Kontributor : Nursid / Mualliman I Editor Tim Redaksi Bimas Islam
Bantaran, (20 Agustus 2026) – Penyuluh Agama Islam bersama Pengawas Madrasah turun langsung melakukan verifikasi terhadap lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang mengajukan pendirian baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memastikan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I dan Ani Nur Diana, S.Kom bersama Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd melakukan peninjauan langsung ke lokasi lembaga. Verifikasi meliputi kondisi tempat pembelajaran, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, peserta didik, serta kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung pendirian lembaga.

Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I dan Mualima, S.Pd.I menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan lembaga Madin yang akan didirikan benar-benar memiliki kesiapan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tertib dan berkelanjutan.
“Verifikasi secara langsung ini menjadi kesempatan untuk melihat kondisi riil lembaga sekaligus memberikan arahan kepada pengelola agar berbagai persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Ani Nur Diana, S.Kom menegaskan pentingnya kesiapan pengelola dalam menyiapkan program pendidikan, tenaga pengajar, serta administrasi lembaga. Menurutnya, Madin tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak dan karakter generasi muda.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan lembaga dari aspek penyelenggaraan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi diharapkan dapat memastikan lembaga yang mengajukan pendirian baru mampu memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
“Lembaga Madin memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak. Karena itu, sejak awal pendirian perlu dipastikan kesiapan lembaga, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, tenaga pendidik maupun program pembelajaran,” jelas Rachmawati.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kelengkapan, tim verifikasi juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pengelola lembaga. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sebelum lembaga melaksanakan kegiatan pendidikan secara penuh.
Dengan adanya verifikasi dan pembinaan sejak tahap awal, diharapkan lembaga Madin pendirian baru dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang berkualitas, tertib administrasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki pemahaman agama yang baik.

Leave a Reply