Kontributor : Ali Fikri / Editor : Saiful Bahri – Tim Bimas Islam
BESUK, (27/08/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini terlihat jelas dari adanya sosialisasi program MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi) yang menyasar para calon pengantin (catin) saat melakukan pendaftaran nikah.
Kampanye MAHAR merupakan inisiatif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pengantin, tentan pentingnya menghindari praktik gratifikasi dalam setiap proses pelayanan administrasi dilingkungan KUA.
Terlihat para petugas KUA dengan ramah memberikan penjelasan mengenai makna MAHAR kepada pasangan calon pengantin yang sedang mengurus berkas. Petugas menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah di luar jam kerja, tidak dipungut biaya apa pun alias gratis, jika dilaksanakan di balai nikah. Kalaupun di luar balai nikah, biaya yang dikeluarkan adalah resmi sesuai ketentuan, bukan tips atau uang rokok.
Salah seorang calon pengantin, Nawal Sagebi, menyambut baik inisiatif ini. “Sangat bagus, jadi kami jelas dan tidak perlu bingung harus memberi apa ke petugas. Ternyata semuanya sudah diatur dan kami cukup memenuhi persyaratan administrasi saja,” ungkapnya setelah menandatangani berkas pendaftaran dengan pendampingan petugas.
Dengan adanya kampanye MAHAR, KUA Kecamatan Besuk berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Probolinggo.
Melalui komitmen ini, diharapkan KUA Besuk dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply