Kontributor : Fifin NR | Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam
Tongas, (14/9/2026) – KUA Tongas melaksanakan kegiatan survey dan verifikasi perpanjangan izin operasional Madrasah Diniyah (Madin) Salafiyah Al Hamidiyah tingkat Ula dan Wustha yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses memastikan kelayakan dan keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan dalam memberikan layanan pendidikan Islam kepada masyarakat.
Kegiatan survey dan verifikasi dilakukan oleh tim KUA Tongas yang terdiri dari Kepala KUA Tongas, Kudsiya Azizah, S.Ag., Penyuluh Agama Islam, Fifin Naili Rizkiyah, S. Pd., serta Operator KUA, Imam Nawawi. Tim melakukan pemeriksaan dan pencocokan berbagai data serta dokumen pendukung, sekaligus melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan kegiatan pendidikan di Madin Salafiyah Al Hamidiyah.

Proses verifikasi berlangsung secara langsung di lokasi dengan melibatkan pihak pengelola madrasah. Selain memastikan kelengkapan administrasi, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan pendidikan, kondisi lingkungan belajar, serta kesiapan lembaga dalam melanjutkan operasionalnya. Tim KUA juga memberikan arahan dan masukan agar pengelolaan administrasi serta penyelenggaraan pendidikan dapat terus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan survey dan verifikasi ini, KUA Tongas berkomitmen mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam memberikan pendidikan agama kepada masyarakat. Diharapkan Madin Salafiyah Al Hamidiyah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga dan pembelajaran, sehingga mampu mencetak generasi yang memiliki pemahaman agama yang baik, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.

Leave a Reply