Kontributor Nur Hasan / Editor : Tim Redaksi Binas Islam
PAJARAKAN (8 Agustus 2026) – Sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pajarakan, Badru Tamam, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pasangan pengantin sesaat setelah prosesi akad nikah, pada Jumat, 8 Agustus 2026. Kegiatan yang dikemas dengan ceramah agama atau hikmah nikah tersebut dititikberatkan untuk membekali pasangan suami istri dengan pemahaman tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan diridhai Allah SWT.
Dalam suasana penuh khidmat usai ijab kabul, Badru Tamam menyampaikan bahwa akad nikah bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Oleh karena itu, setiap pasangan harus memiliki komitmen yang kuat untuk saling mencintai, menghormati, dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
“Rumah tangga yang sakinah tidak dibangun dalam sekejap, tetapi melalui kesabaran, komunikasi yang baik, saling memahami, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan,” ungkap Badru Tamam di hadapan pasangan pengantin.
Dalam penyuluhannya, ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah merupakan cita-cita setiap pasangan muslim. Sakinah berarti ketenteraman dalam rumah tangga, mawaddah adalah cinta yang tulus, sedangkan rahmah merupakan kasih sayang yang melahirkan sikap saling menguatkan, memaafkan, dan melindungi.
Selain itu, pengantin juga diingatkan untuk senantiasa menjaga salat berjamaah, membiasakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, menghormati kedua orang tua, serta menghindari sikap egois yang dapat memicu konflik dalam keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik dan saling terbuka menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Badru Tamam juga mengajak pasangan pengantin agar menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam membina keluarga. Sikap lemah lembut, tanggung jawab, kesetiaan, serta saling menghargai antara suami dan istri merupakan nilai-nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui bimbingan yang diberikan sesaat setelah akad nikah ini, diharapkan pasangan pengantin memiliki bekal spiritual dan moral yang kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dengan fondasi iman, akhlak mulia, dan komitmen untuk saling mendukung, keluarga yang dibangun diharapkan mampu menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, melahirkan generasi yang saleh, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.

Leave a Reply