Kontributor : Rodinabillah / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam
SUKAPURA, 02 September 2026 – Pelayanan publik tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukapura terus mendorong pola pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui KUA JEMPOL (Jemput Bola).
Semangat tersebut diwujudkan oleh tiga Penyuluh Agama KUA Kecamatan Sukapura, Syafi’i, S.Pd.I., Ainur Ridho, S.Pd.I., dan Rodinabillah, S.H., yang turut mengantarkan secara langsung Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada masyarakat.
Tiga Majelis Taklim yang mendapatkan layanan tersebut yakni Majelis Taklim Nurul Hikmah Assoleh, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, binaan Ibu Nyai Halimatus Sa’diyah; Majelis Taklim Nurul Huda, binaan Ibu Nyai Marfu’ah; serta Majelis Taklim Al Islah Sukapura, binaan Bapak H. Harminto.
Ketiganya menjadi bagian dari target pelayanan KUA Kecamatan Sukapura untuk mendorong penerbitan tiga SKT Majelis Taklim setiap bulan. Target tersebut dikawal bersama oleh para Penyuluh Agama sebagai bentuk penguatan pelayanan sekaligus pendampingan kelembagaan Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Sukapura.
Kepala KUA Kecamatan Sukapura, Muhammad Arif Rahman Hakim, S.H., menjelaskan bahwa target tiga SKT setiap bulan bukan semata-mata berorientasi pada capaian administrasi. Lebih dari itu, target tersebut diharapkan menjadi pemantik agar Penyuluh Agama semakin aktif melakukan pendataan, pendampingan, dan pelayanan kepada Majelis Taklim.
“Target tiga SKT Majelis Taklim setiap bulan merupakan bagian dari ikhtiar agar pelayanan kepada Majelis Taklim terus bergerak. Penyuluh tidak hanya mendampingi proses administrasinya, tetapi juga memastikan layanan tersebut benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pengantaran SKT secara langsung menjadi salah satu bentuk nyata dari KUA JEMPOL. Masyarakat yang telah menyelesaikan proses pelayanan tidak harus selalu kembali ke kantor untuk mengambil dokumen. Penyuluh Agama dapat hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Di sinilah KUA JEMPOL bertemu dengan semangat KUA berSAHABAT (Solusi Hadir Bagi Umat). Jika JEMPOL menggambarkan cara KUA memberikan pelayanan melalui gerakan jemput bola, maka berSAHABAT menjadi ruh pelayanan: menghadirkan solusi, membangun kedekatan, dan memberikan kemudahan bagi umat.
Bagi Majelis Taklim, SKT merupakan bagian dari tertib administrasi dan penguatan kelembagaan. Sementara bagi KUA, proses tersebut menjadi pintu masuk untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para pengelola Majelis Taklim dan memperkuat pembinaan keagamaan di masyarakat.
Bagi Penyuluh Agama, pelayanan ini juga menjadi bagian dari peran mereka sebagai ujung tombak layanan keagamaan. Syafi’i, S.Pd.I., Ainur Ridho, S.Pd.I., dan Rodinabillah, S.H., tidak hanya hadir melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan, tetapi juga mengambil bagian dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan KUA secara lebih mudah.
Tiga SKT dalam sebulan akhirnya bukan sekadar angka target. Ia menjadi ukuran sederhana dari sebuah gerakan pelayanan: berapa banyak kelembagaan keagamaan yang berhasil didampingi, berapa banyak masyarakat yang terbantu, dan sejauh mana KUA mampu hadir lebih dekat dengan umat.
Dengan demikian, KUA JEMPOL dan KUA berSAHABAT berjalan dalam satu tarikan napas. JEMPOL menjadi gerakannya, sementara berSAHABAT menjadi jiwanya. Dari kantor menuju masyarakat, KUA Sukapura berikhtiar memastikan bahwa pelayanan bukan hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi bagi umat.










