Kontributor : Lutfi Hidayat I Editor : M Hefni
PAJARAKAN, 03 November 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat sistem pencegahan perkawinan anak di tingkat daerah. Hal ini disampaikan dalam Workshop Pencegahan Perkawinan Anak bertema “Keluarga Hebat Anak Selamat” yang berlangsung di Auditorium MAN 2 Probolinggo Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Senin siang (03/11/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd menekankan bahwa langkah pencegahan perkawinan anak tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi semata. Diperlukan Memorandum of Understanding (MoU) antar-lembaga agar program pencegahan dapat berjalan lebih sistematis, terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat pelaksana.
“Perlu ada MoU antar lembaga. Supaya komitmen pencegahan perkawinan anak tidak hanya seremonial, tetapi mengikat dan bisa dieksekusi sampai level akar rumput,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian Agama siap menjadi motor penggerak koordinasi antar pihak, terutama dalam pembinaan keluarga, penguatan layanan keagamaan, serta pendampingan bagi masyarakat yang rentan melakukan perkawinan usia dini.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ahmad Fawaid dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan Wawan Ali Suhudi, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Jawa Timur. Keduanya membedah aspek akademik, sosial, hingga regulasi dari fenomena perkawinan anak, sekaligus menawarkan solusi kolaboratif berbasis pendekatan keluarga dan komunitas.
Wakil Bupati Probolinggo, Lora H. Fahmi AHZ yang hadir dan membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap mendukung langkah-langkah konkret dalam menekan angka perkawinan anak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi workshop ini, termasuk menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan pranikah secara gratis melalui Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari BAZNAS Kabupaten Probolinggo yang menyatakan komitmen untuk bersinergi dengan Kemenag, Pemda dan organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU serta Aisyiyah. Sinergi ini diharapkan memperluas jangkauan edukasi keluarga dan penguatan kesadaran masyarakat agar menunda usia perkawinan hingga siap secara fisik, mental dan ekonomi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan lembaga strategis, antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubaidi, Ketua Komisi IV DPRD Ning Ayu Novitasari, Sekretaris Komisi IV DPRD Hj. Umil Setyowati, Kabid DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo H. Hariawan, Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo Prof. Dr. Aziz Wahab, M.Ag, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo H. Zainal Arifin, Ketua IPARI Kabupaten Probolinggo Suharto, para Kepala KUA se-Kabupaten Probolinggo, Penyuluh Agama Islam dari 24 Kecamatan, perwakilan dinas dan instansi vertikal, serta pengurus Fatayat NU, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Dharma Wanita Persatuan Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama antar-lembaga untuk menyusun MoU terpadu yang memperkuat sistem pencegahan perkawinan anak berbasis edukasi, regulasi, dan pendampingan masyarakat. Upaya tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Probolinggo sebagai daerah ramah anak, berdaya saing, dan berkomitmen terhadap pembangunan keluarga yang berkualitas.

Leave a Reply