KUA Krucil Fasilitasi Ikrar Wakaf Dua Bidang Tanah untuk Yayasan Sunan Bonang Kertosuko

Written by

in

Kontributor : Abdul Hamid / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

KRUCIL, 02 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krucil memfasilitasi pelaksanaan Ikrar Wakaf Tanah untuk Yayasan Sunan Bonang Kertosuko, Rabu, (02/09/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Balai Konsultasi KUA Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan dihadiri oleh Wakif, Nazhir, saksi-saksi, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta pihak-pihak terkait. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari proses penertiban dan penyelesaian administrasi perwakafan tanah.

Dalam prosesi ikrar, Sulami selaku Wakif menyatakan kehendaknya untuk mewakafkan dua bidang tanah, masing-masing seluas 4.810 meter persegi dan 1.400 meter persegi, kepada Yayasan Sunan Bonang Kertosuko sebagai penerima manfaat wakaf (mauquf ‘alaih).

Ikrar wakaf dilaksanakan di hadapan PPAIW Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo serta disaksikan oleh para saksi sebagaimana tercantum dalam dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW). Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan dalam pelaksanaan perwakafan.

Setelah prosesi ikrar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen wakaf kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari penyelesaian administrasi. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi masing-masing pihak dalam proses pengadministrasian dan tindak lanjut wakaf sesuai kewenangannya. Kegiatan kemudian ditutup dengan dokumentasi bersama antara Wakif, Nazhir, PPAIW, saksi, dan pihak terkait.

Pelaksanaan ikrar wakaf tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Krucil dalam memberikan pelayanan administrasi wakaf yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, serta mendukung kepastian administrasi aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat dan kemaslahatan masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *