Kontributor : Wawan AS / Editor : Tim Bimais Islam
WONOMERTO (7 Agustus 2026) – KUA Kecamatan Wonomerto terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi seluruh aparatur yang senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap layanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh karyawan dan ASN KUA Kecamatan Wonomerto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pimpinan untuk menjaga marwah Kementerian Agama melalui budaya kerja yang bersih dan melayani. Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, para ASN juga melaksanakan sosialisasi secara langsung mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.

Sosialisasi dilakukan dengan mengajak masyarakat berpose bersama sambil membawa ikon Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi). Melalui kampanye tersebut, masyarakat diingatkan bahwa seluruh layanan di KUA Kecamatan Wonomerto diberikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa dipungut biaya di luar aturan yang telah ditetapkan. Hotline informasi dan pengaduan dapat melalui call center KUA di nomor 0895623100821
Diharapkan, komitmen bersama ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai institusi pelayanan keagamaan yang berintegritas, profesional, dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai anti gratifikasi.

Leave a Reply