Blog

  • Sambut HUT ke-81 RI, KUA Tongas Bersolek Tebarkan Semangat Nasionalisme

    Sambut HUT ke-81 RI, KUA Tongas Bersolek Tebarkan Semangat Nasionalisme

    Kontributor : Fifin N.R / Editor : Lutfi Hidayat

    TONGAS, (29 Juli 2026) – Nuansa merah putih khas kemerdekaan mulai menghiasi dan mempercantik halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas, Kabupaten Probolinggo. Memasuki akhir pekan menjelang bulan Agustus, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA Tongas kompak bergotong royong menghias area kantor dengan atribut kemerdekaan, Rabu pagi (29/07/2026).

    Aksi gotong royong berupa pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul Garuda Pancasila ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Para pegawai tampak bahu-membahu mendirikan tiang, mengikat tali bendera, hingga memanjat tangga demi memasang dekorasi lambang negara Garuda Pancasila.

    Kepala KUA Tongas, Wildan Mahbubul Haq menegaskan bahwa kegiatan bersoleknya kantor ini bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas menjalankan instruksi pimpinan. Lebih dari itu, aksi dekorasi tersebut merupakan wujud nyata rasa syukur, bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan, serta pemicu semangat nasionalisme di lingkungan pelayanan publik.

    “Kami ingin masyarakat yang datang ke KUA Tongas tidak hanya mendapatkan pelayanan publik yang prima, tetapi juga merasakan atmosfer perjuangan dan kegembiraan dalam menyambut bulan kemerdekaan,” ujarnya.

    Dominasi warna merah dan putih kini berhasil mengubah wajah KUA Tongas menjadi lebih representatif, semarak, dan estetik. Melalui aksi ini, pihak KUA Tongas juga mengimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Tongas untuk turut serta mengibarkan bendera Merah Putih di kediaman masing-masing mulai 1 Agustus mendatang.

    Gerakan mempercantik fasilitas publik ini menjadi bukti nyata bahwa semangat Proklamasi tetap hidup dan terus dirawat, sekaligus menandai kesiapan warga Tongas dalam menyemarakkan bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia.

  • KUA Pajarakan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    KUA Pajarakan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Lutfi Hidayat

    PAJARAKAN, 29 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan menerima kunjungan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka koordinasi dan verifikasi administrasi sertifikasi tanah wakaf, Selasa, 28 Juli 2026.

    Kunjungan tersebut diterima oleh Penghulu, Khairur Roziqin bersama sejumlah Penyuluh Agama Islam setempat, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam percepatan legalisasi aset wakaf melalui peneribitan sertifikat tanah wakaf.

    Pertemuan itu membahas berbagai aspek administrasi perwakafan, mulai dari kelengkapan dokumen Akta Ikrar Wakaf, validasi data wakif dan nazhir, hingga proses yang harus dipenuhi sebelum penerbitan sertifikat hak atas tanah wakaf oleh BPN.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang dimanfaatkan bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

    Khairur Roziqin menyambut baik kunjungan tersebut, ia menyampaikan koordinasi antara KUA dan BPN menjadi faktor penting dalam mendukung tertib administrasi perwakafan. “Legalitas tanah wakaf akan memberikan perlindungan hukum sehingga aset yang telah diwakafkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Islam turut menegaskan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur perwakafan yang benar, mulai dari pelaksanaan ikrar wakaf, penerbitan Akta Ikrar Wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), hingga proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional.

    Sosialisasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf yang belum bersertifikat. Melalui koordinasi tersebut, KUA Pajarakan dan BPN berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sinergi antarinstansi ini juga menjadi wujud komitmen dalam menjaga aset wakaf sebagai amanah umat agar memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kepentingan keagamaan serta kesejahteraan masyarakat.

  • Menuntun Lidah-Lidah Mungil Melafalkan Al-Qur’an: Dedikasi Penyuluh Agama Islam Merawat Generasi Qur’ani

    Menuntun Lidah-Lidah Mungil Melafalkan Al-Qur’an: Dedikasi Penyuluh Agama Islam Merawat Generasi Qur’ani

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    PAJARAKAN, 29 Juli 2026 – Di balik dinding sederhana Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Darul Furqan Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kepedulian seorang Penyuluh Agama Islam dan semangat puluhan santri cilik menyatu merawat tajwid, menanamkan adab, dan menghidupkan kecintaan pada Al-Qur’an sejak dini.

    Suara patah-patah namun penuh kehati-hatian bersahutan di sudut ruangan TPQ itu. Puluhan pasang mata mungil tampak tekun menatap lembaran Al-Qur’an di atas meja kayu mereka. Di hadapan anak-anak itu, Penyuluh Agama Islam KUA Pajarakan, Ustaz Muzammil duduk bersila dengan penuh kesabaran. Jemarinya sesekali memperagakan posisi artikulasi suara, menuntun lidah-lidah mungil para santri agar tepat menyuarakan tempat keluarnya huruf (makharijul huruf).

    Sebagai Penyuluh Agama Islam kedatangan Muzammil hari itu melampaui sekadar agenda dinas formal. Ia hadir membawa misi pembinaan keagamaan berkesinambungan. Mendampingi anak-anak desa agar tak hanya mahir membaca Al-Qur’an secara tartil, tetapi juga tumbuh bersama nilai-nilai mulia yang terkandung di dalamnya.

    Ketelitian Tajwid

    Suasana bimbingan itu berlangsung interaktif, tidak ada riak ketakutan saat anak-anak melakukan kekeliruan pelafalan. Dengan pendekatan komunikatif, Muzammil mengoreksi setiap hukum bacaan secara perlahan dan bertahap hingga sang anak mampu mengulanginya dengan percaya diri.

    “Membaca Al-Qur’an dengan benar adalah fondasi utama pendidikan keislaman anak. Pembelajaran ini tidak bisa terburu-buru, harus berkesinambungan dan menggunakan metode yang menyenangkan agar mudah diserap sesuai daya tangkap masing-masing,” tuturnya, Selasa sore (28/07/2026).

    Ia menambahkan, peran pengajar di TPQ dan penyuluh di lapangan akan jauh lebih berdampak apabila ditopang oleh lingkungan keluarga di rumah. “Kami di sini memantik semangat, tetapi orang tua para santri di rumahlah yang menjaga nyala api tersebut agar anak-anak terbiasa menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan harian,” terangnya.

    Menanamkan Adab di Luar Lembaran Kitab Suci

    Bimbingan sore itu tidak berhenti pada teknis pelafalan ayat semata. Ustaz Muzammil turut menyisipkan pesan-pesan moral dan motivasi. Ia mengajak para santri memahami pentingnya menjaga adab, baik saat memegang dan membaca kitab suci maupun dalam bersikap kepada orang tua, guru, dan teman sebaya.

    Pendekatan humanistis ini menyuntikkan antusiasme tinggi bagi para santri. Gelak tawa ringan dan raut wajah bangga terpancar setiap kali seorang santri berhasil melafalkan ayat dengan tajwid yang tepat.

    Bagi KUA Kecamatan Pajarakan, pembinaan di TPQ Darul Furqan hanyalah satu dari sekian titik langkah panjang pembinaan masyarakat. Dari ruang-ruang belajar sederhana inilah cita-cita besar dititipkan: melahirkan generasi Qur’ani yang tak sekadar fasih melantunkan ayat, namun juga membumikan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.

  • Cegah Stunting sejak Dini, KUA dan Puskesmas Leces Bekali Calon Pengantin Edukasi Agama dan Kesehatan

    Cegah Stunting sejak Dini, KUA dan Puskesmas Leces Bekali Calon Pengantin Edukasi Agama dan Kesehatan

    LECES, 28 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka stunting, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leces berkolaborasi dengan Puskesmas Leces menggelar program “Bimbingan Pernikahan dan Kesehatan serta Screening Layak Hamil bagi Calon Pengantin”.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Leces, Senin (27/7/2026) ini diikuti oleh puluhan pasangan calon pengantin. Program lintas sektor tersebut dirancang untuk memberikan pembekalan komprehensif, mulai dari kesiapan mental-spiritual hingga pemeriksaan kesehatan medis sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

    Kepala KUA Kecamatan Leces, Hartono, S.Ag., menegaskan bahwa peran KUA saat ini tidak hanya terbatas pada urusan administrasi pendaftaran dan pencatatan nikah, tetapi juga memastikan kesiapan lahir batin para calon pengantin.

    “KUA bertanggung jawab memastikan calon pengantin benar-benar siap secara lahir dan batin. Pernikahan membutuhkan kerja sama, pengelolaan konflik yang bijak tanpa kekerasan, serta pemahaman bahwa keluarga adalah madrasah pertama bagi anak,” ujar Hartono saat memberikan materi pembinaan.

    Ia menambahkan, sinergi antara KUA dan Puskesmas merupakan bentuk pelayanan publik terpadu di tingkat kecamatan untuk mendukung program nasional dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan mempercepat penurunan angka anak gagal tumbuh (stunting).

    Sebelumnya, pembekalan keagamaan dibuka oleh Nanang Suhartono, S.H., yang mengingatkan pentingnya komunikasi dan keluhuran akhlak dalam menjaga ikatan pernikahan (mitsaqan ghaliza) agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

    Dari sisi medis, tim tenaga kesehatan Puskesmas Leces yang terdiri dari dr. Idwan, Mariana E., dan dr. Risma memberikan edukasi mengenai kesehatan pranikah. Topik yang dibahas mencakup kebersihan organ reproduksi, pemenuhan gizi seimbang, pencegahan anemia, hingga penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

    Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan Screening Layak Hamil untuk mengetahui kesiapan fisik calon ibu sebelum mengandung.

    “Pemeriksaan kesehatan pranikah bukan untuk mencari-cari penyakit, melainkan langkah antisipasi. Jika ditemukan masalah medis lebih awal, pasangan memiliki waktu untuk memperbaikinya sehingga peluang melahirkan bayi yang sehat dan bebas dari risiko stunting menjadi jauh lebih besar,” terang dr. Idwan.

    Senada dengan hal tersebut, Mariana E. menekankan bahwa perencanaan kehamilan yang matang merupakan bentuk tanggung jawab orang tua dalam melahirkan generasi masa depan yang sehat dan tangguh. (Inf)

  • Hadir Berdampak untuk Umat, Kemenag Fasilitasi Legalitas Wakaf Dua Musholla di Krejengan

    Hadir Berdampak untuk Umat, Kemenag Fasilitasi Legalitas Wakaf Dua Musholla di Krejengan

    KREJENGAN, 28 Juli 2026 — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag memfasilitasi prosesi ikrar wakaf sekaligus penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk dua bidang tanah di Kecamatan Krejengan pada Selasa (28/7/2026).

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset keagamaan masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi sarana ibadah dan kemaslahatan umat. Mengusung tema “Wakaf Investasi Cerdas Mengabadikan Harta”, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga, melestarikan, serta mengembangkan aset wakaf secara berkelanjutan.

    Prosesi penandatanganan AIW dipandu langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dua lokasi tanah yang diresmikan legalitasnya meliputi:

    1. Musholla Hubbun Nabi (Desa Krejengan): Tanah seluas ±197 m² diikrarkan oleh Wakif Astutik.

    2. Musholla Nurul Hasan (Desa Kedungcaluk): Tanah seluas ±910 m² diikrarkan oleh Wakif Syaiful Ulum.

    Guna memastikan tata kelola wakaf berjalan akuntabel, Kemenag Kabupaten Probolinggo terlebih dahulu melantik dan mengambil sumpah Nazhir Perseorangan dari kedua musholla tersebut. Setelah prosesi sumpah, para nazhir menerima pembinaan intensif mengenai tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab pengelolaan wakaf.

    Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar wakaf oleh para wakif, penerimaan ikrar oleh nazhir, penandatanganan AIW, serta ditutup dengan doa bersama.

    Dalam pembinaannya, Yazid Zain menegaskan bahwa peran Kemenag tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memberikan edukasi agar harta wakaf berdampak panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Wakaf merupakan investasi cerdas untuk mengabadikan harta. Begitu diikrarkan dan ditandatangani aktanya, status tanah tersebut secara syariat dan hukum telah menjadi milik Allah yang dikelola untuk kepentingan umat. Ini amanah besar bagi para nazhir untuk mengelola dan mengembangkannya secara produktif agar manfaatnya terus mengalir,” ujar Yazid.

    Selain itu, Kemenag mendesak para nazhir untuk segera menindaklanjuti penerbitan AIW ke tahap sertifikasi tanah melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan Kantor Pertanahan (BPN). Langkah sertifikasi ini sangat vital untuk memberikan kepastian hukum yang mutlak, melindungi aset dari potensi sengketa di masa depan, serta mempermudah pengembangan sarana keagamaan.

    Kehadiran Kemenag Kabupaten Probolinggo dalam mengawal legalitas tanah wakaf ini disambut baik oleh para pengelola musholla. Mewakili para nazhir, Saifuddin dan Abd. Hamid menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional.

    Dengan kepastian hukum yang kini dimiliki oleh Musholla Hubbun Nabi dan Musholla Nurul Hasan, keberadaan kedua tempat ibadah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga menjadi sentra kegiatan sosial yang membawa keberkahan dan dampak positif bagi warga sekitar. (Inf)

  • Membangun Keluarga Berkwalitas Melalui Bimbingan Perkawinan di KUA Wonomerto

    Membangun Keluarga Berkwalitas Melalui Bimbingan Perkawinan di KUA Wonomerto

    WONOMERTO, 28 Juli 2026 – Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan fondasi ilmu yang kokoh. Semangat inilah yang diusung dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Angkatan VI oleh KUA Pusaka Wonomerto, Selasa (28/07/2026)

    Sebanyak 54 peserta (27 pasang calon pengantin) antusias mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Angkatan VI yang digelar KUA Pusaka Wonomerto. Kegiatan ini berfokus pada pemberian bekal ilmu praktis dan kontekstual bagi calon pengantin.

    Selama kegiatan, para peserta dibekali empat pilar materi utama:

    1. Kesiapan Menikah: Pemantapan niat dan mental mengarungi bahtera rumah tangga.

    2. Hak & Kewajiban: Menyelaraskan peran suami dan istri demi keharmonisan bersama.

    3. Komunikasi Keluarga: Keterampilan mengekspresikan empati dan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.

    4. Ketahanan Keluarga: Mengembangkan sikap saling menguatkan dan bertanggung jawab saat menghadapi ujian kehidupan

    Para peserta diajak menyelami pentingnya kesiapan diri secara menyeluruh, pemahaman mendalam atas hak dan kewajiban pasangan, hingga seni berkomunikasi dalam keluarga. Poin-poin ini dirancang agar calon pengantin memiliki kesiapan matang dalam menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan bijak dan saling menghormati.

    Fasiloitator Wawan Ali Suhudi selaku Kepala KUA Pusaka Wonomerto sekaligus Ketua APRI Jatim, menitipkan pesan mendalam bagi para peserta:

    “Persiapkan pernikahan dengan ilmu, agar cinta tidak hanya indah saat diucapkan, tetapi juga kuat ketika diuji.”

    Harapannya, bekal pengetahuan yang didapat dari Bimwin ini menjadi kompas bagi setiap pasangan untuk menahkodai rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang (sakinah, mawaddah, warahmah), dan tangguh menghadapi masa depan. (Inf)

  • Menggali Hikmah Faroid, Menegakkan Keadilan dalam Pembagian Waris

    Menggali Hikmah Faroid, Menegakkan Keadilan dalam Pembagian Waris

    PAJARAKAN, 28 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan menggelar Kajian Ilmu Faroid atau Ilmu Waris Islam yang diikuti oleh unsur keluarga besar KUA Pajarakan pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan yang menghadirkan Penyuluh Agama Islam, Ust. Zainal Abidin, sebagai pemateri ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan pembagian harta warisan sesuai syariat Islam sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KUA.

    Dalam pemaparannya, Ust. Zainal Abidin menjelaskan bahwa ilmu faroid merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang memiliki kedudukan penting karena mengatur pembagian hak ahli waris secara adil berdasarkan ketentuan Al-Qur’an dan hadis. Pemahaman yang baik terhadap ilmu ini dinilai penting agar masyarakat terhindar dari perselisihan yang kerap muncul akibat pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan hukum Islam.

    Kajian berlangsung secara interaktif dengan membahas dasar-dasar hukum waris, kelompok ahli waris, bagian masing-masing ahli waris, serta contoh penyelesaian kasus sederhana. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai persoalan waris yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

    Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar KUA Pajarakan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait konsultasi hukum keluarga Islam. Penguasaan materi faroid menjadi salah satu bekal penting bagi aparatur dan penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan secara profesional.

    Kegiatan kajian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KUA Pajarakan dalam memperkuat wawasan keislaman dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya forum pembelajaran rutin seperti ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum waris Islam sehingga mampu mendorong penyelesaian persoalan kewarisan secara adil, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Red_NH

  • Menguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

    Menguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 28 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Dringu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Dringu tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui pembekalan bagi calon pasangan suami istri sebelum memasuki jenjang perkawinan.

    Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan kali ini menghadirkan sinergi lintas sektor dengan melibatkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan tenaga kesehatan dari Puskesmas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan pengetahuan kepada calon pengantin dari berbagai aspek, baik keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga.

    Pada kesempatan tersebut, penyuluh dari KUA Dringu menyampaikan materi tentang Membangun Keluarga Sakinah sebagai fondasi dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

    Selanjutnya, narasumber dari Puskesmas memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi, meliputi pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam memasuki kehidupan berumah tangga, perencanaan kehamilan, serta upaya menjaga kesehatan ibu dan anak sejak masa pranikah.

    Sementara itu, PLKB menyampaikan materi Membangun Generasi Tangguh dengan menekankan pentingnya perencanaan keluarga, pengasuhan yang berkualitas, dan tanggung jawab orang tua dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berkarakter.

    Kepala KUA Dringu menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang memadai sebelum menjalani kehidupan berkeluarga.

    “Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar KUA untuk memberikan bekal awal kepada setiap calon pengantin sebelum mereka mengarungi bahtera rumah tangga. Kami berharap bekal yang diberikan, baik dari aspek keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga, dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa perkawinan hendaknya dilaksanakan pada usia yang cukup dan dengan kesiapan yang matang agar mampu mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ujar Kepala KUA Dringu.

    Melalui materi yang disampaikan oleh KUA, Puskesmas, dan PLKB, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pentingnya kesiapan menikah. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup aspek administrasi dan keagamaan, tetapi juga kesiapan usia, kesehatan reproduksi, mental, serta kemampuan merencanakan kehidupan keluarga.

    Bimbingan Perkawinan juga menjadi media edukasi dalam mendukung program nasional pencegahan perkawinan usia dini. Perkawinan yang dilaksanakan pada usia yang cukup diyakini akan memberikan peluang lebih besar bagi pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, menekan risiko kesehatan ibu dan anak, serta melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berkualitas.

    Melalui sinergi antara KUA, Puskesmas, dan PLKB, diharapkan upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia dapat terus diperkuat. Kementerian Agama melalui KUA akan terus menghadirkan layanan Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga sakinah yang menjadi fondasi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban.

  • Melalui Program “SAHABAT” (Solusi Hadir Bagi Umat), KUA Tegalsiwalan Wujudkan Gerakan “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi)

    Melalui Program “SAHABAT” (Solusi Hadir Bagi Umat), KUA Tegalsiwalan Wujudkan Gerakan “MAHAR” (Mari Hindari Gratifikasi)

    TEGALSIWALAN, 28 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Ranting Aisyiyah Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan pada Selasa (28/7/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola administrasi lembaga keagamaan di wilayah tersebut.

    Dokumen kepengurusan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Tegalsiwalan, Ustadz Homisun, kepada perwakilan pengurus Majelis Taklim Aisyiyah. Penyerahan ini merupakan bagian dari realisasi program kerja Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola dan semuanya merupakan pelayanan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

    Kepala KUA Tegalsiwalan, Ananto Pratikno menjelaskan bahwa pelayanan Kementerian Agama ini mengusung tagline “Sahabat”, yang merupakan akronim dari Solusi Hadir Bagi Umat. Melalui program tersebut, petugas KUA aktif mendatangi kelompok masyarakat untuk mengurus kelengkapan administrasi keagamaan tanpa memungut biaya sepeser pun. Sistem jemput bola ini dirancang untuk memotong jalur birokrasi dan memudahkan pengurus majelis taklim yang memiliki keterbatasan waktu.

    Selain komitmen kemudahan akses, KUA Tegalsiwalan juga menegaskan penerapan prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan. Seluruh proses penerbitan SKT ini mengacu pada gerakan “Mahar”, yakni akronim dari Mari Hindari Gratifikasi. Program ini memastikan komitmen seluruh aparatur KUA untuk menolak segala bentuk pemberian atau pungutan liar dari masyarakat.

    Pihak Majelis Taklim Aisyiyah Tegalsiwalan menyampaikan apresiasi atas transparansi dan efisiensi layanan ini. Keberadaan SKT kelembagaan menjadi hal krusial bagi majelis taklim sebagai legalitas formal untuk mengakses berbagai program pembinaan dan kemitraan keagamaan dari Kementerian Agama ke depan. Melalui integrasi program Sahabat dan gerakan Mahar, KUA Tegalsiwalan berharap dapat terus membangun kepercayaan publik. Penguatan administrasi keagamaan di tingkat kecamatan di targetkan mampu menciptakan ekosistem dakwah yang lebih tertib, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Inf)

  • Perkuat Sinergi Akademis, KUA Pajarakan Lepas Mahasiswa Praktikum UNZAH Genggong

    Perkuat Sinergi Akademis, KUA Pajarakan Lepas Mahasiswa Praktikum UNZAH Genggong

    Kontributor : Nur Hasan / Editor : Tim Redaksi Probolinggo

    PAJARAKAN, 27 Juli 2026 — Rangkaian Praktik Kerja Lapangan mahasiswa Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong di KUA Kecamatan Pajarakan resmi berakhir pada Senin (27/7/2026). Penutupan kegiatan ditandai dengan acara lepas pisah yang dihadiri Kepala KUA, dosen pembimbing, penyuluh agama, penghulu, dan mahasiswa praktikum.

    Selama masa praktikum, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung terkait alur pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, administrasi kantor, serta program penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.

    Kepala KUA Pajarakan mengapresiasi kinerja dan semangat belajar para mahasiswa, seraya berharap wawasan yang didapat dapat menunjang karir mereka di kemudian hari. Dosen pembimbing UNZAH juga menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mencetak sumber daya manusia yang siap terjun ke masyarakat.

    Acara pelepasan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dan sesi foto bersama guna mempererat kemitraan strategis antara KUA Pajarakan dan UNZAH Genggong. (NH)