Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Besuk Dampingi BPN Ukur Lahan Masjid Baru di Alaskandang

Written by

in

Kontributor : Abi Salami | Editor : Saiful Bahri – TimRed Bimas Islam

BESUK – [10/9/2026 ] Langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset umat terus dilakukan di wilayah Kecamatan Besuk. Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Besuk, Abdussalam, S.Pd., turun langsung mendampingi petugas ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Probolinggo dalam rangka pengukuran tanah wakaf di Desa Alaskandang.

Tanah yang diukur tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid baru, yaitu Masjid Raudlatul Jannah Al Hapy. Proses identifikasi dan pengukuran batas-batas bidang tanah di lapangan ini berjalan dengan lancar karena didampingi langsung oleh pihak penyerah wakaf (wakif) serta disaksikan secara seksama oleh jajaran perangkat desa Alaskandang.

Abdussalam, S.Pd. menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat krusial guna memastikan akurasi data objektif di lapangan sebelum dokumen diterbitkan. Sinergi antara KUA, BPN, pihak desa, dan wakif ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya sertifikat wakaf resmi, sekaligus memayungi legalitas Masjid Raudlatul Jannah Al Hapy agar proses pembangunan dan pengelolaannya di masa depan terhindar dari potensi sengketa hukum.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *