Author: KUA Dringu

  • Perkuat Legalitas Aset Wakaf, KUA Dringu dan BPN Probolinggo Koordinasi Intensif

    Perkuat Legalitas Aset Wakaf, KUA Dringu dan BPN Probolinggo Koordinasi Intensif

    Kontributor : Hafid / Editor : Lutfi Hidayat

    DRINGU, 06 Agustus 2026 – Upaya memperkuat legalitas aset wakaf sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan, KUA Dringu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo menggelar koordinasi pendataan sertifikasi tanah wakaf, Kamis siang (06/08/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Probolinggo ini bertujuan mengevaluasi perkembangan pengajuan sertifikasi tanah wakaf dari wilayah Dringu serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih menghambat penyelesaiannya.

    Koordinasi dihadiri Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, Muhammad Hafid, bersama perwakilan BPN Kabupaten Probolinggo, H. Ismail. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan pendataan terhadap bidang-bidang tanah wakaf yang telah diajukan untuk disertifikasi, namun hingga kini belum dapat diproses lebih lanjut karena masih terdapat persyaratan administrasi maupun kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.

    Muhammad Hafid, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf melalui pemetaan kendala yang dihadapi pada setiap berkas pengajuan.

    “Melalui koordinasi ini, kami dapat mengetahui perkembangan setiap pengajuan sertifikasi tanah wakaf secara lebih rinci. Kendala administrasi yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti bersama nadzir dan pemerintah desa agar persyaratan yang masih kurang dapat segera dilengkapi sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Probolinggo, H. Ismail menjelaskan bahwa setiap pengajuan sertifikasi tanah wakaf harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sinergi antara KUA, BPN, nadzir, dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian proses sertifikasi.

    “Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, proses sertifikasi dapat segera ditindaklanjuti. Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan sangat diperlukan agar setiap kendala dapat diselesaikan secara efektif,” jelasnya.

    Melalui koordinasi ini, KUA Dringu dan BPN Kabupaten Probolinggo berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf. Dengan terbitnya sertifikat tanah wakaf, aset wakaf diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

  • KUA Dringu Targetkan Masjid Al-Firdaus Jadi Percontohan GEBER MAS BRO

    KUA Dringu Targetkan Masjid Al-Firdaus Jadi Percontohan GEBER MAS BRO

    Kontributor : M. Ainun Najib / Editor : Lutfi Hidayat – Tim Bimas Islam

    Probolinggo, 5 Agustus 2026 – KUA Dringu terus menggelorakan semangat menjaga kebersihan rumah ibadah melalui sosialisasi GEBER MAS PRO (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) di Masjid Al-Firdaus, Desa Pabean, Rabu (5/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kementerian Agama RI yang bertujuan mewujudkan masjid yang bersih, suci, nyaman, dan ramah bagi seluruh jamaah, sekaligus memperkuat budaya thaharah dalam kehidupan beragama.

    Sosialisasi dipimpin oleh Tim Penyuluh Agama Islam KUA Dringu yang terdiri atas H. Suharto, Akhyarul Adzib, Abdul Malik, dan M. Hafid. Kegiatan tersebut melibatkan pengurus takmir masjid serta masyarakat sekitar guna membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan masjid merupakan tanggung jawab seluruh elemen umat, mulai dari ruang utama salat, tempat wudu, hingga lingkungan sekitar masjid.

    Ketua Tim Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, H. Suharto, menjelaskan bahwa GEBER MAS PRO tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih secara fisik, tetapi juga menjadi media untuk menanamkan nilai thaharah sebagai bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus program, yakni membudayakan kebersihan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, menguatkan pemahaman bahwa menjaga kebersihan merupakan implementasi ajaran thaharah, serta meningkatkan kenyamanan jamaah melalui penyediaan tempat ibadah yang higienis, harum, dan tertata dengan baik.

    Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Abdul Malik menegaskan bahwa masjid yang bersih akan menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah. Oleh karena itu, partisipasi aktif pengurus takmir dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan GEBER MAS PRO di setiap masjid.

    Sementara itu, Kepala KUA Dringu, H. Muhtar, S.Ag., menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara KUA, pengurus takmir, dan masyarakat dalam merawat aset serta fasilitas keagamaan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi utama agar gerakan menjaga kebersihan masjid dapat berjalan secara berkelanjutan.

    “Melalui GEBER MAS PRO (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) yang diinisiasi Kementerian Agama RI, kami optimistis Masjid Al-Firdaus di Desa Pabean dapat menjadi masjid percontohan dalam gerakan kebersihan dan pemberdayaan masjid. Kami berharap gerakan ini mampu menginspirasi masjid-masjid lain di wilayah Dringu maupun Kabupaten Probolinggo untuk bersama-sama membudayakan kebersihan sebagai bagian dari syiar Islam,” ujar Muhtar.

  • Sosialisasi Geber Mas Bro; Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama

    Sosialisasi Geber Mas Bro; Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama

    Dringu, (5 Agustus 2026) – KUA Dringu menggelar sosialisasi Geber Mas Pro (Gerakan Bersih-Bersih Masjid se-Probolinggo) yang melibatkan tokoh masyarakat dari 14 desa di wilayah Dringu. Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan program Geber Mas Pro sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, kesucian, dan kemakmuran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta pemberdayaan masyarakat.

    Kegiatan yang berlangsung di kediaman salah satu tokoh agama di Desa Sekarkare tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Dringu, H. Muhtar, S.Ag., bersama seluruh ASN KUA Dringu yang terdiri atas penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf. Kehadiran seluruh jajaran KUA Dringu menjadi wujud komitmen bersama dalam menyukseskan Geber Mas Pro sebagai gerakan kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan masjid.

    Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman bahwa Geber Mas Pro tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih masjid, tetapi juga menanamkan budaya thaharah sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam. Masjid diharapkan mampu menjadi tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan representatif, sekaligus menjadi pusat pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat penguatan moderasi beragama dan pemberdayaan umat. Sinergi antara KUA Dringu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus masjid diharapkan mampu membangun kepedulian bersama dalam memakmurkan masjid serta memperkuat perannya sebagai ruang pembinaan sosial dan keagamaan.

    Lebih jauh, sosialisasi Geber Mas Pro menjadi bagian dari implementasi Early Warning System (EWS) Kementerian Agama dalam mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi penyebaran paham radikalisme, terorisme, maupun ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat dari seluruh desa, KUA Dringu berharap tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan beragama di wilayah Dringu.

  • Menteri Agama RI: Masjid Harus Menjadi Pusat Kemanusiaan dan Pemberdayaan Umat

    Menteri Agama RI: Masjid Harus Menjadi Pusat Kemanusiaan dan Pemberdayaan Umat

    Kontributor : Ainun Najib / Editor : Lutfi Hidayat

    Surabaya, (2 Agustus 2026)– Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat kemanusiaan, pemberdayaan umat, serta penguatan persatuan dalam kehidupan masyarakat Islam. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan tausiah dalam kegiatan Tabligh Akbar yang berlangsung khidmat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada 02/08/2026.

    Dalam ceramahnya, Menag mengawali dengan menjelaskan makna filosofis sujud sebagai simbol ketundukan total seorang hamba kepada Allah Swt. Menurutnya, sujud (sajada) merupakan bentuk penyerahan diri yang paling sempurna, ketika manusia meletakkan bagian tubuh yang paling mulia, yaitu kepala, di atas tanah sebagai wujud kerendahan hati dan kepasrahan di hadapan Sang Pencipta.

    “Seorang sājid adalah pribadi yang mampu melepaskan diri dari kesombongan dunia dan mengabdikan seluruh kehidupannya kepada Allah Swt. Pada hakikatnya, seluruh ciptaan Allah senantiasa bertasbih kepada-Nya, meskipun manusia tidak memahami bahasa mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa sejak masa Rasulullah saw., masjid memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat pelaksanaan ibadah ritual. Masjid menjadi pusat pendidikan, pembinaan umat, musyawarah, hingga pelayanan sosial bagi masyarakat. Ia mencontohkan kedekatan sahabat Abu Hurairah dengan Masjid Nabawi sebagai gambaran bagaimana masjid menjadi pusat kehidupan umat Islam pada masa itu.

    Karena itu, Menag mengingatkan agar masjid tidak dijadikan sebagai ruang untuk menyebarkan provokasi maupun memecah belah persatuan umat. Sebaliknya, masjid harus menjadi tempat yang menghadirkan kedamaian, memperkuat ukhuwah, serta menumbuhkan nilai-nilai ketakwaan dan kasih sayang.

    Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya peran imam dalam kehidupan umat. Menurutnya, imam bukan hanya memimpin pelaksanaan salat, tetapi juga menjadi penghubung antara manusia dengan Allah Swt. sekaligus pembimbing yang mempersatukan jamaah.

    “Jangan pernah meremehkan imam, karena ia memegang peran penting dalam membimbing dan mempersatukan umat,” tegasnya.

    Menag menambahkan, seiring perkembangan zaman, fungsi masjid terus berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Selain menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat, masjid juga dapat berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat, seperti posko mudik, tempat perlindungan sementara, hingga pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    Mengakhiri tausiahnya, Menag mengajak seluruh umat Islam untuk terus memakmurkan masjid serta menjadikannya sebagai rumah kemanusiaan yang memuliakan setiap insan dan menjadi pusat lahirnya nilai-nilai kasih sayang, persatuan, serta keberkahan bagi seluruh masyarakat.

    Kegiatan Tabligh Akbar tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Momentum ini diharapkan semakin menguatkan komitmen bersama dalam mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban, pemberdayaan umat, dan pelayanan kemanusiaan sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.

  • Wujudkan Ekoteologi, DWP UP Dringu Implementasikan Program Kerja Penghijauan

    Wujudkan Ekoteologi, DWP UP Dringu Implementasikan Program Kerja Penghijauan

    Kontributor : Ainun / Editor : Lutfi Hidayat

    DRINGU, 31 Juli 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana (UP) Dringu melaksanakan kegiatan penghijauan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program Ekoteologi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (31/07/2026), diikuti oleh seluruh anggota DWP UP Dringu dengan menanam berbagai jenis tanaman hias dan penghijauan di area halaman kantor KUA.

    Kegiatan penghijauan tersebut merupakan salah satu program kerja DWP UP Dringu yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang asri, nyaman, dan sehat, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

    Program Ekoteologi sendiri merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang mendorong terwujudnya kesadaran bahwa menjaga dan melestarikan alam merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan.

    Ketua DWP UP Dringu menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan Kementerian Agama. Melalui kegiatan sederhana seperti penanaman tanaman, diharapkan seluruh anggota DWP maupun pegawai KUA dapat semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai amanah yang harus dipelihara bersama.

    Pelaksanaan penghijauan dilakukan secara gotong royong dengan menanam tanaman pada beberapa titik di halaman KUA Dringu. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan para anggota DWP menjadi cerminan komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas.

    Melalui kegiatan ini, DWP UP Dringu berharap semangat Ekoteologi tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi budaya yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan lingkungan yang lebih hijau dan terawat, diharapkan KUA Dringu dapat menjadi contoh nyata bahwa nilai-nilai keagamaan dapat diwujudkan melalui aksi sederhana yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

  • KUA Dringu Fasilitasi Pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri

    KUA Dringu Fasilitasi Pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri

    DRINGU (30 Juli 2026) – KUA Dringu memfasilitasi pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) di Aula KUA Dringu ini merupakan kolaborasi antara Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, LAZ Yatim Mandiri, dan Pemerintah Desa Mranggon Lawang. Pembentukan pelaksana tersebut menjadi langkah awal implementasi Program Kampung Zakat di Desa Mranggon Lawang agar pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo beserta jajaran, Kepala KUA Dringu, Kepala Desa Mranggon Lawang beserta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, PAC Fatayat NU Dringu, serta perwakilan LAZ Yatim Mandiri. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

    Sebagai tuan rumah penyelenggara, KUA Dringu mengambil peran strategis sebagai fasilitator yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah bersama. Peran tersebut sejalan dengan fungsi KUA yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat penguatan kehidupan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan kemitraan dengan berbagai lembaga di wilayah kerjanya.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi Program Kampung Zakat yang disampaikan oleh Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Dalam sesi tersebut dijelaskan konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan Program Kampung Zakat sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat agar program dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

    Agenda berikutnya adalah pembentukan Pelaksana Kampung Zakat Yatim Mandiri yang akan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan berbagai program di tingkat desa. Tim pelaksana diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, Kementerian Agama, dan LAZ Yatim Mandiri dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program-program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

    Selain pembentukan tim pelaksana, kegiatan juga diisi dengan pemetaan kondisi sosial, ekonomi, dan potensi wilayah Desa Mranggon Lawang. Pemetaan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi lokal, serta kelompok sasaran yang berhak menerima manfaat program. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, pembinaan keagamaan, pemberdayaan usaha produktif, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Melalui kegiatan ini, KUA Dringu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program-program pemberdayaan umat. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menjadikan Kampung Zakat sebagai model pengelolaan zakat yang produktif, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga manfaat zakat tidak hanya dirasakan dalam bentuk bantuan sesaat, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup masyarakat, khususnya para mustahik.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung keberhasilan implementasi Program Kampung Zakat Yatim Mandiri di Desa Mranggon Lawang. Ke depan, KUA Dringu akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi yang intensif dengan Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, LAZ Yatim Mandiri, Pemerintah Desa, serta seluruh unsur masyarakat agar tujuan pemberdayaan dapat tercapai secara optimal.

  • Penyuluh Agama Islam KUA Dringu Lakukan Sinergi Lintas Sektoral di SMPN1 Dringu

    Penyuluh Agama Islam KUA Dringu Lakukan Sinergi Lintas Sektoral di SMPN1 Dringu

    DRINGU, 29 Juli 2026 — Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Dringu melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinergi dengan jajaran SMP Negeri 1 Dringu, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Dringu ini bertujuan memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus menyelaraskan program pendidikan karakter antara sekolah dan Kementerian Agama.

    Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang religius, berkarakter, dan kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah program pembinaan keagamaan yang akan dilaksanakan secara kolaboratif, meliputi penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan, pembiasaan ibadah, pembinaan akhlak peserta didik, pendampingan kegiatan keagamaan di sekolah, serta optimalisasi peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter siswa.

    Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan peserta didik, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter, moral, dan spiritualitas. Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan antara sekolah dan Kementerian Agama akan memperkuat implementasi pendidikan karakter di lingkungan satuan pendidikan.

    Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, Muhammad Hafid, S.Pd., M.Pd., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi sekolah melalui berbagai program edukatif dan pembinaan keagamaan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya religius sekaligus menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini.

    Pihak SMP Negeri 1 Dringu menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan budaya religius di lingkungan sekolah. Melalui sinergi yang erat antara sekolah, PAIS, dan Penyuluh Agama Islam KUA Dringu, diharapkan program pembinaan keagamaan dapat terlaksana secara efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif dalam mewujudkan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkarakter moderat sesuai nilai-nilai ajaran Islam serta semangat kebangsaan.

  • Menguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

    Menguatkan Bimbingan Perkawinan melalui Sinergi KUA, Puskesmas, dan PLKB

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 28 Juli 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Dringu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Dringu tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui pembekalan bagi calon pasangan suami istri sebelum memasuki jenjang perkawinan.

    Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan kali ini menghadirkan sinergi lintas sektor dengan melibatkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan tenaga kesehatan dari Puskesmas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan pengetahuan kepada calon pengantin dari berbagai aspek, baik keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga.

    Pada kesempatan tersebut, penyuluh dari KUA Dringu menyampaikan materi tentang Membangun Keluarga Sakinah sebagai fondasi dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

    Selanjutnya, narasumber dari Puskesmas memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi, meliputi pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam memasuki kehidupan berumah tangga, perencanaan kehamilan, serta upaya menjaga kesehatan ibu dan anak sejak masa pranikah.

    Sementara itu, PLKB menyampaikan materi Membangun Generasi Tangguh dengan menekankan pentingnya perencanaan keluarga, pengasuhan yang berkualitas, dan tanggung jawab orang tua dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berkarakter.

    Kepala KUA Dringu menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang memadai sebelum menjalani kehidupan berkeluarga.

    “Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar KUA untuk memberikan bekal awal kepada setiap calon pengantin sebelum mereka mengarungi bahtera rumah tangga. Kami berharap bekal yang diberikan, baik dari aspek keagamaan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga, dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa perkawinan hendaknya dilaksanakan pada usia yang cukup dan dengan kesiapan yang matang agar mampu mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ujar Kepala KUA Dringu.

    Melalui materi yang disampaikan oleh KUA, Puskesmas, dan PLKB, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pentingnya kesiapan menikah. Kesiapan tersebut tidak hanya mencakup aspek administrasi dan keagamaan, tetapi juga kesiapan usia, kesehatan reproduksi, mental, serta kemampuan merencanakan kehidupan keluarga.

    Bimbingan Perkawinan juga menjadi media edukasi dalam mendukung program nasional pencegahan perkawinan usia dini. Perkawinan yang dilaksanakan pada usia yang cukup diyakini akan memberikan peluang lebih besar bagi pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, menekan risiko kesehatan ibu dan anak, serta melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berkualitas.

    Melalui sinergi antara KUA, Puskesmas, dan PLKB, diharapkan upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia dapat terus diperkuat. Kementerian Agama melalui KUA akan terus menghadirkan layanan Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga sakinah yang menjadi fondasi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban.

  • Perkuat Sinergi Kampung Zakat, KUA Dringu Susun Perjanjian Kerja Sama degan Mitra LAZ

    Perkuat Sinergi Kampung Zakat, KUA Dringu Susun Perjanjian Kerja Sama degan Mitra LAZ

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 24 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Kampung Zakat, KUA Dringu berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terdiri dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, dan Yayasan Yatim Mandiri Cabang Probolinggo, serta Koordinator Bunda Yatim Sejahtera Desa Sumbersuko sebagai perwakilan penerima manfaat. Pertemuan ini bertujuan menyusun dan menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

    Dalam koordinasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan peran dan kontribusinya. Penyelenggara Zawa memastikan pelaksanaan program sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku, KUA Dringu memberikan dukungan melalui pendataan dan fasilitasi sosial keagamaan, Yayasan Yatim Mandiri bertindak sebagai mitra pelaksana program pemberdayaan, sedangkan Koordinator Bunda Yatim Sejahtera menyampaikan berbagai kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat sebagai penerima manfaat.

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan Program Kampung Zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan. “Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini menjadi fondasi yang kuat dalam pelaksanaan Program Kampung Zakat. Dengan kolaborasi yang solid antara Kementerian Agama, KUA, lembaga mitra, dan masyarakat, setiap program dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Melalui pembahasan yang konstruktif, seluruh pihak menyepakati ruang lingkup kerja sama, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan hingga evaluasi program. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum dan pedoman operasional dalam mewujudkan Program Kampung Zakat yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Dampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

    Dampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 24 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, Penyuluh Agama Islam KUA Dringu melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Lokasi Pengajuan Sertifikasi Halal di lokasi produksi NM Corp, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendampingan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa tempat produksi, proses pengolahan, hingga pengemasan produk telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Melalui pendampingan ini, diharapkan produk lokal semakin memiliki daya saing sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi empat produk unggulan NM Corp, yakni bubuk jahe merah, bubuk kunyit, bubuk temulawak, dan bubuk kayu manis. Verifikasi dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penggunaan peralatan produksi, hingga penyimpanan dan pengemasan. Seluruh tahapan diamati untuk memastikan proses produksi berlangsung secara higienis, aman, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam sertifikasi halal.

    Penyuluh Agama Islam KUA Dringu sekaligus Ketua IPARI Kabupaten Probolinggo, Suharto, S.H.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal bukan hanya bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas produk secara menyeluruh. “Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen untuk menjaga kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan produksi berjalan sesuai standar sehingga produk UMK memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

    Pada proses produksinya, jahe merah, kunyit, dan temulawak diolah melalui tahapan pencucian, pengupasan, pengirisan, penjemuran hingga kadar air di bawah 12 persen, kemudian dihaluskan menggunakan mesin dan diayak dengan saringan mesh 80. Sementara itu, kayu manis diproses melalui tahap pembersihan, penjemuran, pemotongan, penyangraian dengan api kecil untuk memunculkan aroma khas, sebelum dihaluskan dan diayak. Seluruh produk kemudian dikemas menggunakan standing pouch yang dilengkapi silica gel food grade guna menjaga kualitas dan daya simpan. Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan proses pengajuan Sertifikasi Halal NM Corp dapat berjalan lancar sehingga produk herbal lokal semakin berkualitas, berdaya saing, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi masyarakat.