Kemenag Probolinggo Fasilitasi Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton

Written by

in

Kontributor : Y. Zain | Editor Tim Redaksi Bimas Islam

PAITON (20 Agustus 2026)– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo resmi memfasilitasi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Nazhir Perseorangan menjadi Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton. Agenda penting ini dilaksanakan di Wisma Tamu Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas pengelolaan aset wakaf di lingkungan pesantren.

Acara dipimpin langsung oleh Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Probolinggo sekaligus Sekretaris Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo. Prosesi ini dihadiri oleh perwakilan Nazhir Badan Hukum yang dilantik, Muhammad Imdad, bersama jajaran saksi dari Divisi Aset Wakaf Pesantren Nurul Jadid. Kepala KUA Kecamatan Paiton Fauzan dan perwakilan BWI Probolinggo Nasir Hamimullah juga turut menyaksikan rangkaian acara yang dimulai dari pembekalan hingga penandatanganan Surat Keputusan (SK).

Dalam sambutannya, Yazid Zain menegaskan bahwa perubahan status pengelola wakaf dari perseorangan ke badan hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset. Melalui sistem badan hukum, manajemen aset pesantren dinilai akan menjadi jauh lebih tertib, produktif, dan akuntabel. Potensi wakaf yang dikelola dengan baik nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan asrama santri, kesejahteraan ustadz, beasiswa, hingga program pengembangan ekonomi mandiri agar pesantren tidak bergantung pada donasi temporer.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Imdad menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pihak Kemenag dan BWI Probolinggo atas layanan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pengurusan pergantian status nazhir ini berjalan dengan sangat mudah, cepat, praktis, serta sepenuhnya gratis tanpa biaya. Edukasi dan pencerahan yang didapatkan selama proses ini juga sangat membantu pihak yayasan dalam menguatkan kelembagaan wakaf secara internal.

Melalui fasilitasi formal ini, pengelolaan wakaf di lingkungan Yayasan Nurul Jadid Paiton diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih profesional. Optimalisasi aset wakaf tersebut ditargetkan mampu memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat luas. Hasil konkretnya diharapkan segera menyentuh penguatan bidang sosial, peningkatan mutu pendidikan, serta pemantapan kemandirian ekonomi pondok pesantren ke depan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *