Kontri : S. Ali / Editor: Saiful
Paiton, 20 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton turut mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton. Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan administrasi perwakafan di wilayah Kecamatan Paiton.
Kegiatan dihadiri unsur BWI Kabupaten Probolinggo, Kepala KUA Kecamatan Paiton selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Penyuluh Agama Islam sebagai mediator, serta empat orang saksi.
Prosesi ikrar dan pengambilan sumpah dipandu oleh Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dalam arahannya, Yazid menjelaskan bahwa pergantian nazhir, baik perseorangan, organisasi maupun badan hukum, merupakan kewenangan BWI Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi objek wakaf.
“Dalam hal pergantian nazhir, baik nazhir perseorangan, nazhir organisasi maupun nazhir badan hukum, dilakukan oleh BWI Kabupaten/Kota setempat di mana objek wakaf berada,” jelasnya.
Mewakili nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid, KH. Imdad Robbani menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan BWI Kabupaten Probolinggo dalam proses pergantian nazhir.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan BWI Kabupaten Probolinggo dan pendampingan yang diberikan dalam proses ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Paiton sekaligus PPAIW, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., menegaskan komitmen KUA Paiton untuk terus melakukan pendataan dan penataan administrasi wakaf secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk wilayah Paiton. Secara berkala akan kami tuntaskan pendataan dan penataan seluruh aset wakaf, baik wakaf benda bergerak, benda tidak bergerak, wakaf produktif maupun wakaf tunai,” tegas Fauzan.
Menurut Fauzan, tertib administrasi wakaf bukan semata-mata berkaitan dengan aspek legalitas. Lebih dari itu, penataan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan amanah wakaf dapat dikelola secara tertib, profesional, produktif, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pendampingan KUA Paiton bersama BWI Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin memperkuat tata kelola perwakafan, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pergantian nazhir dan pengelolaan aset wakaf sesuai ketentuan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton yang berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh para pihak serta empat orang saksi.

Leave a Reply