Category: Uncategorized

  • Semarak HUT RI ke-81, Kemenag Kabupaten Probolinggo Gelar ‘Senam, Sehat, Berkah

    Semarak HUT RI ke-81, Kemenag Kabupaten Probolinggo Gelar ‘Senam, Sehat, Berkah

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, (21/08/2026) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan “Senam, Sehat, Berkah” dalam rangka memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di halaman belakang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang diikuti keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo tersebut dilanjutkan dengan berbagai lomba ceria yang berlangsung di Aula 1 Al-Ikhlas.

    Kegiatan senam bersama menjadi bagian dari upaya membangun kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Setelah senam, peserta mengikuti sejumlah perlombaan yang dikemas secara meriah dan sederhana dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

    Selain kegiatan olahraga dan perlombaan, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan renovasi masjid yang berada di lingkungan kantor. Renovasi tersebut dilaksanakan melalui semangat gotong royong dan swadaya bersama keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

    Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Imammuddin Nur Fajri, S.Ag.,M.HI., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas olahraga, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan kebersamaan.

    “Senam, Sehat, Berkah ini menjadi momentum untuk menjaga kesehatan sekaligus memperkuat kebersamaan. Semangat gotong royong dalam renovasi masjid juga merupakan bagian dari nilai keberkahan yang harus terus kita rawat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag.,M.Pd.I., menekankan pentingnya menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian.

    “Peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni. Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan melalui kerja nyata, kedisiplinan, kebersamaan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur membutuhkan kontribusi dari setiap insan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.

    Semangat kemerdekaan juga tercermin melalui kegiatan gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap fasilitas keagamaan. Melalui kegiatan “Senam, Sehat, Berkah”, keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat dan negara.

    Dengan rangkaian kegiatan tersebut, peringatan HUT RI ke-81 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persaudaraan, kesehatan, gotong royong, dan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

  • Menjaga Harmoni Kampung Melalui Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Mushalla

    Menjaga Harmoni Kampung Melalui Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Mushalla

    Kontributor : Sayyidina Ali | Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    PAITON (20 Agustus 2026) – Kehidupan masyarakat di sebuah kampung pada dasarnya dibangun di atas semangat gotong royong, saling menghormati, dan menjaga kerukunan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa gesekan kecil terkadang muncul akibat perbedaan kepentingan dan sudut pandang. Salah satu persoalan yang belakangan menjadi perbincangan warga adalah penggunaan pengeras suara di sebuah mushalla yang dinilai terlalu nyaring dan menggangu, terutama pada waktu-waktu tertentu di luar pelaksanaan azan.

    Sebagian warga yang tinggal di sekitar mushalla menyampaikan keluhan karena volume pengeras suara luar dianggap terlalu keras sehingga mengganggu waktu istirahat, hingga warga lanjut usia yang sedang sakit. Di sisi lain, pengurus mushalla dan sebagian jamaah beranggapan bahwa penggunaan pengeras suara merupakan bagian dari syiar Islam yang telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Perbedaan pandangan tersebut kemudian memunculkan perdebatan di lingkungan masyarakat. Meskipun masih dalam skala kecil, suasana kampung sempat menjadi kurang harmonis karena masing-masing pihak merasa memiliki alasan yang benar.

    Melihat kondisi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) bersama Kantor Urusan Agama (KUA), MWCNU, MUI, Ketua Ormas, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus mushalla berinisiatif menggelar forum musyawarah. Pertemuan tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, melainkan sebagai ruang dialog agar seluruh pihak memperoleh pemahaman yang sama mengenai aturan penggunaan pengeras suara di rumah ibadah.

    Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla telah memberikan pedoman yang jelas mengenai tata cara penggunaan pengeras suara. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa terdapat dua jenis pengeras suara, yaitu pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Volume pengeras suara diatur sesuai kebutuhan dengan batas maksimal 100 desibel.

    Pedoman tersebut juga mengatur durasi penggunaan pengeras suara luar, yakni sebelum azan Subuh pembacaan Al-Qur’an, shalawat, atau tarhim diperbolehkan paling lama 10 menit. Sementara sebelum azan Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya dibatasi paling lama 5 menit. Setelah azan dikumandangkan, rangkaian salat, zikir, doa, maupun kajian menggunakan pengeras suara dalam. Ketentuan serupa juga berlaku pada pelaksanaan salat Jumat, di mana khutbah dan rangkaian ibadah menggunakan pengeras suara dalam, sedangkan azan tetap menggunakan pengeras suara luar.

    Melalui penjelasan tersebut, masyarakat mulai memahami bahwa surat edaran ini bukanlah pembatasan syiar Islam, melainkan pedoman untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kenyamanan lingkungan sekitar. Syiar tetap berlangsung sebagaimana mestinya, sementara hak masyarakat untuk memperoleh suasana yang kondusif juga tetap dihormati.

    Musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Pengurus mushalla berkomitmen menyesuaikan volume dan durasi penggunaan pengeras suara sesuai pedoman yang berlaku, sedangkan masyarakat sepakat menyampaikan setiap masukan melalui dialog yang santun tanpa memunculkan prasangka maupun konflik berkepanjangan.

    Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa persoalan sekecil apa pun dapat berkembang menjadi kegaduhan apabila komunikasi tidak dibangun dengan baik. Sebaliknya, ketika pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat duduk bersama dalam semangat musyawarah, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Pada akhirnya, tujuan utama penggunaan pengeras suara bukan hanya agar suara terdengar jauh, tetapi juga agar syiar Islam dapat berlangsung dengan khidmat, penuh hikmah, serta menghadirkan ketenteraman bagi seluruh masyarakat sebagaimana nilai Islam yang mengedepankan rahmat bagi semesta alam.

  • KUA Bersama ATR/BPN Jemput Bola Ukur Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Maron

    KUA Bersama ATR/BPN Jemput Bola Ukur Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Maron

    Maron, (20 Agustus 2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maron bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf Masjid Baitur Rohman yang berada di Dusun Rowo, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

    Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pendataan aset tanah wakaf agar memiliki kejelasan administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat.

    Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Maron turut mendampingi proses pengukuran bersama petugas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan sertifikasi tanah wakaf sehingga keberadaan aset wakaf dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi Masjid Baitur Rohman sebagai sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat Dusun Rowo. Dalam ikrar wakaf, Siti Shalehah bertindak sebagai wakif, sedangkan Sibaweh sebagai nadzir yang bertugas mengelola dan menjaga amanah tanah wakaf tersebut sesuai dengan peruntukannya.

    Penyuluh Agama Islam KUA Maron menyampaikan bahwa pendampingan terhadap pengelolaan wakaf merupakan salah satu bentuk pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat di bidang keagamaan.

    Selain memastikan aspek administrasi, pendampingan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf.

    Dengan adanya pengukuran dan proses administrasi yang tertib, diharapkan tanah wakaf Masjid Baitur Rohman dapat segera memiliki dokumen legal yang jelas. Hal tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga amanah wakif dan memastikan tanah wakaf tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan di Desa Wonorejo.

    Kegiatan lintas sektoral antara KUA Maron dan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo ini menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keberlangsungan dan kemanfaatan aset wakaf untuk generasi mendatang.

  • Muhasabah Diri, Menyalakan Kembali Harapan Warga Binaan Lapas Perempuan Kraksaan

    Muhasabah Diri, Menyalakan Kembali Harapan Warga Binaan Lapas Perempuan Kraksaan

    Kontributor : Neni | Editor Tim Redaksi Bimas Islam Probolinggo

    KRAKSAAN – Semangat kemerdekaan dan nilai-nilai keagamaan berpadu dalam kegiatan pembinaan warga binaan di Lapas Kelas III Perempuan Kraksaan, Kamis (20/8/2026). Dalam momentum yang sarat makna tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Sumberasih, Neni Dwi Lestari, S.Pd., bersama Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran, Dechi Handini, S.Pd., hadir memberikan pendampingan dan penguatan rohani dengan mengangkat tema “Bermuhasabah Diri.”

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektoral dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Para penyuluh didampingi oleh petugas lapas dalam memberikan penguatan kepada warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh penghayatan.

    Melalui tema muhasabah, warga binaan diajak untuk sejenak berhenti dan melihat kembali perjalanan hidup. Kesalahan masa lalu tidak ditempatkan sebagai akhir dari segalanya, melainkan sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki diri, memperkuat keteguhan hati, serta menata kembali harapan untuk masa depan.

    Pesan tentang kesempatan untuk berubah, pentingnya tidak berputus asa, serta keyakinan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik disampaikan dengan pendekatan yang humanis dan penuh pengharapan. Suasana kegiatan pun terasa semakin menyentuh ketika beberapa warga binaan tampak menitikkan air mata saat mengikuti rangkaian pembinaan.

    Momentum pembinaan kali ini juga berlangsung dalam semarak bulan kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus berada dalam suasana menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Dua momentum tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW.

    Semangat kemerdekaan menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki hak untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Sementara momentum Maulid Nabi menghadirkan keteladanan Rasulullah SAW tentang kasih sayang, pengampunan, kesabaran, dan akhlak mulia. Dua nilai tersebut kemudian dihadirkan dalam pembinaan sebagai pesan bahwa perubahan diri membutuhkan keberanian, keteguhan, dan harapan.

    Bagi para penyuluh, kegiatan ini tidak sekadar menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepenyuluhan. Pertemuan bersama warga binaan menjadi pengalaman berharga untuk memahami bahwa pendekatan keagamaan dapat menjadi ruang untuk menghadirkan ketenangan, pemulihan, sekaligus kekuatan spiritual bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

    Kolaborasi antara KUA Sumberasih, KUA Bantaran, dan Lapas Kelas III Perempuan Kraksaan menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan membutuhkan sinergi lintas sektoral. Kehadiran penyuluh di tengah warga binaan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, humanis, dan menyentuh mereka yang membutuhkan penguatan.

    Melalui pembinaan keagamaan yang dilakukan secara konsisten dan sinergis, para warga binaan diharapkan mampu menjalani masa pembinaan dengan lebih bermakna serta memiliki bekal spiritual dan karakter yang lebih kuat ketika kembali ke tengah masyarakat.

    Bagi Kementerian Agama, keterlibatan Penyuluh Agama Islam dalam pembinaan warga binaan merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan nilai-nilai agama sebagai sumber kekuatan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri, membangun kepedulian, dan menatap masa depan dengan semangat yang lebih baik.

    Pada akhirnya, kemerdekaan dan keteladanan Nabi mengajarkan pesan yang sama-sama kuat: selalu ada jalan untuk menjadi lebih baik. Dari ruang pembinaan, muhasabah menjadi pintu untuk menyalakan kembali harapan—bahwa masa lalu boleh menjadi pelajaran, tetapi masa depan tetap memiliki kesempatan untuk diperjuangkan.

  • Kemenag Probolinggo Fasilitasi Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton

    Kemenag Probolinggo Fasilitasi Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton

    Kontributor : Y. Zain | Editor Tim Redaksi Bimas Islam

    PAITON (20 Agustus 2026)– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo resmi memfasilitasi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Nazhir Perseorangan menjadi Nazhir Badan Hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton. Agenda penting ini dilaksanakan di Wisma Tamu Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas pengelolaan aset wakaf di lingkungan pesantren.

    Acara dipimpin langsung oleh Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Probolinggo sekaligus Sekretaris Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo. Prosesi ini dihadiri oleh perwakilan Nazhir Badan Hukum yang dilantik, Muhammad Imdad, bersama jajaran saksi dari Divisi Aset Wakaf Pesantren Nurul Jadid. Kepala KUA Kecamatan Paiton Fauzan dan perwakilan BWI Probolinggo Nasir Hamimullah juga turut menyaksikan rangkaian acara yang dimulai dari pembekalan hingga penandatanganan Surat Keputusan (SK).

    Dalam sambutannya, Yazid Zain menegaskan bahwa perubahan status pengelola wakaf dari perseorangan ke badan hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset. Melalui sistem badan hukum, manajemen aset pesantren dinilai akan menjadi jauh lebih tertib, produktif, dan akuntabel. Potensi wakaf yang dikelola dengan baik nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan asrama santri, kesejahteraan ustadz, beasiswa, hingga program pengembangan ekonomi mandiri agar pesantren tidak bergantung pada donasi temporer.

    Menanggapi hal tersebut, Muhammad Imdad menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pihak Kemenag dan BWI Probolinggo atas layanan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pengurusan pergantian status nazhir ini berjalan dengan sangat mudah, cepat, praktis, serta sepenuhnya gratis tanpa biaya. Edukasi dan pencerahan yang didapatkan selama proses ini juga sangat membantu pihak yayasan dalam menguatkan kelembagaan wakaf secara internal.

    Melalui fasilitasi formal ini, pengelolaan wakaf di lingkungan Yayasan Nurul Jadid Paiton diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih profesional. Optimalisasi aset wakaf tersebut ditargetkan mampu memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat luas. Hasil konkretnya diharapkan segera menyentuh penguatan bidang sosial, peningkatan mutu pendidikan, serta pemantapan kemandirian ekonomi pondok pesantren ke depan.

  • KUA Paiton Dampingi BWI Tertibkan Nazhir Wakaf

    KUA Paiton Dampingi BWI Tertibkan Nazhir Wakaf

    Kontri : S. Ali / Editor: Saiful

    Paiton, 20 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton turut mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton. Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan administrasi perwakafan di wilayah Kecamatan Paiton.

    Kegiatan dihadiri unsur BWI Kabupaten Probolinggo, Kepala KUA Kecamatan Paiton selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Penyuluh Agama Islam sebagai mediator, serta empat orang saksi.

    Prosesi ikrar dan pengambilan sumpah dipandu oleh Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dalam arahannya, Yazid menjelaskan bahwa pergantian nazhir, baik perseorangan, organisasi maupun badan hukum, merupakan kewenangan BWI Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi objek wakaf.

    “Dalam hal pergantian nazhir, baik nazhir perseorangan, nazhir organisasi maupun nazhir badan hukum, dilakukan oleh BWI Kabupaten/Kota setempat di mana objek wakaf berada,” jelasnya.

    Mewakili nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid, KH. Imdad Robbani menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan BWI Kabupaten Probolinggo dalam proses pergantian nazhir.

    “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan BWI Kabupaten Probolinggo dan pendampingan yang diberikan dalam proses ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Paiton sekaligus PPAIW, Fauzan, S.Sos.I., M.Pd., menegaskan komitmen KUA Paiton untuk terus melakukan pendataan dan penataan administrasi wakaf secara bertahap dan berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen untuk wilayah Paiton. Secara berkala akan kami tuntaskan pendataan dan penataan seluruh aset wakaf, baik wakaf benda bergerak, benda tidak bergerak, wakaf produktif maupun wakaf tunai,” tegas Fauzan.

    Menurut Fauzan, tertib administrasi wakaf bukan semata-mata berkaitan dengan aspek legalitas. Lebih dari itu, penataan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan amanah wakaf dapat dikelola secara tertib, profesional, produktif, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

    Pendampingan KUA Paiton bersama BWI Kabupaten Probolinggo diharapkan semakin memperkuat tata kelola perwakafan, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pergantian nazhir dan pengelolaan aset wakaf sesuai ketentuan.

    Kegiatan kemudian ditutup dengan ikrar dan pengambilan sumpah pergantian nazhir badan hukum Yayasan Nurul Jadid Paiton yang berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh para pihak serta empat orang saksi.

  • Webinar Kehumasan Sukses Digelar, KUA se-Probolinggo Ikuti “Humas KUA Level Up”

    Webinar Kehumasan Sukses Digelar, KUA se-Probolinggo Ikuti “Humas KUA Level Up”

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PROBOLINGGO, (20/08/2026) — Ribuan penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia, termasuk KUA se-Kabupaten Probolinggo, mengikuti webinar “Humas KUA Level Up” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamis (20/8/2026) siang, secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan literasi digital dan kapabilitas komunikasi publik aparatur KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama.

    Pelatihan tersebut membekali peserta dengan sejumlah kompetensi kehumasan dan komunikasi publik, antara lain kaidah dasar jurnalistik, strategi public speaking, pengelolaan media sosial, serta pemahaman algoritma digital. Materi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur KUA dalam menyampaikan informasi secara akurat, menarik, dan mudah dipahami masyarakat.

    Selain kemampuan teknis komunikasi, webinar juga membahas pentingnya membangun personal branding yang positif. Langkah tersebut dipandang relevan dalam memperkuat citra KUA sebagai institusi pelayanan publik yang modern, adaptif, dan mampu memanfaatkan ruang digital secara efektif.

    Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi, Ismail Cawidei, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi turut mengubah peran penghulu dan penyuluh agama Islam dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    “Penghulu dan penyuluh tidak lagi hanya bertugas memberikan bimbingan keagamaan secara konvensional, tetapi juga bertransformasi sebagai duta informasi yang aktif menerjemahkan kebijakan dan layanan KUA,” ungkapnya.

    Sementara itu, dalam materi yang disampaikan Thobib Al-Asyhar, peserta mendapatkan gambaran mengenai enam langkah KUA untuk “naik kelas”. Salah satu aspek yang ditekankan adalah pentingnya menghadirkan pelayanan prima, transparan, dan responsif sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KUA.

    Penguatan fungsi kehumasan dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung pelayanan KUA. Humas tidak hanya berperan dalam menyebarluaskan informasi, tetapi juga membantu memastikan berbagai layanan, seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pendaftaran nikah, hingga edukasi wakaf, dapat diketahui masyarakat secara cepat, kreatif, akurat, dan mudah dipahami.

    Keikutsertaan KUA se-Kabupaten Probolinggo dalam webinar tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam menghadapi perkembangan komunikasi digital sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan KUA yang semakin informatif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

  • Layani Permohonan IJOP Madin; KUA Bantaran Jemput Bola Verifikasi Langsung ke Lapangan

    Layani Permohonan IJOP Madin; KUA Bantaran Jemput Bola Verifikasi Langsung ke Lapangan

    Kontributor : Nursid / Mualliman I Editor Tim Redaksi Bimas Islam

    Bantaran, (20 Agustus 2026) – Penyuluh Agama Islam bersama Pengawas Madrasah turun langsung melakukan verifikasi terhadap lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang mengajukan pendirian baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memastikan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I dan Ani Nur Diana, S.Kom bersama Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd melakukan peninjauan langsung ke lokasi lembaga. Verifikasi meliputi kondisi tempat pembelajaran, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, peserta didik, serta kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung pendirian lembaga.

    Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I dan Mualima, S.Pd.I menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan lembaga Madin yang akan didirikan benar-benar memiliki kesiapan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tertib dan berkelanjutan.

    “Verifikasi secara langsung ini menjadi kesempatan untuk melihat kondisi riil lembaga sekaligus memberikan arahan kepada pengelola agar berbagai persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

    Senada dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Ani Nur Diana, S.Kom menegaskan pentingnya kesiapan pengelola dalam menyiapkan program pendidikan, tenaga pengajar, serta administrasi lembaga. Menurutnya, Madin tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak dan karakter generasi muda.

    Sementara itu, Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan lembaga dari aspek penyelenggaraan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi diharapkan dapat memastikan lembaga yang mengajukan pendirian baru mampu memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

    “Lembaga Madin memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak. Karena itu, sejak awal pendirian perlu dipastikan kesiapan lembaga, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, tenaga pendidik maupun program pembelajaran,” jelas Rachmawati.

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kelengkapan, tim verifikasi juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pengelola lembaga. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sebelum lembaga melaksanakan kegiatan pendidikan secara penuh.

    Dengan adanya verifikasi dan pembinaan sejak tahap awal, diharapkan lembaga Madin pendirian baru dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang berkualitas, tertib administrasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki pemahaman agama yang baik.

  • “Pernikahan adalah Amanah dan Ibadah”; Pesan Moral Bimbingan Perkawinan KUA Bantaran

    “Pernikahan adalah Amanah dan Ibadah”; Pesan Moral Bimbingan Perkawinan KUA Bantaran

    Konributor : Mualliman, Nursyid I Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    Bantaran, (20 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan yang dilaksanakan secara lintas sektor tersebut diikuti oleh calon pengantin dari wilayah Kecamatan Bantaran dengan penuh antusias sebagai bekal sebelum memasuki jenjang pernikahan.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Bantaran Ananto Pratikno, S.Ag, M.Pd.I., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin, bukan hanya dari aspek administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga dari sisi agama, mental, kesehatan, komunikasi, serta perencanaan kehidupan keluarga.

    “Pernikahan merupakan amanah dan ibadah yang membutuhkan kesiapan. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan yang cukup agar mampu menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami dan istri serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Bantaran Radityo Utomo, SKM, M.Kes. Kehadiran Puskesmas menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin, khususnya terkait kesiapan dan kesehatan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Radityo Utomo diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bantaran.

    Dalam pemaparannya, Radityo menjelaskan pentingnya calon pengantin memperhatikan kesehatan sejak sebelum menikah. Pemeriksaan kesehatan, kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, pola hidup sehat, serta kesiapan calon ibu dan calon ayah menjadi hal yang perlu dipersiapkan sejak dini.

    “Calon pengantin perlu mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Dengan pemeriksaan dan persiapan kesehatan sejak awal, pasangan dapat merencanakan kehidupan keluarga dan kehamilan dengan lebih baik,” jelasnya.

    Materi berikutnya disampaikan oleh narasumber dari unsur penghulu, Mohamad Adlal waro, S.H. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai persiapan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi dalam keluarga, penyelesaian konflik, serta pentingnya menjaga komitmen dalam kehidupan rumah tangga.

    Sementara itu, materi dari bidang kesehatan disampaikan oleh Afifatus Zahro, Amd, Keb. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai kesehatan reproduksi, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, pencegahan anemia, pemenuhan gizi, perencanaan kehamilan, serta pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak.

    Pembekalan juga diberikan oleh Penyuluh KB Kecamatan Bantaran, Riselvia Nurhayati, SKM. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai perencanaan keluarga, pengaturan kelahiran, pentingnya kesiapan pasangan dalam menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak, serta upaya membangun keluarga yang berkualitas.

    Peran Penyuluh KB dalam kegiatan tersebut menjadi penting karena calon pengantin perlu memahami bahwa perencanaan keluarga sebaiknya dilakukan sejak sebelum pernikahan. Dengan perencanaan yang matang, pasangan diharapkan mampu mempersiapkan aspek ekonomi, kesehatan, pengasuhan, serta pendidikan anak.

    Selain mendapatkan materi dari para narasumber, para calon pengantin juga memperoleh pendampingan dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran. Pendampingan dilakukan selama kegiatan sekaligus memberikan penguatan keagamaan kepada peserta agar nilai-nilai agama dapat menjadi landasan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

    Dengan adanya Bimbingan Perkawinan, KUA Bantaran berharap para calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, sehat, mandiri, dan berkualitas, sekaligus ikut mendukung terwujudnya ketahanan keluarga di Kecamatan Bantaran.

  • Menuju Dapur Bersertifikat Halal, Rutan Kraksaan Gelar Sosialisasi Manajemen Halal

    Menuju Dapur Bersertifikat Halal, Rutan Kraksaan Gelar Sosialisasi Manajemen Halal

    Kontributor : Rusdi / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung proses pengajuan Sertifikat Halal, Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggelar Sosialisasi Manajemen Halal pada Kamis (20/08/2026). Kegiatan berlangsung di Dapur Rutan Kraksaan dan diikuti oleh para pegawai Rutan serta seluruh juru masak.

    Kegiatan tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Rusdi yang dalam proses sertifikasi halal tersebut bertindak sebagai Penyelia Halal. Sosialisasi menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan proses produksi di Dapur Rutan Kraksaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan komitmen halal yang diajukan dalam proses sertifikasi.

    Dalam penyampaiannya, Rusdi menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tahapan pengelolaan makanan, mulai dari pemilihan dan penerimaan bahan, penyimpanan, proses pengolahan hingga penyajian. Setiap proses perlu diperhatikan agar tetap sesuai dengan standar dan ketentuan halal yang telah ditetapkan.

    “Yang diajukan dalam proses sertifikasi halal harus benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat di dapur memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi proses halal,” terangnya.

    Sosialisasi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada para juru masak dan pegawai mengenai pentingnya dokumentasi serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan. Dengan demikian, proses pengelolaan makanan di Dapur Rutan Kraksaan tidak hanya memenuhi aspek kebersihan dan keamanan pangan, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan.

    Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Dapur Rutan Kraksaan, Yasin dan Tanoko. Kehadiran pihak pengelola dapur menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses pengajuan Sertifikat Halal.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dan juru masak memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjaga konsistensi penerapan manajemen halal dalam setiap proses pengolahan makanan di Dapur Rutan Kraksaan.

    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola dapur yang halal, bersih, aman, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.