Author: KUA Tiris

  • Aksi ‘Super Kilat’ Penyuluh Agama Islam: Urus SKT Masjid Baburrahmah Tegalwatu Kini Tak Perlu Menunggu Lama

    Aksi ‘Super Kilat’ Penyuluh Agama Islam: Urus SKT Masjid Baburrahmah Tegalwatu Kini Tak Perlu Menunggu Lama

    Kontributor: Alif / Editor: Saiful – Tiem Bimas

    Tiris — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan efisien. Pada Jumat (11/9/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Tiris, Nanang Qosim, S.Pd.I., mendampingi proses pembuatan dan kemudian menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Masjid Baburrahmah, Desa Tegalwatu. Pelayanan administrasi tempat ibadah ini diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

    Kecepatan penyelesaian layanan administrasi ini mematahkan anggapan umum mengenai birokrasi pemerintahan yang lambat. Proses tersebut dapat tercapai karena kesiapan berkas persyaratan dari pihak pemohon, serta kesigapan petugas KUA. Sebagai Penyuluh Agama Islam, Nanang Qosim bertindak memfasilitasi jalannya verifikasi data Masjid Baburrahmah, Desa Tegalwatu, sehingga dokumen SKT dapat langsung diproses, dicetak, dan diserahkan kepada masyarakat pada saat itu juga tanpa waktu tunggu yang lama.

    Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) memiliki signifikansi yang besar bagi tempat ibadah. Dokumen ini menjadi landasan hukum utama yang membuktikan bahwa Masjid Baburrahmah telah tercatat secara resmi dalam basis data Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Kepemilikan SKT juga mempermudah pengurus atau takmir masjid dalam melakukan tata kelola administrasi kelembagaan, serta menjadi syarat utama bagi masjid untuk dapat mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah. Keberhasilan KUA Tiris dalam memberikan pelayanan kilat ini merepresentasikan keberhasilan program revitalisasi KUA yang berorientasi pada kemudahan akses layanan keagamaan bagi masyarakat luas.

  • Deklarasi Bersih dari Dalam: Kepala hingga Staf KUA Tiris Gandeng Catin Tolak Gratifikasi

    Deklarasi Bersih dari Dalam: Kepala hingga Staf KUA Tiris Gandeng Catin Tolak Gratifikasi

    Kontributor : Nanang Qosim / Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    TIRIS, (10/09/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris menyelenggarakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dirangkaikan dengan sosialisasi kegiatan Anti-Gratifikasi (MAHAR) pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan pembekalan pranikah ini dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang aula KUA, dengan dipimpin langsung oleh Kepala KUA didampingi para penyuluh agama dan staf pelayanan setempat.

    Program Bimwin ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para calon pengantin dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh. Namun, pada kesempatan kali ini, pihak KUA Tiris secara khusus menyisipkan agenda sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi di sektor pelayanan publik. Para penyuluh memberikan pemahaman tegas kepada peserta bahwa seluruh layanan pencatatan nikah berjalan sesuai regulasi tanpa adanya pungutan liar.

    Pihak KUA menegaskan larangan pemberian tip, hadiah, atau uang pelicin dalam bentuk apa pun kepada petugas. Sosialisasi bertajuk “MAHAR” ini merupakan komitmen nyata instansi untuk menciptakan Zona Integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta profesional dalam melayani masyarakat. Calon pengantin diedukasi bahwa biaya administrasi pencatatan nikah telah diatur secara resmi melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib ini juga didokumentasikan dengan baik. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260910-WA0007.jpg, jajaran Kepala KUA, penyuluh, staf, dan para peserta bimbingan melakukan sesi foto bersama di dalam ruangan KUA Pusaka Kecamatan Tiris. Dalam gambar tersebut, tampak sejumlah peserta dan staf memegang plakat dan sertifikat kampanye “MAHAR”, sebagai simbol komitmen bersama antara masyarakat dan pelayan publik dalam menolak praktik gratifikasi.

    Penggabungan agenda bimbingan pranikah dengan edukasi antikorupsi dinilai sebagai langkah strategis yang efektif. Melalui kegiatan yang komprehensif ini, KUA Tiris tidak hanya berharap dapat mencetak pasangan suami istri yang harmonis dan memahami manajemen keluarga, tetapi juga membentuk masyarakat yang kritis dan mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi.

  • Duet Kepala KUA dan Penyuluh Agama Tiris: Amankan Aset Umat, Cegah Sengketa Wakaf Sejak Dini!

    Duet Kepala KUA dan Penyuluh Agama Tiris: Amankan Aset Umat, Cegah Sengketa Wakaf Sejak Dini!

    kontributor : Nanang Qosim / Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    TIRIS, (10/09/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris kembali melaksanakan layanan konsultasi administrasi wakaf bagi masyarakat secara langsung pada Kamis (10/9/2026). Pelayanan publik ini bertujuan untuk mengedukasi serta memastikan proses perwakafan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum Islam yang berlaku, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap.

    Proses pelayanan administrasi ini ditangani secara langsung oleh Kepala KUA Tiris, Muhammad Is Afandi, S.HI. Dalam pelaksanaannya, beliau tidak bertugas sendiri, melainkan didampingi oleh Nanang Qosim, S.Pd.I., selaku Penyuluh Agama Islam yang secara khusus membidangi persoalan wakaf di KUA tersebut. Keterlibatan langsung pimpinan lembaga beserta tenaga penyuluh spesialis ini menunjukkan komitmen KUA Tiris dalam memberikan pelayanan prima terkait legalitas aset keagamaan.

    Suasana pelayanan ini terekam jelas dalam dokumentasi visual yang terlampir dengan nama fail “IMG-20260910-WA0003.jpg”. Berdasarkan potret tersebut, tampak Kepala KUA Tiris beserta tim tengah memeriksa dan menjelaskan dokumen-dokumen administrasi di atas meja kerja. Pihak pemohon terlihat duduk berhadapan, menyimak penjelasan yang diberikan oleh petugas dengan saksama dan kooperatif.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kegiatan konsultasi dan pendampingan administrasi ini berjalan dengan sangat baik dan tertib. Pihak KUA Tiris menyatakan bahwa masyarakat yang bertindak sebagai pemohon menunjukkan antusiasme yang tinggi selama proses pengurusan berkas berlangsung. Antusiasme ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan harta benda wakaf ke lembaga negara melalui Akta Ikrar Wakaf (AIW).

    Administrasi dan pencatatan yang baik sangat krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau aset wakaf di kemudian hari. Melalui layanan proaktif dan konsultasi langsung semacam ini, KUA Tiris berharap masyarakat tidak lagi menemui kebingungan terkait alur birokrasi perwakafan. Ke depannya, lembaga tersebut berkomitmen untuk terus menjadi jembatan bagi umat dalam menunaikan ibadah sosialnya dengan aman, tertib hukum, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

    Apakah ada bagian dari draf berita ini yang ingin Anda revisi atau tambahkan detail spesifik lainnya, misalnya nama desa dari pihak pemohon?

  • Duduk Bersama Tanpa Sekat Birokrasi: Intip Momen Langka Muspika Tiris Kumpul Lengkap di Peringatan Maulid Nabi KUA

    Duduk Bersama Tanpa Sekat Birokrasi: Intip Momen Langka Muspika Tiris Kumpul Lengkap di Peringatan Maulid Nabi KUA

    TIRIS — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan meriah pada Senin (6/9/2026). Kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di pelataran kantor KUA tersebut bertujuan untuk meneladani akhlak Rasulullah sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi lintas sektoral, dengan dihadiri langsung oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tiris secara lengkap.

    Teras berita di atas merangkum seluruh elemen penting dalam peristiwa ini. Adapun kemeriahan acara tersebut tidak lepas dari peran aktif panitia penyelenggara. Mukardi, S.Pd.I., selaku Ketua Panitia sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Tiris, dipercaya penuh untuk mendesain dan menyusun jalannya rangkaian kegiatan. Di bawah koordinasinya, kegiatan diseting sedemikian rupa sehingga mampu menghadirkan suasana yang semarak, terstruktur, namun tetap menjaga kekhusyukan ibadah.

    Kesuksesan dan skala acara ini terlihat dari kehadiran para pimpinan institusi wilayah setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan Maulid Nabi ini dihadiri oleh Camat Tiris, Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiris, serta perwakilan dari instansi Keluarga Berencana (KB). Kehadiran lengkap dari unsur pemerintahan, keamanan, hingga kesehatan ini menunjukkan tingginya dukungan negara terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat.

    Suasana keakraban dan soliditas lintas instansi juga terekam jelas dalam dokumentasi acara pada Dalam potret tersebut, tampak perwakilan penyelenggara tengah memberikan sambutan melalui mikrofon, berlatar belakang spanduk besar peringatan Maulid Nabi di teras KUA yang bercat hijau. Di belakangnya, para pejabat wilayah yang mengenakan seragam dinas masing-masing tampak duduk bersama secara lesehan di atas karpet. Mereka mengikuti jalannya kegiatan dengan khidmat tanpa sekat birokrasi yang kaku.

    Lebih dari sekadar perayaan tahunan, kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar-aparatur negara di tingkat kecamatan. Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, KUA Tiris dan jajaran Muspika berharap nilai-nilai kebersamaan dan keteladanan Rasulullah dapat terus diimplementasikan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas bagi warga Tiris.

  • Cinta Lintas Negara Bersatu di Tiris Probolinggo

    Cinta Lintas Negara Bersatu di Tiris Probolinggo

    Kontributor : Ulfatul Hasanah / Editor : Lutfi Hidayat

    TIRIS, 01 September 2026 — Momen langka dan istimewa belum lama ini menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sepasang kekasih dengan kewarganegaraan berbeda, yaitu Indonesia dan Malaysia, akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan. Prosesi akad nikah yang khidmat ini bahkan dilayani langsung oleh Kepala KUA Tiris, Mistoadi,S.Ag., M.Pd.I, yang bertindak sebagai penghulu.

    Pernikahan campuran ini menjadi peristiwa yang menarik perhatian di wilayah pedesaan Tiris. Pengantin pria asal Malaysia, yang mengenakan kemeja putih dan peci putih, bersanding harmonis dengan pengantin wanita asal Indonesia yang anggun berhijab dan membawa rangkaian bunga. Meskipun melibatkan prosedur administrasi lintas negara yang sering dianggap rumit, KUA Tiris berhasil memfasilitasi kebutuhan pasangan tersebut dengan baik.

    Hadirnya Mistoadi,S.Ag., M.Pd.I, untuk memimpin langsung akad nikah menunjukkan komitmen tinggi lembaganya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

    “KUA Tiris berkomitmen untuk menjadi lembaga yang responsif dan melayani. Kami memastikan bahwa semua proses, termasuk untuk pernikahan campuran, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia agar sah secara agama dan negara,” ujar Mistoadi.

    Detil administratif pernikahan, seperti kejelasan mahar, juga terdokumentasi dengan baik. Seorang petugas KUA terlihat memegang papan bertuliskan ‘MAHAR’ dengan desain modern, menyimbolkan transparansi dan kepastian hak-hak pengantin, sebagaimana diamanatkan dalam ajaran Islam.

    Pelayanan langsung oleh Kepala KUA ini sejalan dengan visi KUA Tiris untuk menjadi institusi yang modern dan akuntabel. Di dinding ruang Balai Nikah, terpampang daftar nama pegawai dan statistik kinerja lembaga, serta bingkai-bingkai sertifikat penghargaan, yang menjadi saksi bisu dari upaya berkelanjutan KUA Tiris dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Peristiwa ini menegaskan bahwa KUA Tiris siap mendukung setiap niat tulus masyarakat untuk membina rumah tangga, tanpa memandang batasan geografis.

  • Penyuluh Agama Islam Perkuat Moderasi Beragama di Majelis Taklim

    Penyuluh Agama Islam Perkuat Moderasi Beragama di Majelis Taklim

    Kontributor : Alif / Editor : Saiful

    Tiris, 20 Agustus 2026 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris terus memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada jamaah Majelis Taklim Annahdiyah yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

    Kegiatan yang diikuti sekitar 80 jamaah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman keislaman masyarakat sekaligus membangun ketahanan umat terhadap berbagai pengaruh paham dan aliran keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat.

    Dalam pembinaan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tiris Zainullah, S. Fil, memberikan penguatan mengenai pentingnya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta memahami ajaran Islam melalui sumber yang terpercaya dan bimbingan para ulama yang kredibel. Jamaah juga diajak untuk membiasakan sikap tabayyun, terutama dalam menerima, menilai, maupun menyebarkan informasi keagamaan yang belum diketahui secara jelas kebenarannya.

    Selain penguatan pemahaman keagamaan, jamaah didorong untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah, kerukunan, toleransi, dan persatuan. Perbedaan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan dan konflik.

    Melalui kegiatan tersebut, Majelis Taklim Annahdiyah diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan keimanan dan wawasan keislaman, tetapi juga mampu menjadi benteng masyarakat dalam menghadapi berbagai pengaruh paham keagamaan yang menyimpang dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    Para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tiris berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan pembinaan keagamaan yang persuasif, humanis, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, rukun, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.

  • Layanan Survei Lokasi Tanah Wakaf KUA Tiris

    Layanan Survei Lokasi Tanah Wakaf KUA Tiris

    Kontributor : Ulfatul Hasanah / Editor : Lutfi Hidayat

    TIRIS, 14 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris melaksanakan kegiatan survei dan pengecekan tanah wakaf di dua lembaga pendidikan dan sosial keagamaan, yakni Yayasan Al Hidayah Desa Tiris dan Yayasan Aszuhriyah Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Kegiatan survei tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Tiris dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat dan lembaga pengelola wakaf, khususnya dalam memastikan keberadaan, batas-batas, kondisi, serta pemanfaatan tanah wakaf di lapangan.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tanah wakaf sekaligus melakukan dokumentasi kondisi fisik dan lingkungan sekitar. Survei juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi tanah di lapangan dengan data dan dokumen administrasi wakaf yang dimiliki.

    Kegiatan ini turut melibatkan pengurus yayasan dan tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga aset wakaf agar tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf.

    Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tiris menyampaikan bahwa survei tanah wakaf bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga amanah umat.

    “Survei ini bertujuan memastikan kejelasan batas, legalitas, dan pemanfaatan tanah wakaf sesuai dengan tujuan awal wakaf serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Tiris terus mendorong agar pengelolaan wakaf dilakukan secara tertib, transparan, amanah, dan berkelanjutan. Kejelasan administrasi dan kondisi aset wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

    KUA Kecamatan Tiris berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan lembaga pengelola wakaf dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, sehingga keberadaan tanah wakaf benar-benar memberikan manfaat bagi pendidikan, dakwah, sosial, dan kemaslahatan umat.

  • KUA Tiris : Keterbatasan Fisik tak Menghalangi Kebahagiaan Pasangan Disabilitas

    KUA Tiris : Keterbatasan Fisik tak Menghalangi Kebahagiaan Pasangan Disabilitas

    Kontributor : Zain / Editor : Tim Redaksi Bimas Islam

    TIRIS (7 Agustus 2026) – Sepasang pangantin penyandang disabilitas fisik (tuna rungu dan tuna wicara) resmi melangsungkan pernikahan di Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Tiris. Sebelum pelaksanaan akad nikah, pasangan ini telah mendaftarkan rencana pernikahan mereka sejak pertengahan bulan lalu

    Prosesi pernikahan yang melibatkan pasangan berkebutuhan khusus ini berjalan dengan khidmat dan lancar. Pihak KUA Kecamatan Tiris memberikan pelayanan khusus guna memastikan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi berkas pendaftaran hingga pelaksanaan ijab kabul, dapat dipahami dengan baik oleh kedua mempelai. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan dan kesetaraan hak sipil bagi seluruh warga negara, termasuk para penyandang disabilitas.

    Sebelumnya, pasangan tersebut telah melewati masa tunggu dan verifikasi dokumen, KUA Kecamatan Tiris melakukan penyesuaian prosedur komunikasi selama proses pemeriksaan berkas guna memastikan aspek legalitas dan pemenuhan rukun nikah terpenuhi tanpa hambatan komunikasi.

    Pihak KUA menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak administrasi pernikahan bagi penyandang disabilitas terus mendapat perhatian untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam pencatatan pernikahan resmi yang diakui oleh negara.

    Pada hari pelaksanaan tiba, prosesi ijab kabul dipandu oleh petugas penghulu dengan metode komunikasi khusus yang disesuaikan dengan kondisi fisik mempelai. Saksi pernikahan dan keluarga dekat turut hadir untuk menyaksikan jalannya prosesi yang dinyatakan sah secara hukum agama maupun hukum negara tersebut.

    Pernikahan ini menegaskan pentingnya aksesibilitas pelayanan publik yang ramah disabilitas di tingkat kecamatan. Keberhasilan pelaksanaan nikah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemenuhan hak-hak sipil penyandang disabilitas lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

  • Sinergi KUA Tiris dan TNI Kampanyekan Gerakan Anti Gratifikasi ‘MAHAR’

    Sinergi KUA Tiris dan TNI Kampanyekan Gerakan Anti Gratifikasi ‘MAHAR’

    Kontributor : Ulfatul Hasanah / Editor : Lutfi Hidayat

    TIRIS, (07/08/2026) – Upaya memperkuat komitmen terhadap integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih, KUA Kecamatan Tiris bersama aparat TNI dari Koramil Tiris, menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Anti gratifikasi Jumat pagi, (07/08/2026). Kegiatan ini secara simbolis dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Tiris dengan menyebarkan dan pemasangan materi kampanye visual yang menolak segala bentuk suap dan pungutan liar.

    Inisiatif kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari tindak lanjut arahan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo untuk menyukseskan implementasi Zona Integritas di seluruh satuan kerja, khususnya pada unit pelayanan publik.

    Sinergi antara penyuluh agama dan personel TNI bertujuan untuk memperluas jangkauan pesan preventif serta menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, baik dari sisi aparatur sipil negara maupun elemen keamanan negara.

    Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak bersama-sama memegang dan memasang poster dengan jargon inovatif “MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi)”. Istilah ‘mahar’ yang biasanya merujuk pada pemberian wajib dalam pernikahan keagamaan, dalam konteks ini digunakan secara simbolis sebagai akronim untuk mengajak seluruh pegawai KUA dan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan, seperti urusan pernikahan dan administrasi keagamaan lainnya, agar bersama-sama menjauhi dan menolak segala bentuk pemberian gratifikasi.

    Penyuluh Agama Islam KUA Tiris, Ulfatul Hasanah, S.Pd.I sebagai salah satu aktor lapangan untuk menyosialisasikan gerakan “MAHAR” mengatakan, bahwa KUA sebagai lembaga yang memberikan pelayanan publik di tingkat kecamatan akan memberikan contoh kejujuran, dan transparansi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

    “Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui kampanye visual ‘MAHAR’ ini, kami ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah,” ujarnya.

    Langkah ini juga diapresiasi dari perwakilan TNI Koramil Tiris yang hadir dengan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah preventif yang diambil oleh lembaga pemerintahan untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur negara. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KUA Tiris dan Kemenag Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan.

  • Kepala KUA Tiris; “Laporkan Jika Ada Pungli dan Gratifikasi”

    Kepala KUA Tiris; “Laporkan Jika Ada Pungli dan Gratifikasi”

    TIRIS (6 Agustus 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Tiris terus berbenah sebagai bentuk komitmen Wujudkan Pelayanan bersih bebas gratifikasi seperti yang telah dicanangkan bersama melalui gerakan anti gratifikasi, pungli dan korupsi.

    Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiris tidak ketinggalan mendukung penuh Gerakan MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) sebagai bentuk nyata integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala KUA Tiris mengajak seluruh ASN, penghulu, penyuluh agama Islam, serta masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi, suap, hadiah, maupun pemberian yang berhubungan dengan pelayanan publik. Seluruh layanan di KUA Kecamatan Tiris dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, profesional, transparan, dan tanpa pungutan liar.

    Melalui Gerakan ini, Misto Adi, Kepala KUA Kecamatan Tiris menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab. Integritas menjadi landasan utama dalam setiap pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama terus meningkat.

    “Komitmen KUA Kecamatan Tiris untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar diwujudkan dengan cara memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabe”l. KUA mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik gratifikasi dalam pelayanan. ” Laporkan pada kami jika ada praktik Pungli dan Gratifikasi oleh ASN”, Ungkap Misto.

    “Gerakan MAHAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan KUA yang bersih, berintegritas, dan penuh keberkahan. Mari Hindari Gratifikasi, karena pelayanan yang jujur adalah ibadah dan amanah.” pungkas Misto.