Perceraian Bukan Solusi Awal, 14 Catin Pajarakan Dibekali Strategi Bangun Keluarga Sakinah

Kontributor : Nur Hasan | Editor : Saiful Bahri – TimRed Bimas Islam

PAJARAKAN, (11/09/2026) — Sebanyak 14 calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Aula Al-Ikhlas KUA Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Pajarakan membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan dan keterampilan praktis sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Mengangkat refleksi “Perceraian adalah Problem?”, para catin diajak melihat perkawinan secara lebih realistis. Rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Perbedaan karakter, komunikasi, kondisi ekonomi, pola pengasuhan, maupun persoalan keluarga besar dapat menjadi dinamika yang membutuhkan kesiapan dan kedewasaan dalam menghadapinya.

Kepala KUA Pajarakan, Winarko, S.Ag., mengawali pembekalan melalui materi Pengantar Keluarga Sakinah. Ia memberikan pemahaman bahwa keluarga sakinah perlu dibangun di atas komitmen, tanggung jawab, kasih sayang, saling menghormati, serta kesediaan suami dan istri untuk menjalankan peran masing-masing dengan penuh kesadaran.

Selanjutnya, Zainal Abidin, M.Pd.I, menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan Keluarga. Para catin dibekali strategi mengatur pendapatan dan pengeluaran rumah tangga, menentukan skala prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta membangun keterbukaan dalam persoalan keuangan. Pengelolaan ekonomi yang terencana menjadi salah satu modal penting dalam menjaga ketahanan keluarga.

Materi berikutnya disampaikan Nur Hasan, M.Pd.I, dengan tema Manajemen Konflik dan Dinamika Problem Rumah Tangga. Peserta diajak mengenali sumber-sumber konflik yang umum terjadi dalam kehidupan perkawinan serta memahami bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika hubungan suami istri yang perlu dikelola, bukan dihindari.

Dalam sesi tersebut, para catin juga diberikan strategi menghadapi konflik secara sehat, di antaranya membangun komunikasi terbuka, mendengarkan pasangan, mengendalikan emosi, memilih waktu yang tepat untuk berdiskusi, serta mengutamakan penyelesaian masalah daripada saling menyalahkan. Dengan pendekatan tersebut, konflik diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus memperkuat hubungan pasangan.

Pertanyaan “Perceraian adalah problem?” menjadi momentum refleksi bahwa perceraian merupakan persoalan serius yang dapat muncul ketika berbagai masalah rumah tangga tidak mampu dikelola dengan baik. Karena itu, ketahanan keluarga perlu dipersiapkan sejak sebelum akad, melalui kesiapan mental, spiritual, ekonomi, komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan bersama.

Kegiatan Bimwin ini sekaligus menegaskan peran KUA tidak hanya dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat menuju kehidupan keluarga yang berkualitas. Para catin diharapkan mampu menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Melalui pembekalan kepada 14 calon pengantin tersebut, KUA Kecamatan Pajarakan terus mendorong lahirnya keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Dengan penguatan nilai keluarga sakinah, kecakapan mengelola keuangan, serta kemampuan mengelola konflik dan dinamika rumah tangga, para catin diharapkan siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sekaligus turut memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *