Stop Pernikahan Dini! Sinergi KUA dan SMPN 1 Tegalsiwalan Selamatkan Generasi Muda

Written by

in

Kontributor : Syaiful Bahri / Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

TEGAL SIWALAN (7 Agustus 2026) – SMP Negeri 1 Tegalsiwalan menggandeng KUA Kecamatan Tegalsiwalan untuk menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini pada Jumat (7/8/2026).

Acara yang berlangsung di halaman utama sekolah ini melibatkan seluruh siswa, guru, staf TU, dan tenaga pelaksana demi menumbuhkan kesadaran akan pentingnya masa depan

Kepala SMPN 1 Tegalsiwalan, Sugianto, mengapresiasi kehadiran tim KUA. Ia menegaskan bahwa pembekalan ini krusial agar siswa fokus belajar dan mengejar impian mereka terlebih dahulu. Tujuan kegiatan ini untuk Membekali siswa dengan pemahaman agama dan motivasi hidup.

Materi utama disampaikan oleh K.H. Khomisun Bashofi selaku Penyuluh Agama KUA Tegalsiwalan. Beliau mengingatkan siswa agar belajar demi mencari rida Allah SWT dan ilmu yang bermanfaat, bukan sekadar mencari kerja. IBeliau juga berpesan agar hidup sederhana, jaga kesehatan, dan jangan pernah merasa paling pintar.

Disamping itu, pemateri juga memotivasi siswa agar mengejar prestasi dan belajar sampai pendidikan tinggi. Jangan keburu menikah, batas usia minimal menikah secara hukum adalah 19 tahun, dan 21 tahun dari kesiapan kesehatan. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas. Manusia itu menikah untuk ibadah, bukan kawin, Menjauhi pacaran berlebihan dan perbuatan zina demi menghindari kesengsaraan.

Menikah di usia yang terlalu muda dinilai membawa banyak dampak negatif bagi remaja, di antaranya Putus sekolah dan prestasi anjlok, Ketidaksiapan mental dan ekonomi, dan Tingginya risiko konflik rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, SMPN 1 Tegalsiwalan dan KUA berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan fokus menata masa depan yang cerah. (Inf)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *