Blog

  • Duet Kepala KUA dan Penyuluh Agama Tiris: Amankan Aset Umat, Cegah Sengketa Wakaf Sejak Dini!

    Duet Kepala KUA dan Penyuluh Agama Tiris: Amankan Aset Umat, Cegah Sengketa Wakaf Sejak Dini!

    kontributor : Nanang Qosim / Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    TIRIS, (10/09/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris kembali melaksanakan layanan konsultasi administrasi wakaf bagi masyarakat secara langsung pada Kamis (10/9/2026). Pelayanan publik ini bertujuan untuk mengedukasi serta memastikan proses perwakafan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum Islam yang berlaku, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap.

    Proses pelayanan administrasi ini ditangani secara langsung oleh Kepala KUA Tiris, Muhammad Is Afandi, S.HI. Dalam pelaksanaannya, beliau tidak bertugas sendiri, melainkan didampingi oleh Nanang Qosim, S.Pd.I., selaku Penyuluh Agama Islam yang secara khusus membidangi persoalan wakaf di KUA tersebut. Keterlibatan langsung pimpinan lembaga beserta tenaga penyuluh spesialis ini menunjukkan komitmen KUA Tiris dalam memberikan pelayanan prima terkait legalitas aset keagamaan.

    Suasana pelayanan ini terekam jelas dalam dokumentasi visual yang terlampir dengan nama fail “IMG-20260910-WA0003.jpg”. Berdasarkan potret tersebut, tampak Kepala KUA Tiris beserta tim tengah memeriksa dan menjelaskan dokumen-dokumen administrasi di atas meja kerja. Pihak pemohon terlihat duduk berhadapan, menyimak penjelasan yang diberikan oleh petugas dengan saksama dan kooperatif.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kegiatan konsultasi dan pendampingan administrasi ini berjalan dengan sangat baik dan tertib. Pihak KUA Tiris menyatakan bahwa masyarakat yang bertindak sebagai pemohon menunjukkan antusiasme yang tinggi selama proses pengurusan berkas berlangsung. Antusiasme ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan harta benda wakaf ke lembaga negara melalui Akta Ikrar Wakaf (AIW).

    Administrasi dan pencatatan yang baik sangat krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau aset wakaf di kemudian hari. Melalui layanan proaktif dan konsultasi langsung semacam ini, KUA Tiris berharap masyarakat tidak lagi menemui kebingungan terkait alur birokrasi perwakafan. Ke depannya, lembaga tersebut berkomitmen untuk terus menjadi jembatan bagi umat dalam menunaikan ibadah sosialnya dengan aman, tertib hukum, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

    Apakah ada bagian dari draf berita ini yang ingin Anda revisi atau tambahkan detail spesifik lainnya, misalnya nama desa dari pihak pemohon?

  • KUA Tegalsiwalan Siapkan Keluarga Dambaan

    KUA Tegalsiwalan Siapkan Keluarga Dambaan

    Kontributor: Aly Machsan Moesa/ Editor: Saiful – Tiem Bimas

    Tegalsiwalan, — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsiwalan memberikan bimbingan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya membekali pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Aula KUA Kecamatan Tegalsiwalan. Bimbingan diikuti oleh dua pasang calon pengantin beserta keluarga.

    Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Tegalsiwalan menyampaikan materi “Keluarga Dambaan dan Estafet Kehidupan”. Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, saling memahami, serta memiliki kesiapan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Tegalsiwalan, Ananto Pratikno. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya mempersiapkan kehidupan rumah tangga tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan sosial.

    Melalui bimbingan tersebut, calon pengantin diharapkan mampu memahami bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal dari perjalanan kehidupan yang akan diteruskan kepada generasi berikutnya.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Kehadiran keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses pembekalan, mengingat dukungan keluarga turut berperan dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

    KUA Kecamatan Tegalsiwalan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan bimbingan kepada calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus mempersiapkan generasi yang berkualitas.

  • Duduk Bersama Tanpa Sekat Birokrasi: Intip Momen Langka Muspika Tiris Kumpul Lengkap di Peringatan Maulid Nabi KUA

    Duduk Bersama Tanpa Sekat Birokrasi: Intip Momen Langka Muspika Tiris Kumpul Lengkap di Peringatan Maulid Nabi KUA

    TIRIS — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan meriah pada Senin (6/9/2026). Kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di pelataran kantor KUA tersebut bertujuan untuk meneladani akhlak Rasulullah sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi lintas sektoral, dengan dihadiri langsung oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tiris secara lengkap.

    Teras berita di atas merangkum seluruh elemen penting dalam peristiwa ini. Adapun kemeriahan acara tersebut tidak lepas dari peran aktif panitia penyelenggara. Mukardi, S.Pd.I., selaku Ketua Panitia sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Tiris, dipercaya penuh untuk mendesain dan menyusun jalannya rangkaian kegiatan. Di bawah koordinasinya, kegiatan diseting sedemikian rupa sehingga mampu menghadirkan suasana yang semarak, terstruktur, namun tetap menjaga kekhusyukan ibadah.

    Kesuksesan dan skala acara ini terlihat dari kehadiran para pimpinan institusi wilayah setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan Maulid Nabi ini dihadiri oleh Camat Tiris, Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiris, serta perwakilan dari instansi Keluarga Berencana (KB). Kehadiran lengkap dari unsur pemerintahan, keamanan, hingga kesehatan ini menunjukkan tingginya dukungan negara terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat.

    Suasana keakraban dan soliditas lintas instansi juga terekam jelas dalam dokumentasi acara pada Dalam potret tersebut, tampak perwakilan penyelenggara tengah memberikan sambutan melalui mikrofon, berlatar belakang spanduk besar peringatan Maulid Nabi di teras KUA yang bercat hijau. Di belakangnya, para pejabat wilayah yang mengenakan seragam dinas masing-masing tampak duduk bersama secara lesehan di atas karpet. Mereka mengikuti jalannya kegiatan dengan khidmat tanpa sekat birokrasi yang kaku.

    Lebih dari sekadar perayaan tahunan, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar-aparatur negara di tingkat kecamatan. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, KUA Tiris dan jajaran Muspika berharap nilai-nilai kebersamaan dan keteladanan Rasulullah dapat terus diimplementasikan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas bagi warga Tiris.

  • Perkuat Sinergi Keagamaan, Kepala KUA Bantaran Hadiri Pelantikan Pengurus MWCNU

    Perkuat Sinergi Keagamaan, Kepala KUA Bantaran Hadiri Pelantikan Pengurus MWCNU

    Kontributor : Nursyid

    Bantaran, (08 September 2026) – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam bidang keagamaan, Kepala KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bantaran.

    Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus NU, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Bantaran.

    Kehadiran Kepala KUA Bantaran menjadi salah satu bentuk komitmen dalam membangun hubungan yang harmonis antara KUA dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa KUA Bantaran siap menjalin kerja sama dengan MWCNU dan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-program keagamaan dan sosial.

    “Sinergi antara KUA dan organisasi keagamaan sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai program keagamaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pelantikan pengurus MWCNU Kecamatan Bantaran diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta terus berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara KUA Bantaran, MWCNU, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang semakin harmonis, religius, dan penuh semangat gotong royong. nursyid

  • Penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Masjid An Nur Kelurahan Patokan Tegaskan Kepastian Hukum Wakaf

    Penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Masjid An Nur Kelurahan Patokan Tegaskan Kepastian Hukum Wakaf

    Kontributor : Anwar Sanusi | Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    KRAKSAAN, (09/09/2026)— Prosesi penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan tertib administrasi terhadap aset wakaf yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat.

    Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, diketahui memiliki sejarah panjang dalam perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan dalam proses administrasi wakaf, tanah Masjid An Nur berkaitan dengan wakaf yang dilakukan oleh Sayyid Aboe Bakar Al-Hamid pada tahun 1902 M.

    Prosesi penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag.,M.Pd.I.

    Dalam pelaksanaannya, Bapak Yazid Zain didampingi oleh PPAIW sekaligus Kepala KUA Kecamatan Kraksaan, Bapak Muchlison, S.Ag.,M.HI. Sementara itu, Ali Zainal Abidin hadir sebagai Nazhir dari badan hukum yang menerima dan mengelola amanah wakaf tersebut.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kraksaan, yaitu M. Taufik Hidayatullah, S.Pd.I., Amaluddin, S.Pd.I., dan Abdul Basit, S.Pd.I. Kehadiran para penyuluh turut mendukung proses fasilitasi dan pendampingan layanan keagamaan, khususnya dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum aset wakaf.

    Penandatanganan APAIW ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan administrasi dan legalitas aset wakaf Masjid An Nur. Selain memperkuat kepastian hukum, proses tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap keberadaan dan keberlanjutan aset wakaf agar tetap dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf.

    Keberadaan wakaf yang telah berlangsung sejak tahun 1902 M menunjukkan bahwa Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Kraksaan.

    Melalui penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf ini, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama KUA Kecamatan Kraksaan terus mendorong tertib administrasi wakaf serta memberikan fasilitasi kepada masyarakat dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan aset wakaf.

    Proses tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga amanah wakaf agar tetap memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Catat Nikah, Jaga Hak: Pernikahan sebagai Komitmen Cinta dan Keadilan

    Catat Nikah, Jaga Hak: Pernikahan sebagai Komitmen Cinta dan Keadilan

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    WONOMERTO, (09/09/2026) — Kepala KUA Pusaka Kecamatan Wonomerto melaksanakan akad nikah bagi pasangan calon pengantin asal Desa Pohsangit Lor di Aula KUA Pusaka Wonomerto, Rabu (9/9/2026). Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi bagian dari layanan KUA dalam memastikan pernikahan masyarakat berlangsung sesuai ketentuan sekaligus tercatat secara resmi oleh negara.

    Kepala KUA Pusaka Wonomerto, Wildan Mahbubul Haq, S.Ag.,M.Pd.I., mengatakan pencatatan perkawinan memiliki arti penting karena memberikan kepastian administrasi dan perlindungan terhadap hak-hak pasangan suami istri serta anak yang lahir dari perkawinan.

    “Pernikahan bukan hanya tentang cinta dan pengorbanan. Di dalamnya ada tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang harus dijaga bersama. Karena itu, pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dari ikhtiar menjaga hak dan memberikan kepastian bagi keluarga,” ujarnya.

    Menurutnya, akad nikah merupakan momentum sakral yang menandai dimulainya kehidupan rumah tangga. Namun, komitmen tersebut perlu diikuti dengan pencatatan perkawinan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus upaya memberikan perlindungan administratif kepada keluarga.

    Wildan begitu sapaan akrabyan menegaskan, pencatatan perkawinan bukan sekadar persoalan dokumen atau administrasi. Dokumen perkawinan menjadi salah satu bukti resmi yang dapat memberikan kepastian status hukum bagi suami, istri, maupun anak dalam berbagai keperluan di kemudian hari.

    “Ketika perkawinan dicatatkan di KUA, pasangan tidak hanya sedang memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sedang membangun rumah tangga di atas prinsip keadilan dan ketersalingan. Suami dan istri memiliki hak serta kewajiban yang harus dihormati dan dipenuhi secara bersama,” katanya.

    Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencatatkan perkawinan melalui KUA. Menurutnya, cinta dan pengorbanan memang menjadi bagian penting dalam membangun keluarga, tetapi keduanya perlu diwujudkan dalam komitmen yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh anggota keluarga.

    “Kami berharap masyarakat luas tidak memandang pencatatan perkawinan hanya sebagai formalitas. Catatlah perkawinan di KUA, karena keluarga yang dibangun dengan cinta juga perlu dijaga dengan kepastian, keadilan, dan ketersalingan,” pungkasnya.

  • Cegah Pernikahan Dini, Penyuluh KUA Sumberasih Kolaborasi dengan Mahasiswa UIN KHAS Jember

    Cegah Pernikahan Dini, Penyuluh KUA Sumberasih Kolaborasi dengan Mahasiswa UIN KHAS Jember

    Kontributor : Neni Dwi L | Editor : Muh. Hefni M -TimRed Bimas Islam

    SUMBERASIH, (09/09/2026) – Upaya mencegah pernikahan dini di kalangan remaja terus diperkuat melalui edukasi sejak usia sekolah. Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sumberasih berkolaborasi dengan mahasiswa UIN KHAS Jember serta Pengawas Mts dalam melaksanakan penyuluhan pencegahan pernikahan dini di MTs Al Hikmah, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Rabu (9/9/2026).

    Kegiatan tersebut menyasar para siswa sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman tentang pentingnya mempersiapkan masa depan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Para siswa diajak memahami bahwa pernikahan bukan sekadar persoalan kesiapan usia, tetapi juga membutuhkan kematangan mental, emosional, pendidikan, kesehatan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.

    Penyuluh KUA Sumberasih memberikan penguatan dari perspektif keagamaan dan pembinaan keluarga, sementara mahasiswa UIN KHAS Jember turut memberikan wawasan dan pendekatan yang dekat dengan dunia remaja.

    Kolaborasi tersebut membuat penyampaian materi berlangsung lebih interaktif dan membuka ruang bagi siswa untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

    Dalam penyuluhan, siswa juga diarahkan untuk lebih fokus pada pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta membangun pergaulan yang sehat. Mereka diberikan pemahaman mengenai berbagai konsekuensi yang dapat muncul apabila pernikahan dilakukan tanpa kesiapan yang memadai.

    Penyuluhan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara KUA, lembaga pendidikan, dan perguruan tinggi dalam membangun ketahanan generasi muda. Edukasi yang dilakukan sejak bangku madrasah diharapkan dapat membentuk pola pikir remaja agar mampu mengambil keputusan secara bijak dan tidak terburu-buru memasuki kehidupan rumah tangga.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Sumberasih terus memperkuat peran penyuluh sebagai mitra masyarakat dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi keagamaan serta sosial. Kolaborasi bersama mahasiswa UIN KHAS Jember diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan generasi muda yang lebih siap, berpendidikan, dan memiliki perencanaan masa depan yang matang.

  • Menjawab Tantangan Astronomi Islam Kontemporer, PD IPARI Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek Hisab Rukyat

    Menjawab Tantangan Astronomi Islam Kontemporer, PD IPARI Kabupaten Probolinggo Gelar Bimtek Hisab Rukyat

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Syaiful Bahri – TimRed Bimas Islam

    GADING, (09/09/2026) — Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hisab Rukyat dengan tema “Dinamika Hisab Rukyat dalam Menjawab Tantangan Astronomi Islam Kontemporer” di Aula Songa Adventure, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti penyuluh agama Islam, penghulu, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kompetensi aparatur dalam bidang astronomi Islam.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag.,M.Pd., mengatakan hisab rukyat memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan keagamaan, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan waktu dan arah ibadah. Menurutnya, perkembangan teknologi dan ilmu astronomi menuntut aparatur memiliki kemampuan yang terus diperbarui.

    “Hisab rukyat merupakan bagian penting dalam pelayanan keagamaan. Karena itu, pemahaman terhadap ilmu dan metode hisab rukyat perlu terus dikembangkan agar penyuluh, penghulu, dan kepala KUA mampu memberikan layanan serta penjelasan kepada masyarakat secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Imammuddin Nur Fajri, S.Ag., M.HI., yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan materi mengenai dinamika hisab rukyat dan penerapannya dalam kebutuhan keagamaan. Ia menjelaskan bahwa hisab dan rukyat memiliki keterkaitan dalam memperoleh informasi astronomis yang dibutuhkan untuk menentukan berbagai waktu ibadah.

    “Pemahaman hisab rukyat tidak cukup hanya mengetahui hasil perhitungannya, tetapi juga perlu memahami data astronomi, metode yang digunakan, serta bagaimana hasil tersebut diterapkan dalam konteks pelayanan keagamaan,” jelas mas Imam.

    Materi lainnya disampaikan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Timur, H. Wawan Ali Suhudi,S.Ag., M.H., yang juga merupakan Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Probolinggo. Ia membahas rashdul kiblat, yakni fenomena astronomis yang dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat.

    Rashdul kiblat dapat menjadi momentum untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara lebih akurat dengan memanfaatkan posisi Matahari. Metode ini penting dipahami agar masyarakat, khususnya pengelola masjid dan musala, memiliki referensi dalam memastikan ketepatan arah kiblat,” terang Wawan sapaan akrabnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha H. Moh. Sa’dun, M.Pd., Kabag Kesra Kabupaten Probolinggo Drs. Samsul Huda, serta Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo H. Suharto, S.HI., M.Pd.I.

    Melalui Bimtek tersebut, PD IPARI Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pengembangan tata kelola hisab rukyat yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo.

  • PD IPARI Probolinggo Gelar Bimtek Hisab Rukyat, Dorong Penguatan Kompetensi Astronomi Islam

    PD IPARI Probolinggo Gelar Bimtek Hisab Rukyat, Dorong Penguatan Kompetensi Astronomi Islam

    Kontributor : Muh. Hefni M | Editor : Lutfi Hidayat – TimRed Bimas Islam

    GADING, (09/09/2026) — Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hisab Rukyat dengan tema “Dinamika Hisab Rukyat dalam Menjawab Tantangan Astronomi Islam Kontemporer” di Aula Songa Adventure, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti penyuluh agama Islam, penghulu, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam bidang hisab rukyat.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Dr. H. Samsur,S.Ag.,M.Pd., Kasubbag Tata Usaha H. Moh. Sa’dun, M.Pd., Kabag Kesra Kabupaten Probolinggo Drs. Samsul Huda, Kasi Bimas Islam H. Imammuddin Nur Fajri,S.Ag.,M.HI., Ketua APRI Jawa Timur H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., serta Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo H. Suharto, S.HI., M.Pd.I.

    Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Moh. Sa’dun, M.Pd., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dan penyuluh agama dalam memahami persoalan hisab rukyat. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya pemahaman yang semakin baik terhadap aspek astronomi Islam.

    “Hisab rukyat bukan hanya persoalan teknis perhitungan, tetapi juga bagian dari penguatan pemahaman keagamaan yang harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan kompetensi para penyuluh, penghulu, dan kepala KUA,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Probolinggo Drs. Samsul Huda menyampaikan bahwa hisab rukyat memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat, khususnya dalam menentukan waktu-waktu ibadah yang berkaitan dengan posisi benda-benda langit.

    Saat membuka kegiatan, ia berharap penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hisab rukyat dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai Bimtek, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk membangun penguatan kelembagaan hisab rukyat di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

    Ia juga berharap ke depan Kabupaten Probolinggo memiliki badan atau lembaga khusus yang dapat menangani persoalan hisab rukyat secara lebih terstruktur, sehingga kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah terkait persoalan astronomi Islam dapat ditangani dengan baik.

    Ketua PD IPARI Kabupaten Probolinggo H. Suharto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen IPARI dalam meningkatkan profesionalitas penyuluh agama. Melalui Bimtek, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep dasar hisab rukyat, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan astronomi Islam kontemporer dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.

    Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi, diskusi, dan penguatan pemahaman peserta mengenai dinamika hisab rukyat serta tantangan astronomi Islam pada era perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

  • Kepala KUA Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Kekompakan Keluarga Besar KUA dan DWP Sumberasih

    Kepala KUA Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Kekompakan Keluarga Besar KUA dan DWP Sumberasih

    Kontributor : Neni Dwi L I Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    Sumberasih, 8 September 2026 – Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) UP KUA Kecamatan Sumberasih menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan, kekompakan, dan kebersamaan keluarga besar KUA Sumberasih. Kegiatan yang digelar Selasa (8/9/2026) tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Kegiatan diikuti seluruh keluarga besar KUA Sumberasih dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kekeluargaan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars DWP, kemudian dilanjutkan dengan lantunan sholawat Nabi.

    Momentum tersebut semakin bermakna ketika H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., selaku Kepala KUA Sumberasih sekaligus Pembina DWP UP KUA Sumberasih, memberikan pembinaan kepada seluruh anggota.

    Dalam arahannya, H. Wawan menekankan bahwa kekompakan di lingkungan KUA tidak hanya dibangun melalui hubungan kedinasan, tetapi juga melalui hubungan kekeluargaan. Kerukunan antaranggota DWP menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang nyaman, saling mendukung, dan harmonis.

    Ia juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga terhadap tugas dan tanggung jawab suami. Menurutnya, tugas sebagai aparatur dan pelayan masyarakat membutuhkan dukungan dari keluarga agar dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

    “Dukungan keluarga menjadi energi tersendiri bagi suami dalam menjalankan tugas. Karena itu, kerukunan dan kekompakan di dalam keluarga harus terus dijaga. Ketika keluarga saling menguatkan, tugas kedinasan pun dapat dijalankan dengan lebih baik,” pesannya.

    Pembinaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa DWP memiliki peran penting sebagai ruang silaturahmi sekaligus wadah untuk memperkuat kebersamaan para keluarga pegawai. Bukan sekadar organisasi pendamping, keberadaan DWP diharapkan mampu menjadi bagian dari terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan saling mendukung.

    Suasana haru kemudian hadir saat DWP UP KUA Sumberasih memberikan tali asih kepada Ibu Kudsiyah, anggota DWP yang berpindah tugas. Kesan dan pesan disampaikan sebagai ungkapan terima kasih sekaligus kenangan selama menjadi bagian dari keluarga besar DWP UP KUA Sumberasih.

    Peringatan Maulid Nabi pun menjadi penguat nilai kebersamaan tersebut. Keteladanan Rasulullah SAW tentang kasih sayang, persaudaraan, dan menjaga hubungan baik menjadi semangat yang diharapkan terus tumbuh di tengah keluarga besar KUA Sumberasih.

    Dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat namun penuh kebahagiaan, pertemuan rutin DWP UP KUA Sumberasih tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk merawat kerukunan, mempererat kekompakan, dan menguatkan dukungan keluarga dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.