Kepala KUA Tiris; “Laporkan Jika Ada Pungli dan Gratifikasi”

Written by

in

TIRIS (6 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Tiris terus berbenah sebagai bentuk komitmen Wujudkan Pelayanan bersih bebas gratifikasi seperti yang telah dicanangkan bersama melalui gerakan anti gratifikasi, pungli dan korupsi.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris tidak ketinggalan mendukung penuh Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bentuk nyata integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA Tiris mengajak seluruh ASN, penghulu, penyuluh agama Islam, serta masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi, suap, hadiah, maupun pemberian yang berhubungan dengan pelayanan publik. Seluruh layanan di KUA Kecamatan Tiris dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, profesional, transparan, dan tanpa pungutan liar.

Melalui Gerakan ini, Misto Adi, Kepala KUA Kecamatan Tiris menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab. Integritas menjadi landasan utama dalam setiap pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama terus meningkat.

“Komitmen KUA Kecamatan Tiris untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar diwujudkan dengan cara memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabe”l. KUA mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik gratifikasi dalam pelayanan. ” Laporkan pada kami jika ada praktik Pungli dan Gratifikasi oleh ASN”, Ungkap Misto.

“Gerakan MAHAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan KUA yang bersih, berintegritas, dan penuh keberkahan. Mari Hindari Gratifikasi, karena pelayanan yang jujur adalah ibadah dan amanah.” pungkas Misto.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *