Upaya Tekan Perkawinan Anak, Kemenag Probolinggo Terapkan Sistem Deteksi Dini

Written by

in

Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

PROBOLINGGO, (27/08/2026) – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Mall Pelayanan Publik Dringu, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang penguatan sinergi lintas sektor untuk menekan praktik perkawinan anak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Imamuddin Nur Fajri, memaparkan upaya Kemenag melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Perkawinan (Binwin), dan Bimbingan Keluarga yang turut mendorong penurunan angka perkawinan anak secara konsisten sejak 5 tahun terakhir. Berdasarkan data Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) Kemenag, tren penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo tercatat konsisten :

Tahun 2022: angka perkawinan anak 12% dari total pendaftaran nikah
Tahun 2023: Turun menjadi 11%, Tahun 2024: Terjadi penurunan signifikan hingga 5%, Tahun 2025: turun menjadi 2% dan pertengahan 2026 (semester 1) menyisakan 0,6%

“Melalui BRUS, Binwin, dan Bimbingan Keluarga, kita terus melakukan upaya preventif dan edukatif. Alhamdulillah, angka perkawinan anak menunjukkan tren penurunan secara konsisten sejak 2023. Namun, pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan angka perkawinan anak perlu diikuti kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya praktik perkawinan di bawah tangan atau nikah siri. Karena itu, pencegahan harus diperkuat hingga tingkat masyarakat paling bawah dengan melibatkan RT, RW, pemerintah desa, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

“Kita jangan sampai terlena. Ketika angka perkawinan anak yang tercatat menurun, kita juga harus mewaspadai kemungkinan bergesernya praktik ke perkawinan di bawah tangan. Pencegahan harus dimulai dari akar rumput,” tegasnya.

Kemenag juga mendorong penguatan Early Warning System (EWS) di daerah yang memiliki potensi kerawanan sosial. Sistem ini diarahkan sebagai sarana deteksi dini agar potensi persoalan dapat segera dikenali dan ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kita mendorong Early Warning System di daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan sosial. Prinsipnya deteksi dini dan respons cepat. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru ditangani,” jelas mas imam sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, KUA perlu semakin dilibatkan dalam kebijakan strategis pencegahan perkawinan anak karena memiliki jejaring langsung dengan masyarakat. KUA diharapkan tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan dan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi keluarga dan agen perubahan di tingkat masyarakat.

Pertemuan PD Aisyiyah tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah, Kemenag, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan, kesempatan pendidikan, serta masa depan yang lebih baik.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *