Author: KUA Bantaran

  • Perkuat Sinergi Keagamaan, Kepala KUA Bantaran Hadiri Pelantikan Pengurus MWCNU

    Perkuat Sinergi Keagamaan, Kepala KUA Bantaran Hadiri Pelantikan Pengurus MWCNU

    Kontributor : Nursyid

    Bantaran, (08 September 2026) – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam bidang keagamaan, Kepala KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bantaran.

    Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus NU, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Bantaran.

    Kehadiran Kepala KUA Bantaran menjadi salah satu bentuk komitmen dalam membangun hubungan yang harmonis antara KUA dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa KUA Bantaran siap menjalin kerja sama dengan MWCNU dan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-program keagamaan dan sosial.

    “Sinergi antara KUA dan organisasi keagamaan sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai program keagamaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

    Pelantikan pengurus MWCNU Kecamatan Bantaran diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta terus berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

    Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara KUA Bantaran, MWCNU, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang semakin harmonis, religius, dan penuh semangat gotong royong. nursyid

  • Membangun Rumah Tangga yang Kokoh, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan

    Membangun Rumah Tangga yang Kokoh, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan

    Kontributor : Nursyid / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    BANTARAN, 03 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) sebagai upaya membekali calon pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh tanggung jawab.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Bantaran, Ananto Pratikno, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

    “Calon pengantin perlu memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi agama, mental, kesehatan, maupun kemampuan dalam mengelola kehidupan keluarga. Melalui bimbingan perkawinan ini, diharapkan pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan komunikasi, kesabaran, dan tanggung jawab,” ujarnya.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Puskesmas Bantaran, Radityo Utomo, SKM, M.Kes, yang membahas mengenai kesehatan keluarga dan kesehatan reproduksi. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebelum dan setelah menikah, mempersiapkan kehamilan yang sehat, serta membangun pola hidup sehat dalam keluarga.

    Sesi berikutnya disampaikan oleh Penghulu KUA Bantaran, Mohamad Adla Waro, SH, yang memberikan materi seputar fiqih munakahat, hak dan kewajiban suami istri, serta membangun keluarga sakinah. Para calon pengantin diajak memahami bahwa kehidupan rumah tangga harus dibangun di atas nilai-nilai agama, saling menghormati, saling memahami, dan menjalankan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

    Selanjutnya, materi juga disampaikan oleh pemateri dari BKKBN, Supriyanto, SAP yang membahas tentang perencanaan kehidupan berkeluarga, pengasuhan anak, serta pentingnya perencanaan keluarga. Materi ini diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih terencana demi mewujudkan keluarga yang berkualitas.

    Selama kegiatan berlangsung, para calon pengantin mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran. Para penyuluh turut memberikan penguatan keagamaan serta mendampingi peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan rumah tangga. Kegiatan tersebut juga didukung oleh seluruh ASN KUA Bantaran yang bersama-sama berperan dalam memberikan pelayanan dan memastikan pelaksanaan bimbingan perkawinan berjalan dengan baik dan lancar.

    Melalui kegiatan ini, KUA Bantaran berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, sehat, dan berlandaskan nilai-nilai agama, sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

  • Layani Permohonan IJOP Madin; KUA Bantaran Jemput Bola Verifikasi Langsung ke Lapangan

    Layani Permohonan IJOP Madin; KUA Bantaran Jemput Bola Verifikasi Langsung ke Lapangan

    Kontributor : Nursid / Mualliman I Editor Tim Redaksi Bimas Islam

    Bantaran, (20 Agustus 2026) – Penyuluh Agama Islam bersama Pengawas Madrasah turun langsung melakukan verifikasi terhadap lembaga Madrasah Diniyah (Madin) yang mengajukan pendirian baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memastikan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I dan Ani Nur Diana, S.Kom bersama Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd melakukan peninjauan langsung ke lokasi lembaga. Verifikasi meliputi kondisi tempat pembelajaran, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, peserta didik, serta kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung pendirian lembaga.

    Penyuluh Agama Islam Nur Mursyid, S.Pd.I dan Mualima, S.Pd.I menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan lembaga Madin yang akan didirikan benar-benar memiliki kesiapan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tertib dan berkelanjutan.

    “Verifikasi secara langsung ini menjadi kesempatan untuk melihat kondisi riil lembaga sekaligus memberikan arahan kepada pengelola agar berbagai persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

    Senada dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Ani Nur Diana, S.Kom menegaskan pentingnya kesiapan pengelola dalam menyiapkan program pendidikan, tenaga pengajar, serta administrasi lembaga. Menurutnya, Madin tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak dan karakter generasi muda.

    Sementara itu, Pengawas Madrasah Rachmawati, S.Pd, M.Pd memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan lembaga dari aspek penyelenggaraan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa proses verifikasi diharapkan dapat memastikan lembaga yang mengajukan pendirian baru mampu memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

    “Lembaga Madin memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak. Karena itu, sejak awal pendirian perlu dipastikan kesiapan lembaga, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, tenaga pendidik maupun program pembelajaran,” jelas Rachmawati.

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kelengkapan, tim verifikasi juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pengelola lembaga. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sebelum lembaga melaksanakan kegiatan pendidikan secara penuh.

    Dengan adanya verifikasi dan pembinaan sejak tahap awal, diharapkan lembaga Madin pendirian baru dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang berkualitas, tertib administrasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki pemahaman agama yang baik.

  • “Pernikahan adalah Amanah dan Ibadah”; Pesan Moral Bimbingan Perkawinan KUA Bantaran

    “Pernikahan adalah Amanah dan Ibadah”; Pesan Moral Bimbingan Perkawinan KUA Bantaran

    Konributor : Mualliman, Nursyid I Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    Bantaran, (20 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan yang dilaksanakan secara lintas sektor tersebut diikuti oleh calon pengantin dari wilayah Kecamatan Bantaran dengan penuh antusias sebagai bekal sebelum memasuki jenjang pernikahan.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Bantaran Ananto Pratikno, S.Ag, M.Pd.I., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin, bukan hanya dari aspek administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga dari sisi agama, mental, kesehatan, komunikasi, serta perencanaan kehidupan keluarga.

    “Pernikahan merupakan amanah dan ibadah yang membutuhkan kesiapan. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan yang cukup agar mampu menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami dan istri serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Bantaran Radityo Utomo, SKM, M.Kes. Kehadiran Puskesmas menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin, khususnya terkait kesiapan dan kesehatan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Radityo Utomo diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bantaran.

    Dalam pemaparannya, Radityo menjelaskan pentingnya calon pengantin memperhatikan kesehatan sejak sebelum menikah. Pemeriksaan kesehatan, kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi, pola hidup sehat, serta kesiapan calon ibu dan calon ayah menjadi hal yang perlu dipersiapkan sejak dini.

    “Calon pengantin perlu mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Dengan pemeriksaan dan persiapan kesehatan sejak awal, pasangan dapat merencanakan kehidupan keluarga dan kehamilan dengan lebih baik,” jelasnya.

    Materi berikutnya disampaikan oleh narasumber dari unsur penghulu, Mohamad Adlal waro, S.H. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai persiapan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi dalam keluarga, penyelesaian konflik, serta pentingnya menjaga komitmen dalam kehidupan rumah tangga.

    Sementara itu, materi dari bidang kesehatan disampaikan oleh Afifatus Zahro, Amd, Keb. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai kesehatan reproduksi, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, pencegahan anemia, pemenuhan gizi, perencanaan kehamilan, serta pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak.

    Pembekalan juga diberikan oleh Penyuluh KB Kecamatan Bantaran, Riselvia Nurhayati, SKM. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai perencanaan keluarga, pengaturan kelahiran, pentingnya kesiapan pasangan dalam menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak, serta upaya membangun keluarga yang berkualitas.

    Peran Penyuluh KB dalam kegiatan tersebut menjadi penting karena calon pengantin perlu memahami bahwa perencanaan keluarga sebaiknya dilakukan sejak sebelum pernikahan. Dengan perencanaan yang matang, pasangan diharapkan mampu mempersiapkan aspek ekonomi, kesehatan, pengasuhan, serta pendidikan anak.

    Selain mendapatkan materi dari para narasumber, para calon pengantin juga memperoleh pendampingan dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran. Pendampingan dilakukan selama kegiatan sekaligus memberikan penguatan keagamaan kepada peserta agar nilai-nilai agama dapat menjadi landasan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

    Dengan adanya Bimbingan Perkawinan, KUA Bantaran berharap para calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, sehat, mandiri, dan berkualitas, sekaligus ikut mendukung terwujudnya ketahanan keluarga di Kecamatan Bantaran.

  • Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk, Wujudkan Kepedulian untuk Umat

    Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk, Wujudkan Kepedulian untuk Umat

    Kontributor : Nursyid | Editor Tim redaksi

    Bantaran, (13 Agustus 2026) – Semangat kepedulian terhadap umat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid Desa Besuk Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap umat sekaligus bentuk nyata semangat masyarakat dalam menyediakan sarana ibadah dan kemaslahatan bersama.

    Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Nurul Jadid dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I. Dalam prosesi tersebut, Bapak Sulaiman selaku wakif mengikrarkan harta benda yang diwakafkan untuk kepentingan umat dan pemanfaatan Masjid Nurul Jadid.

    Selanjutnya, amanah pengelolaan wakaf diterima oleh Bapak Mukhlasin selaku nadzir. Nadzir memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengelola, dan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan dan peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

    Pelaksanaan ikrar wakaf tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran, H. Sutiyono, S.Ag, M.Pd.I, Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I, Dechi Handini, S.Pd dan Ani Nur Diana, S.Kom. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman serta memastikan proses ikrar wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Besuk, Bapak Nur Arifin, beserta para saksi, tokoh masyarakat dan pengurus masjid. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan dan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan pengelolaan wakaf untuk kepentingan masyarakat.

    Masjid Nurul Jadid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan adanya wakaf tersebut, keberadaan masjid diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Besuk dan sekitarnya.

    Penyelenggara Zawa Kemenag Kabupaten Probolinggo mengapresiasi keikhlasan wakif yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Wakaf merupakan bentuk amal jariyah yang diharapkan terus mengalir manfaat dan pahalanya selama harta benda wakaf tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    Dengan terlaksananya ikrar wakaf Masjid Nurul Jadid ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga amanah wakaf dan mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah serta pemberdayaan umat. Semangat wakaf diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam membangun kemaslahatan umat.

  • Suasana Khidmat Mengiringi Pelaksanaan Pernikahan di Balai Nikah KUA Bantaran.

    Suasana Khidmat Mengiringi Pelaksanaan Pernikahan di Balai Nikah KUA Bantaran.

    Kontributor : Mualliman | Editor : Tim Bimas Islam

    BANTARAN (12 Agustus 2026) – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan mengiringi pelaksanaan pernikahan yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran. Prosesi akad nikah berlangsung tertib dan lancar dengan dipimpin langsung oleh penghulu KUA Bantaran.

    Kedua mempelai hadir bersama keluarga untuk mengikuti rangkaian prosesi akad nikah. Dengan suasana yang penuh haru, mempelai pria mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu, wali nikah, saksi, serta keluarga yang hadir.

    Penghulu KUA Bantaran, Mohammad Adlal Waro, SH. memimpin jalannya akad nikah sekaligus memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana bahagia pun terasa di dalam aula, disertai ucapan syukur dan doa dari keluarga kedua mempelai.

    Pelaksanaan pernikahan di Aula KUA Bantaran menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat dalam memberikan fasilitas dan pendampingan bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan. Keluarga kedua mempelai tampak bahagia menyaksikan momen sakral tersebut. Setelah akad dinyatakan sah, kedua mempelai menerima ucapan selamat dan doa agar kehidupan rumah tangga yang mereka jalani senantiasa diberikan keberkahan, keharmonisan, dan kebahagiaan.

    Dengan berlangsungnya akad nikah secara lancar dan khidmat, KUA Kecamatan Bantaran berharap kedua mempelai dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

  • Partisipasi Masjid Besar Sabilillah Bantaran Ikuti “Geber Mas”

    Partisipasi Masjid Besar Sabilillah Bantaran Ikuti “Geber Mas”

    Bantaran, (10 Agustus 2026) – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, Penyuluh Agama Islam bersama Takmir Masjid Besar Sabilillah Bantaran melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih Masjid (GEBERMAS).

    Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan gotong royong antara Penyuluh Agama Islam dan Takmir Masjid dalam menjaga kebersihan lingkungan masjid. Para peserta bersama-sama membersihkan ruang utama masjid, halaman, tempat wudu, serta lingkungan sekitar masjid.

    Melalui GEBERMAS, diharapkan Masjid Besar Sabilillah Bantaran senantiasa menjadi tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan memberikan suasana yang khusyuk bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan tanggung jawab bersama.

    Penyuluh Agama Islam dan Takmir Masjid berkomitmen untuk terus membangun kebersamaan serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kemakmuran masjid. Dengan semangat gotong royong, diharapkan kegiatan GEBERMAS dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh jamaah.

  • Gandeng Camat dan Puskesmas, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

    Gandeng Camat dan Puskesmas, KUA Bantaran Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

    Kontributor : Nur Mursyid / Editor : Lutfi Hidayat

    BANTARAN, (06 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

    Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin dengan penuh antusias sebagai bekal sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kepala KUA Bantaran, Ananto Pratikno, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga.

    “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki bekal ilmu, pemahaman agama, kemampuan berkomunikasi, serta komitmen untuk saling menghormati dan bekerja sama dalam membangun keluarga yang harmonis. Keluarga yang kuat akan menjadi pondasi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Ananto.

    Sementara itu, Camat Bantaran, Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Bantaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan calon pengantin merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

    “Keberhasilan pembangunan daerah dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan sangat mendukung pelaksanaan Bimbingan Perkawinan sebagai sarana membentuk keluarga yang berkualitas, mampu menghadapi tantangan kehidupan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga nantinya,” ungkapnya.

    Memasuki sesi inti, peserta memperoleh berbagai materi dari narasumber yang kompeten. Materi kesehatan disampaikan oleh Afifatus Zahro, A.Md Keb dan Ayu Tri Ismaningrum dari Puskesmas Bantaran yang membahas kesehatan calon pengantin, kesehatan reproduksi, gizi keluarga, pencegahan stunting, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

    Materi selanjutnya disampaikan oleh Supriyanto, S.A.P dari BKKBN yang menjelaskan mengenai pembangunan keluarga, perencanaan kehidupan berkeluarga, kesiapan menjadi orang tua, pengasuhan anak, serta pentingnya membangun keluarga yang berkualitas sebagai pondasi pembangunan bangsa.

    Materi keagamaan dan hukum perkawinan disampaikan oleh Mohamad Adla Waro, SH, Penghulu KUA Kecamatan Bantaran. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tujuan perkawinan menurut ajaran Islam, hak dan kewajiban suami istri, penyelesaian konflik rumah tangga secara bijaksana, komunikasi yang efektif, serta nilai-nilai yang menjadi dasar terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

    Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Agama Islam, Nur Mursyid, S.Pd.I, Mualiman, S.Pd.I, Dechi Handini, S.Pd dan Ani Nur Diana, S.Kom, yang memberikan bimbingan, motivasi, serta pendampingan selama proses pembelajaran. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu peserta memahami materi secara lebih mendalam sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi calon pengantin terkait kehidupan berkeluarga.

    Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, sehingga kegiatan berjalan dengan dinamis dan memberikan manfaat yang nyata.

    Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Bantaran berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Agama bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun keluarga yang tangguh, berkualitas, serta mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

  • Masjid Miftahul Jannah Gunung Tugel Resmi Berstatus Tanah Wakaf

    Masjid Miftahul Jannah Gunung Tugel Resmi Berstatus Tanah Wakaf

    Kontributor : NM / Editor : Lutfi Hidayat

    BANTARAN, (30 Juli 2026) – Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Miftahul Jannah yang berlokasi di Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berlangsung dengan penuh khidmat pada Rabu (29/07/2026). Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat legalitas aset wakaf sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan masyarakat.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran, tokoh agama lokal, pengurus masjid, para nazhir, serta saksi-saksi terkait.

    Pembacaan sumpah jabatan dan prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kemenag Kabupaten Probolinggo Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I. Ia menegaskan pelaksanaan ikrar wakaf merupakan tahapan krusial dalam mewujudkan tertib administrasi perwakafan di wilayah Probolinggo.

    “Pencatatan dan pelaksanaan ikrar wakaf ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas harta benda wakaf. Dengan demikian, aset umat memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang,” ujar Yazid Zain.

    Pada kesempatan yang sama, pengurus Masjid Miftahul Jannah menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terlaksananya penetapan ikrar wakaf ini. Pihak pengurus berharap keberadaan masjid tak sekadar menjadi tempat penanda ibadah ritual, namun terus berkembang sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan. Diharapkan Masjid Miftahul Jannah dapat optimal menjadi pusat ibadah, pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, hingga penopang kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Dengan telah dilaksanakannya prosesi ikrar wakaf ini, status kepemilikan tanah Masjid Miftahul Jannah kini semakin kokoh secara administrasi negara maupun hukum Islam. Kejelasan status hukum ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan kemanfaatan masjid bagi umat serta menjadi nilai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi para wakif.