang menjadi hak serta kewajiban istri. Ini bukan sekadar seremoni, ini tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan niat ibadah,” ujar Busri dengan penuh keyakinan.

    Testimoni tersebut menjadi bukti nyata bahwa program Bimwin KUA Kraksaan tidak hanya menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi benar-benar membekali mental dan spiritual calon pengantin. Para penyuluh agama Islam menekankan bahwa niat menikah karena Allah adalah kunci utama agar rumah tangga yang dibangun mampu bertahan menghadapi badai masalah, serta tumbuh menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

    Selain aspek spiritual, bimbingan kali ini juga mengupas tuntas pola komunikasi suami-istri, pengelolaan keuangan keluarga, hingga kesiapan psikologis menghadapi fase-fase awal pernikahan. Semua materi disampaikan secara interaktif, sehingga para peserta merasa terbimbing dengan langkah demi langkah.

    Kepala KUA Kraksaan Muchlison, S.Ag.,M.HI Menyambut baik antusiasme peserta dan berharap kesan positif seperti yang dirasakan Bapak Pusri dapat menjadi motivasi bagi pasangan lainnya. “Kami ingin setiap calon pengantin pulang dengan hati yang mantap dan ilmu yang bermanfaat. Karena pernikahan yang kokoh dibangun dari persiapan yang matang,” pungkasnya.

    Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi tanya jawab yang hangat, menandai komitmen KUA Kraksaan untuk terus mendampingi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang berkah dan bertanggung jawab.

  • GARAZAWA Sukseskan AIW di Desa Kebun Agung

    GARAZAWA Sukseskan AIW di Desa Kebun Agung

    Kontributor : Anwar Sanusi | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Kraksaan, Rabu 26 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan mendampingi pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I, di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan, kemudahan, serta fasilitasi kepada masyarakat dalam proses pengurusan dan legalitas tanah wakaf. Dengan adanya pendampingan dan pelayanan yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengurus administrasi wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut, Bapak Alimudin P. Her selaku wakif mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk keperluan pembangunan dan pemanfaatan musholla. Tanah wakaf tersebut selanjutnya dikelola oleh nazhir berbadan hukum, yaitu Yayasan Darul Karomah Al-Wafa.

    Pada kesempatan tersebut, Yayasan Darul Karomah Al-Wafa diwakili oleh Ust. Aliwafa Badri Husen selaku Ketua Nazhir yang menerima amanah pengelolaan harta benda wakaf. Kehadiran nazhir menjadi bagian penting dalam memastikan peruntukan dan pemanfaatan tanah wakaf dapat berjalan sesuai dengan tujuan wakaf serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

    Turut hadir dari KUA Kecamatan Kraksaan, M. Taufik Hidayatullah, S.Pd.I, selaku Penyuluh Agama Islam bidang wakaf, yang memberikan pendampingan dalam proses pelaksanaan ikrar wakaf tersebut.

    Pelaksanaan Ikrar Wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat, KUA Kecamatan Kraksaan, PPAIW Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, serta nazhir dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap harta benda wakaf.

    Melalui pelayanan wakaf yang mudah, tertib, dan profesional, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pencatatan dan pengadministrasian wakaf. Hal tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan manfaat wakaf bagi kepentingan umat dan masyarakat secara luas.

  • KUA Gending Gelar Bimwin Pranikah bagi 17 Pasang Calon Pengantin Di Puskesmas Gending

    KUA Gending Gelar Bimwin Pranikah bagi 17 Pasang Calon Pengantin Di Puskesmas Gending

    Kontributor : Agus Hariyanto / Editor : Tim Bimas

    Gending, 26 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gending kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi 17 pasang calon pengantin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Puskesmas Gending, Rabu (26/08/2026).

    Acara dipandu oleh Achmad Fauzi dan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Gending, Fathurrozi, S. Ag. serta Kepala Puskesmas Gending, dr. Pungky Arianti, yang akrab disapa Bu Pungky. Dalam sambutannya, kedua pimpinan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberikan pembekalan yang menyeluruh kepada calon pengantin.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan pendaftaran secara online yang dilakukan oleh petugas KUA. Proses tersebut didampingi oleh penyuluh agama Islam guna memastikan administrasi calon pengantin berjalan tertib dan lancar.

    Setelah proses administrasi, para calon pengantin mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Gending.

    Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memahami kondisi kesehatan masing-masing sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan. Pemateri pertama, Penyuluh Agama Islam Lailatul Fikriyah, memberikan materi pembekalan bagi calon pengantin mengenai kesiapan membangun kehidupan keluarga.

    Penyampaian materi berlangsung interaktif sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan dengan antusias.

    Suasana semakin meriah dengan hadirnya Bunda Musrifah yang memimpin sesi ice breaking. Kegiatan tersebut berhasil mencairkan suasana, meningkatkan semangat peserta, sekaligus membuat rangkaian Bimwin menjadi lebih menyenangkan dan interaktif.

    Selanjutnya, Laili Muharromah dari Puskesmas Gending menyampaikan materi terkait kesehatan calon pengantin dan keluarga. Materi kesehatan diberikan sebagai bekal agar calon pengantin semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.

    Untuk menambah manfaat dan keberkahan kegiatan, rangkaian acara ditutup oleh Agus Harianto. Penutupan menjadi momentum untuk menguatkan kembali harapan agar ilmu dan pembekalan yang diperoleh para peserta dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.

    Kegiatan Bimwin Pranikah yang diikuti 17 pasang calon pengantin tersebut berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan terlaksana berkat kerja sama lintas sektor yang hangat antara KUA Kecamatan Gending, Penyuluh Agama Islam, dan Puskesmas Gending.

    Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga sehingga program pembinaan calon pengantin dapat memberikan manfaat yang lebih luas dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, sehat, harmonis, dan penuh keberkahan.

  • KUA Pajarakan Gelar Bimwin, Kasi Bimas Islam Tekankan Pondasi Keluarga Sakinah

    KUA Pajarakan Gelar Bimwin, Kasi Bimas Islam Tekankan Pondasi Keluarga Sakinah

    Kontributor : Badru Tamam | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    PAJARAKAN, (26/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula Puskesmas Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 25 pasangan calon pengantin tersebut menghadirkan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Imammuddin Nur Fajri,S.Ag.,S.HI., sebagai fasilitator dengan materi Pondasi Keluarga Sakinah dan Tips Membina Rumah Tangga, disertai materi kesehatan reproduksi yang di ampu langsung oleh kepala puskesmas Pajarakan.

    Kegiatan berlangsung antusias dan khidmat dengan dihadiri Camat Pajarakan Sudarmono, S.T., M.T., jajaran KUA Pajarakan, serta pihak Puskesmas Pajarakan. Bimwin tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

    Dalam penyampaian materinya, H. Imammuddin Nur Fajri menekankan bahwa keluarga sakinah tidak cukup dibangun hanya dengan rasa cinta, tetapi membutuhkan komitmen, komunikasi, tanggung jawab, kesabaran, serta kesediaan untuk saling berkorban.

    “Rumah tangga bukan hanya sekadar cinta, tetapi juga perjuangan dan pengorbanan. Cinta menjadi awal, sedangkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi dan kesabaran menjadi kekuatan untuk mempertahankan keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan,” ujarnya.

    Menurutnya, pasangan suami istri perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang tidak selalu berjalan sesuai harapan. Karena itu, calon pengantin perlu membangun kesepahaman sejak awal, termasuk dalam hal pengelolaan ekonomi keluarga, pembagian peran, komunikasi, pengasuhan anak, serta penyelesaian konflik secara bijaksana.

    “Harapan kami, para calon pengantin tidak hanya memahami pernikahan sebagai prosesi akad, tetapi benar-benar memiliki bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ke depan, Bimwin harus semakin mampu menghadirkan keluarga yang kokoh dan berkualitas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Pajarakan dr. Maulida, M.Kes., menegaskan pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi bagi pasangan yang akan membangun keluarga. Menurutnya, kesehatan suami dan istri merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

    “Keluarga yang sehat perlu dipersiapkan sejak sebelum pernikahan. Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, perencanaan kehamilan, dan pola hidup sehat menjadi bekal penting bagi calon pasangan suami istri,” tuturnya.

    Camat Pajarakan Sudarmono, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pembangunan keluarga tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Kolaborasi antara KUA, Puskesmas, pemerintah kecamatan, dan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk membangun generasi yang berkualitas.

    “Peradaban bangsa dibangun dari keluarga. Karena itu, kolaborasi dalam membina dan memperkuat keluarga merupakan investasi penting untuk melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas,” ujarnya.

    Melalui Bimwin tersebut, para calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang, baik secara keagamaan, psikologis, sosial maupun kesehatan, sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.

  • KUA Banyuanyar Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Baitul Ghofur Desa Liprak Wetan

    KUA Banyuanyar Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Baitul Ghofur Desa Liprak Wetan

    Kontributor : H. Nasir / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    BANYUANYAR, (24 Agustus 2026) — Kepastian hukum terhadap aset wakaf Masjid Baitul Ghofur, Dusun Karanganyar, Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, semakin diperkuat dengan telah terbitnyasertipikat tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo.

    Sertipikat tanah wakaf tersebut secara resmi diserahkan kepada Takmir Masjid Baitul Ghofur dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitul Ghofur, Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Senin (25/8/2026).

    Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Banyuanyar, yakni H. Nasir, Muhammad Junaidi, Hisbullah, dan Lailatus Sa’adah, kepada jajaran Takmir Masjid Baitul Ghofur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Takmir Masjid Baitul Ghofur Ust. Dhofir, Ust. Sarwi, Ust. Syamsul Hadi, serta LWPNU Kecamatan Banyuanyar Kyai Syarifuddin.

    Sertipikat Berikan Kepastian Hukum

    Dalam suasana ramah tamah, Ketua Takmir Masjid Baitul Ghofur, Ust. Dhofir, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terbitnya sertipikat tanah wakaf tersebut.

    Menurutnya, sertipikat wakaf menjadi dokumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tanah yang digunakan untuk Masjid Baitul Ghofur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses pengurusan wakaf hingga diterbitkannya sertipikat oleh BPN Kabupaten Probolinggo.

    “Alhamdulillah, kami merasa sangat senang dan bersyukur atas terbitnya sertipikat tanah wakaf Masjid Baitul Ghofur. Ini tidak lepas dari perjuangan dan kerja keras teman-teman KUA, Penyuluh Agama Islam, dan LWPNU. Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan, perhatian, dan kepedulian semua pihak,” ungkap Ust. Dhofir.

    Ia berharap legalitas tanah wakaf tersebut dapat memberikan rasa aman kepada Takmir dan masyarakat serta memastikan bahwa aset wakaf Masjid Baitul Ghofur dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

    Proses AIW Berlangsung Panjang

    Sementara itu, Plt. Kepala KUA Kecamatan Banyuanyar, Hartono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa terbitnya sertipikat tanah wakaf Masjid Baitul Ghofur merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan kesabaran, ketelitian, koordinasi, dan sinergi berbagai pihak.

    Hartono menyampaikan bahwa proses Akta Ikrar Wakaf (AIW) hingga terbitnya sertipikat tanah wakaf Masjid Baitul Ghofur telah melalui perjuangan selama kurang lebih tujuh tahun.

    “Proses AIW Masjid Baitul Ghofur merupakan perjuangan yang cukup panjang, kurang lebih selama tujuh tahun. Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan dan proses administrasi, akhirnya sertipikat tanah wakaf Masjid Baitul Ghofur dapat diterbitkan,” jelas Hartono.

    Menurutnya, legalitas aset wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah wakaf. Sertipikat juga menjadi bukti administratif yang memperkuat status tanah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan wakaf.

    KUA dan Penyuluh Terus Dorong Tertib Administrasi Wakaf

    Hartono juga mengapresiasi peran Penyuluh Agama Islam, Takmir Masjid, LWPNU, serta pihak-pihak terkait yang telah bersama-sama mengawal proses administrasi wakaf hingga selesai.

    Ia berharap pengalaman pengurusan sertipikat Masjid Baitul Ghofur dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar setiap aset wakaf segera ditata dan dilengkapi administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi wakaf. Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan untuk masjid, musala, lembaga pendidikan, atau kepentingan sosial-keagamaan belum memiliki legalitas yang memadai. Dengan administrasi wakaf yang tertib, insyaallah aset wakaf akan lebih terlindungi dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.

    Sinergi untuk Perlindungan Aset Wakaf

    Penyerahan sertipikat Masjid Baitul Ghofur menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara KUA Kecamatan Banyuanyar, Penyuluh Agama Islam, Takmir Masjid, LWPNU, serta instansi terkait dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf masyarakat.

    Keberadaan sertipikat tanah wakaf diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset umat agar tetap terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ikrar dan peruntukannya.

    Bagi KUA Kecamatan Banyuanyar, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan, melalui pendampingan dan penguatan tertib administrasi wakaf.

    Dengan diterimanya sertipikat tanah wakaf tersebut, Takmir Masjid Baitul Ghofur diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola dan mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, pembinaan umat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Sebab, wakaf bukan hanya amanah keagamaan, tetapi juga memerlukan tata kelola administrasi yang baik agar kebermanfaatannya dapat terus dirasakan oleh umat dan generasi yang akan datang.

     

  • Jalan Sehat Kerukunan Semarakkan HUT RI ke-81

    Jalan Sehat Kerukunan Semarakkan HUT RI ke-81

    Kontributor : Anwar S / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 23 Agustus 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, bersama Gereja Santo Paulus Kraksaan menggelar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama.

    Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Keberagaman Menuju Kemaslahatan” sebagai wujud nyata semangat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.

    Jalan sehat ini diikuti dengan penuh antusias oleh berbagai elemen masyarakat. Suasana kebersamaan tampak terjalin sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat persatuan yang sejalan dengan nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa dalam mempersatukan Indonesia yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan golongan.

    Kegiatan jalan sehat tidak hanya menjadi sarana untuk menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Melalui perjumpaan dan kebersamaan, masyarakat diajak untuk membangun sikap saling menghormati, menghargai, dan menjaga kedamaian.

    Tema “Dari Keberagaman Menuju Kemaslahatan” mengandung pesan bahwa perbedaan yang ada di tengah masyarakat bukanlah penghalang untuk hidup rukun. Keberagaman justru menjadi kekayaan bangsa yang harus dirawat dan dijaga bersama demi terciptanya kehidupan yang damai dan penuh kemaslahatan.

    KUA Kraksaan bersama Gereja Santo Paulus Kraksaan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Semangat peringatan HUT ke-82 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan mampu menjadi penguat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa.

    Melalui kegiatan ini, nilai-nilai nasionalisme dan kerukunan diharapkan semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat. Dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan dalam keberagaman, masyarakat dapat bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Satu Ikrar, Manfaat Berkelanjutan: Wakaf Masjid Ditunaikan di Desa Pesisir

    Satu Ikrar, Manfaat Berkelanjutan: Wakaf Masjid Ditunaikan di Desa Pesisir

    Sumberasih – Suasana khidmat terasa di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Jumat (21/8/2026), saat prosesi ikrar wakaf dilaksanakan untuk kepentingan dan kemanfaatan masjid. Momen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan wakaf yang tidak hanya memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga memberikan kepastian terhadap keberadaan dan peruntukan aset wakaf.

    Prosesi ikrar dipimpin oleh Yazid Zain selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), didampingi tim serta Penyuluh Agama Islam KUA Sumberasih. Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian ikrar berlangsung dengan tertib dan penuh penghayatan.

    Pelaksanaan wakaf tersebut menjadi wujud nyata keikhlasan wakif dalam menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat. Dengan diperuntukkan bagi masjid, aset tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, baik dalam mendukung kegiatan ibadah maupun aktivitas keagamaan masyarakat sekitar.

    Selain prosesi ikrar, pendampingan juga diberikan terkait pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam perwakafan. Hal ini menjadi perhatian penting agar aset yang telah diwakafkan dapat terjaga amanahnya dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    Kehadiran Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kab. Probolinggo berlaku sebagai PPAIW bersama tim dan penyuluh menjadi bagian dari sinergi pelayanan Kementerian Agama dalam memastikan proses perwakafan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

    Bagi Penyuluh Agama Islam KUA Sumberasih, pendampingan wakaf juga menjadi ruang untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wakaf bukan sekadar menyerahkan harta, melainkan menjaga sebuah amanah agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

    Melalui sinergi antara PPAIW, tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Penyuluh Agama Islam, dan masyarakat, layanan perwakafan terus diarahkan agar semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, setiap aset yang diwakafkan dapat benar-benar menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan dan kebermanfaatan bagi umat. (Red.)