Kontributor : M Taufiq H / Editor : Tim Redaksi
KRAKSAAN, (03 Agustus 2026) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya mempersiapkan masa depan yang berkualitas, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kepada para siswa dan siswi Pondok Pesantren Ribath Al Maliki.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Ribath Al Maliki ini diikuti dengan penuh antusias oleh para santri. Pondok pesantren tersebut berada di bawah asuhan Gus Dr. Muh. Zainal Abidin, M.Pd., C.DAI., yang selama ini dikenal aktif dalam membina generasi muda melalui pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter.
Dalam penyampaian materi, M. Taufik Hidayatullah, S.Pd.I sebagai Penyuluh Agama Islam KUA Kraksaan menjelaskan bahwa pernikahan dini memiliki berbagai dampak yang perlu dipahami oleh remaja, mulai dari aspek kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, hingga kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, remaja didorong untuk memanfaatkan masa mudanya sebagai periode belajar, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini, kegiatan BRUS juga mengajak para santri untuk memahami pentingnya menjaga pergaulan sesuai nilai-nilai agama, membangun cita-cita, serta memperkuat akhlak dan karakter sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Kraksaan berharap para remaja memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga secara matang sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Program BRUS menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Kraksaan dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, sehat, dan berkualitas sebagai generasi penerus bangsa.

Leave a Reply