Kontributor : Abd. Rahman / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam
LUMBANG,(05/08/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbang menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim As-shofa, Desa Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (5/8/2026). Penyerahan SKT oleh Penyuluh Agama Islam KUA Lumbang tersebut menjadi penanda pengakuan resmi terhadap keberadaan Majelis Taklim As-shofa sebagai lembaga keagamaan yang terdaftar dan memiliki legalitas di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Majelis Taklim As-shofa diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, pembinaan akhlak, pendidikan keislaman, hingga penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Status terdaftar juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendata sekaligus memperkuat kelembagaan majelis taklim agar mampu berkontribusi dalam pembangunan karakter masyarakat.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lumbang, Sutarmi, mengatakan bahwa penerbitan SKT bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk penguatan kelembagaan agar majelis taklim dapat berkembang secara lebih terarah.
“Majelis taklim memiliki peran penting sebagai pusat pembelajaran agama, pembinaan moral, dan penguatan kerukunan masyarakat. Dengan adanya SKT ini, kami berharap Majelis Taklim As-shofa semakin aktif menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat serta menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman yang moderat, damai, dan menyejukkan,” ujar Sutarmi.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Lumbang, Arif Rahman Hakim, S.H., menegaskan bahwa majelis taklim yang telah terdaftar secara resmi merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan kehidupan beragama di tingkat desa.
“Legalitas melalui SKT memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan majelis taklim. Kami berharap Majelis Taklim As-shofa dapat terus berkembang, menjadi pusat pembinaan umat, mempererat kerukunan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
KUA Kecamatan Lumbang menilai sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan menjadi faktor penting dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, majelis taklim diharapkan mampu menjadi motor penggerak pendidikan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan desa melalui pembentukan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama, toleransi, dan semangat kebersamaan.

Leave a Reply