Akhir Pekan Kolaborasi KUA, Puskesmas dan PLKB Bekali Calon Pengantin

Written by

in

Kontributor : Sayyidina Ali I editor : Tim Bimas Islam

Paiton (31 Agustus 2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paiton berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Jabungsisir dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Paiton memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal. Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Paiton, Senin (31/8/2026).

Bimbingan perkawinan ini diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Paiton. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memberikan kesiapan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT Puskesmas Jabungsisir, dr. Yuniar Indah Savitri, serta perwakilan PLKB Paiton, Resti, S.Pd. Sementara dari KUA Paiton hadir Kepala KUA Paiton Fauzan, S.Sos.I., M.Pd. dan Penyuluh Agama Islam.

Kepala KUA Paiton Fauzan membuka kegiatan secara langsung. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan serius karena materi yang diberikan dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

“Kalian harus mengikuti dan menyimak materi-materi yang disampaikan oleh narasumber nanti. Walaupun hari ini mungkin kalian menganggap ilmu ini tidak penting, tetapi yakinlah, suatu saat ketika kalian sudah memasuki rumah tangga baru, kalian akan teringat dan membutuhkan ilmu-ilmu yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Fauzan saat membuka secara resmi kegiatan Bimwin.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala UPT Puskesmas Jabungsisir, dr. Yuniar Indah Savitri, dengan tema “Menjaga Kesehatan Reproduksi.” Materi ini memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sebagai salah satu bagian dari persiapan membangun keluarga.

Selanjutnya, perwakilan PLKB Paiton, Resti, S.Pd., menyampaikan materi “Pengenalan Alat Kontrasepsi bagi Calon Pengantin.” Pembekalan tersebut memberikan wawasan mengenai perencanaan keluarga dan pentingnya pasangan memahami pilihan kontrasepsi secara tepat sesuai kebutuhan keluarga.

Sementara itu, materi terakhir disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Paiton, Ali, dengan tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri.” Dalam pemaparannya, Ali menjelaskan pentingnya memahami pembagian hak dan kewajiban dalam rumah tangga agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Ali menjelaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Di sisi lain, istri memiliki kewajiban menjalankan perannya dalam rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah keluarga, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan suami.

“Dalam rumah tangga, masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Karena itu, calon pengantin perlu memahami tanggung jawab tersebut sejak sebelum menikah agar ketika memasuki kehidupan berumah tangga tidak hanya mengandalkan perasaan, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kesiapan,” jelas Ali.

Kolaborasi KUA, Puskesmas, dan PLKB dalam kegiatan Bimwin tersebut menunjukkan bahwa kesiapan perkawinan tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih komprehensif.

Melalui kegiatan ini, KUA Paiton terus mendorong agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan perkawinan, sehingga mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada terwujudnya keluarga sakinah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *