Kontributor : Sunari | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam
WONOMERTO, (26/08/2026) — Ratusan warga Desa Karengkidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, memadati halaman rumah Kepala Desa Karengkidul, Rabu (26/8/2026), untuk mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Karengkidul tersebut dihadiri warga penerima sertifikat, masyarakat sekitar, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Kehadiran warga menunjukkan antusiasme terhadap kegiatan keagamaan sekaligus program pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo yang diwakili Asisten III, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, KUA Wonomerto yang diwakili Penyuluh Agama Islam, Camat Wonomerto, Danramil, jajaran Forkopimka, tokoh agama, serta perangkat Desa Karengkidul.
Kepala Desa Karengkidul, H. Suladi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat karena memadukan kegiatan keagamaan dengan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dapat dilaksanakan sekaligus dengan penyerahan sertifikat wakaf dan PTSL. Kami berharap sertifikat yang diterima masyarakat dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi penerima serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili KUA Wonomerto, Penyuluh Agama Islam Muhammad Hefniyul Mubarok, S.HI, menekankan bahwa wakaf memiliki dimensi ibadah dan sosial yang kuat.
“Wakaf merupakan amal jariyah. Selama harta yang diwakafkan dimanfaatkan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat, insyaallah pahalanya terus mengalir. Pada momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini, mari kita meneladani Rasulullah dengan memperkuat kepedulian, berbagi manfaat, dan menjaga amanah wakaf sebaik-baiknya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, Kementerian Agama, ATR/BPN, dan unsur Forkopimka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah, termasuk tanah wakaf, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Leave a Reply