PAJARAKAN — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pajarakan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 10 pasang calon suami istri di Balai Nikah KUA Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/8).
Pembekalan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara serta landasan syariat dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Pajarakan, Winarko, S.Ag. Dalam sambutannya, Winarko menekankan pentingnya pemahaman agama bagi pasangan yang akan membina rumah tangga agar kehidupan pernikahan berjalan selaras dengan syariat Islam.
“Menjadi pasangan suami istri tanpa diajari, insyaallah, semua sudah tahu karena sudah menjadi rahasia umum. Namun, untuk menjalin rumah tangga yang sesuai dengan ajaran syariat, kita dituntut untuk selalu belajar dan berpegang teguh pada ajaran agama, Al-Qur’an, dan Al-Hadis,” ujar Winarko di hadapan para peserta.
Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh peserta dari beragam latar belakang, mulai dari pasangan muda-mudi hingga warga yang sebelumnya pernah berkeluarga. Selama kegiatan berlangsung, materi disampaikan oleh empat Penyuluh Agama Islam, yakni Gus Zaenal Abidin, Badru Tamam, Nur Kholili, dan Ustadz Nur Hasan.

Dalam salah satu sesi, Ustadz Nur Hasan menyampaikan materi mengenai konsep keluarga sakinah yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara akad nikah. Salah seorang peserta bernama Rizki ditunjuk untuk mempraktikkan prosesi ijab kabul tersebut.
Di sela-sela simulasi, Ustadz Nur Hasan memberikan arahan teknis dengan diselingi humor ringan untuk mencairkan suasana. Ia mengingatkan peserta agar fokus saat mendengarkan lafaz dari wali nikah.
“Apabila wali nikah telah sampai pada kata Halan, maka langsung dijawab ‘Qobiltu’ dan seterusnya. Jangan sampai salah, karena ada kejadian di desa sebelah, setelah mendengar kata Halan, malah dijawab Norwegia,” kelakar Nur Hasan yang disambut gelak tawa para peserta.
Suasana bimbingan berlangsung riang dan penuh semangat hingga akhir acara. Melalui kegiatan ini, KUA Pajarakan berharap para calon pengantin memiliki kesiapan mental, pengetahuan spiritual, dan pemahaman hukum yang matang sebelum melangsungkan pernikahan resmi.
Redaksi : Dru Tamamy

Leave a Reply