Category: Uncategorized

  • Perkuat Sinergi Kampung Zakat, KUA Dringu Susun Perjanjian Kerja Sama degan Mitra LAZ

    Perkuat Sinergi Kampung Zakat, KUA Dringu Susun Perjanjian Kerja Sama degan Mitra LAZ

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 24 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program Kampung Zakat, KUA Dringu berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terdiri dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, dan Yayasan Yatim Mandiri Cabang Probolinggo, serta Koordinator Bunda Yatim Sejahtera Desa Sumbersuko sebagai perwakilan penerima manfaat. Pertemuan ini bertujuan menyusun dan menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

    Dalam koordinasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan peran dan kontribusinya. Penyelenggara Zawa memastikan pelaksanaan program sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku, KUA Dringu memberikan dukungan melalui pendataan dan fasilitasi sosial keagamaan, Yayasan Yatim Mandiri bertindak sebagai mitra pelaksana program pemberdayaan, sedangkan Koordinator Bunda Yatim Sejahtera menyampaikan berbagai kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat sebagai penerima manfaat.

    Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Probolinggo, Yazid Zain menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan Program Kampung Zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan. “Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini menjadi fondasi yang kuat dalam pelaksanaan Program Kampung Zakat. Dengan kolaborasi yang solid antara Kementerian Agama, KUA, lembaga mitra, dan masyarakat, setiap program dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Melalui pembahasan yang konstruktif, seluruh pihak menyepakati ruang lingkup kerja sama, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan hingga evaluasi program. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum dan pedoman operasional dalam mewujudkan Program Kampung Zakat yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Dampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

    Dampingi Sertifikasi Halal NM Corp, Pastikan Produk Herbal Penuhi Standar SJPH

    Kontributor : M. Ainun Najib

    Dringu, 24 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, Penyuluh Agama Islam KUA Dringu melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Lokasi Pengajuan Sertifikasi Halal di lokasi produksi NM Corp, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendampingan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa tempat produksi, proses pengolahan, hingga pengemasan produk telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Melalui pendampingan ini, diharapkan produk lokal semakin memiliki daya saing sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi empat produk unggulan NM Corp, yakni bubuk jahe merah, bubuk kunyit, bubuk temulawak, dan bubuk kayu manis. Verifikasi dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penggunaan peralatan produksi, hingga penyimpanan dan pengemasan. Seluruh tahapan diamati untuk memastikan proses produksi berlangsung secara higienis, aman, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam sertifikasi halal.

    Penyuluh Agama Islam KUA Dringu sekaligus Ketua IPARI Kabupaten Probolinggo, Suharto, S.H.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal bukan hanya bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas produk secara menyeluruh. “Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen untuk menjaga kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan produksi berjalan sesuai standar sehingga produk UMK memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

    Pada proses produksinya, jahe merah, kunyit, dan temulawak diolah melalui tahapan pencucian, pengupasan, pengirisan, penjemuran hingga kadar air di bawah 12 persen, kemudian dihaluskan menggunakan mesin dan diayak dengan saringan mesh 80. Sementara itu, kayu manis diproses melalui tahap pembersihan, penjemuran, pemotongan, penyangraian dengan api kecil untuk memunculkan aroma khas, sebelum dihaluskan dan diayak. Seluruh produk kemudian dikemas menggunakan standing pouch yang dilengkapi silica gel food grade guna menjaga kualitas dan daya simpan. Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan proses pengajuan Sertifikasi Halal NM Corp dapat berjalan lancar sehingga produk herbal lokal semakin berkualitas, berdaya saing, serta memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi masyarakat.

  • BPJPH Perkuat Sinergi Jaminan Produk Halal Melalui Fasilitasi Perizinan Usaha Pengasapan Ikan di Kabupaten Probolinggo

    BPJPH Perkuat Sinergi Jaminan Produk Halal Melalui Fasilitasi Perizinan Usaha Pengasapan Ikan di Kabupaten Probolinggo

    Kontributor : Fetta NS / Editor : Muh. Hefni & Tim Redaksi

    Probolinggo (Kraksaan) – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur turut mendukung kegiatan fasilitasi perizinan usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo bagi pelaku usaha pengasapan ikan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/7).

    Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan legalitas usaha sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha hasil perikanan. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan BPJPH memberikan sosialisasi mengenai penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan mekanisme sertifikasi halal.

    Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, M. Fauzi, S.Ag.,M.HI, menyampaikan bahwa legalitas usaha melalui NIB merupakan langkah awal yang penting sebelum pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.

    “Produk pengasapan ikan merupakan salah satu produk unggulan yang memiliki potensi pasar yang luas. Oleh karena itu, selain memiliki legalitas usaha, pelaku usaha juga perlu memahami pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin siap memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kolaborasi antara Dinas Perikanan, DPMPTSP, dan BPJPH menjadi bentuk pelayanan terpadu yang memudahkan pelaku usaha memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu kegiatan.

    Usai kegiatan fasilitasi di Kalibuntu, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, M. Fauzi, S.Ag., M.HI, beserta jajaran melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo guna memperkuat koordinasi pelaksanaan Program Jaminan Produk Halal di daerah.

    Audiensi diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Moh. Sa’dun, S.Ag.,M.Pd, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam M. Imamudin Nur Fajri, S.Ag.,M.HI, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Moch. Sugianto, S.Kom. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan sosialisasi, pendampingan, dan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.

    Melalui koordinasi yang semakin erat antara BPJPH, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, diharapkan semakin banyak pelaku usaha, khususnya sektor pengolahan hasil perikanan, yang memiliki legalitas usaha dan sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.

  • Pemkab Probolinggo Matangkan Regulasi Insentif Guru Pendidikan Keagamaan, Wujudkan Misi SAE Pendidikan

    Pemkab Probolinggo Matangkan Regulasi Insentif Guru Pendidikan Keagamaan, Wujudkan Misi SAE Pendidikan

    Kontributor : Ansori MP / Editor : Lutfi Hidayat

    KRAKSAAN, 23 juli 2026 — Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus membuktikan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Melalui bagian dari program prioritas visi-misi 2025–2029 (SAE Pendidikan), Pemkab Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Pendidikan Keagamaan di Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Kamis (23/7).

    Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kab. Probolinggo menegaskan bahwa penyusunan Perbup ini menjadi payung hukum yang kuat sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi guru agama dalam membina karakter dan spiritualitas masyarakat.

    Rapat lintas sektor yang melibatkan BPPKAD, Bapelitbangda, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, Bagian Kesra, serta tokoh organisasi keagamaan ini bertujuan menyelaraskan aturan agar insentif dapat disalurkan secara tepat sasaran, berkeadilan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh para guru keagamaan.

    Visi SAE Pendidikan yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak sekadar berfokus pada pembangunan sarana fisik dan peningkatan mutu akademik, melainkan menempatkan pendidikan karakter keagamaan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Melalui program ini, pemerintah daerah bertekad menghadirkan ekosistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik tanpa membeda-bedakan sektor formal maupun keagamaan.

    Dengan adanya regulasi khusus yang menjamin kesejahteraan dan insentif guru agama, Pemkab Probolinggo optimistis kualitas layanan pendidikan keagamaan di daerah akan terus meningkat. Kesejahteraan yang terjamin diharapkan mampu memotivasi para pendidik untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi moral, etika, dan nilai-nilai keagamaan yang kuat demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang sejahtera dan berdaya saing.

  • MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi); Komitment KUA Sumber wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima

    MAHAR (Mari Hindari Gratifikasi); Komitment KUA Sumber wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima

    Kontributor : Khoirul Anam / Editor : Lutfi Hidayat

    SUMBER, 23 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumber kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pada Kamis (23/7), KUA Sumber sukses menggelar agenda rutin Pemeriksaan Nikah yang dirangkai langsung dengan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri.

    Meski kegiatan kali ini hanya diikuti oleh 2 pasang calon pengantin (catin), keterbatasan jumlah peserta tidak menyurutkan semangat jajaran KUA Sumber. Aparatur KUA tetap memberikan pelayanan yang profesional, ramah, serta sepenuh hati demi memastikan seluruh tahapan persiapan pernikahan berjalan dengan lancar.

    Tahap awal diawali dengan verifikasi dan pemeriksaan keabsahan berkas pernikahan secara ketat. Penghulu KUA Sumber, Muhammad Sidratul Muntaha, memimpin langsung proses ini dengan teliti dan mendalam guna memastikan seluruh dokumen administrasi para catin telah memenuhi ketentuan hukum keagamaan maupun regulasi negara yang berlaku.

    Usai pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap dan sah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bimbingan pranikah (Bimwin). Sesi kali ini dibimbing langsung oleh Penyuluh Agama Islam Muhammad Ridwan dan Alfun Na’im, yang menyampaikan materi pembekalan secara interaktif dan komunikatif.

    Dalam pemaparannya, para penyuluh menekankan pentingnya pembekalan pranikah sebagai fondasi utama sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Edukasi ini mencakup aspek kesiapan mental, spiritual, manajemen konflik keluarga, hingga pengetahuan dasar terkait kesehatan reproduksi dan pemenuhan hak-kewajiban suami istri.

    Suasana bimbingan yang berlangsung hangat dan dialogis ini dimanfaatkan secara optimal oleh calon pengantin untuk berkonsultasi. Meskipun dalam kelompok kecil, ruang diskusi justru terasa lebih personal sehingga materi yang disampaikan dapat diserap dengan lebih efektif dan mendalam oleh para peserta.

    Melalui kegiatan ini, KUA Sumber menegaskan komitmennya untuk selalu menghadirkan pelayanan prima dan edukasi terbaik bagi masyarakat. Berapa pun jumlah peserta yang hadir, integritas dan mutu pelayanan akan terus dijaga dengan akronim MAHAR (Mari Hindari Aksi Gratifikasi) sebagai wujud komitmen pelayanan Prima dalam rangka pembangunan zona integritas dilingkungan KUA

  • One Day, One Juz : Membumikan Al-Quran, Menguatkan Spirit Pelayanan

    One Day, One Juz : Membumikan Al-Quran, Menguatkan Spirit Pelayanan

    Kontributor : M. Ainujn Najib

    Dringu, 23 Juli 2026 – Sebagai upaya membangun budaya kerja yang religius sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KUA Dringu menginisiasi program One Day, One Juz. Program Khatmil Qur’an ini menjadi salah satu ikhtiar untuk membiasakan seluruh pegawai berinteraksi dengan Al-Qur’an secara istiqamah di tengah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

    Kegiatan dilaksanakan setiap hari pada pukul 12.00–13.00 WIB, bertepatan dengan waktu istirahat atau jam non-efektif pelayanan. Dengan demikian, pelaksanaan program ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, melainkan menjadi sarana mengisi waktu istirahat dengan aktivitas yang bernilai ibadah dan memberikan ketenangan batin.

    Bagi KUA Dringu, Khatmil Qur’an bukan sekadar rutinitas membaca hingga khatam, tetapi merupakan ikhtiar untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam budaya kerja. Semangat kejujuran, amanah, kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian yang diajarkan Al-Qur’an diharapkan menjadi karakter yang melekat pada setiap pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kepala KUA Dringu menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kualitas akhlak dan integritas aparatur. Oleh karena itu, membangun kedekatan dengan Al-Qur’an merupakan salah satu langkah untuk memperkuat karakter pegawai agar mampu melayani dengan hati, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

    Melalui program One Day, One Juz, KUA Dringu berharap Al-Qur’an tidak hanya menjadi bacaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan, sikap, dan tindakan. Dengan semangat tersebut, KUA Dringu berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan berdampak, sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Perjuangan KUA Sumber Melayani Masyarakat, Binwin di KUA Nikah di Lereng Gunung

    Perjuangan KUA Sumber Melayani Masyarakat, Binwin di KUA Nikah di Lereng Gunung

    Kontributor : Khoirul Anam / Editor : Lutfi Hidayat

    SUMBER, 23 juli 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Sumber melakukan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin (Catin) yg sudah mendaftar pernikahan di KUA setempat. Kegiatan ini untuk memastikan pasangan catin telah siap secara mental dan spiritual dalam mengarungi rumah tangga sakinah, mawaddah wa rahmah.

    Pasangan calon pengantin dibekali dengan berbagai macam pengetahuan seputar kewajiban dan hak masing-masing dalam berumah tangga sebagai pasangan baru yang akan melakukan akad nikah nanti. Penyuluh Agama Islam KUA Sumber turut serta meyakinkan pasangan catin sekalipun tantangan hidup berumah tangga tidaklah mudah dilalui, namun dengan kiat-kiat dan konsep yang mapan, akan menjadi rumah tangga yg kokoh dan mapan.

    Sementara PLT Kepala KUA Sumber, Fadlul Rohman, SH secara langsung turun ke desa Rambaan tepatnya di Dusun Tosari guna menjalankan permintaan warga yang akan melangsungkan akad nikah di rumah mempelai pengantin perempuan.

    Kendati kondisi medan dan jalan yang cukup berat menanjak serta berliku penuh risiko, namun dengan semangat tinggi sebagai pelayanan masyarakat tetap dilakukan sebagai pelayanan prima pada masyarakat, sehingga prosesi acara akad nikah berjalan dengan lancar dan khidmat.

    “Medan yang berat dengan kondisi akses tranportasi yang sulit karena berada di pegunungan, tidak menyurutkan kami para pelayan masyarakat di KUA Sumber, untuk terus dapat melayani secara baik. Karena senyum dan kepuasan masyarakat kepada petugas KUA, adalah sebuah kebanggaan tersendiri,” ungkap Fadlul Rohman, Penghulu asal Kabupaten Situbondo ini.

  • Kemenag RI Luncurkan Aplikasi Aman, Bisa Laporkan Bullying dan Kekerasan Seksual

    Kemenag RI Luncurkan Aplikasi Aman, Bisa Laporkan Bullying dan Kekerasan Seksual

    Tim Bimas Islam / Editor : Lutfi Hidayat

    PROBOLINGGO, 23 Juli 2026 – Kementerian Agama RI meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) untuk akses pelaporan dugaan kekerasan. Aplikasi ini dapat diakses melalui kanal “aman.kemenag.go.id“. Santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital.

    Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dalam konferensi pers, menyampaikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta. 

    “Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Wamenag, Rabu (22/07/2026).

    Selain “AMAN”, Kementerian Agama juga menyediakan layanan pengaduan digital TelePontren melalui WhatsApp di nomor 082226661854. Layanan berbasis chatbot ini memungkinkan pelapor menyampaikan aduan secara rahasia, aman, dan responsif melalui formulir digital yang telah disiapkan.

    “Pengguna cukup mengakses layanan chat TelePontren, memilih jenis aduan yang akan dilaporkan, masuk ke tautan formulir, kemudian mengirimkan laporan,” tambahnya.

    Tindaklanjut Setiap Laporan

    Seluruh laporan yang diterima, sambung Wamenag akan ditindaklanjuti melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan maupun pengasuh, serta proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Agama juga memastikan korban mendapatkan pendampingan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki harapan untuk masa depan.

    “Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” ungkap Wamenag.

    Wamenag mengatakan Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Saat ini, Kemenag membina 87.576 madrasah dengan 10.571.678 siswa serta 42.369 pesantren dengan 6.267.471 santri.

    “Dalam konteks ini, Kementerian Agama memiliki posisi yang sangat strategis. Seluruh satuan pendidikan tersebut harus dipastikan menjadi ruang yang aman dan nyaman dalam implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak,” sambungnya.

    Pembekalan Pencegahan Kekerasan 4,5 Juta Siswa dan Santri Baru

    Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Agama juga memberikan edukasi antikekerasan kepada peserta didik baru. Pada tahun ajaran ini, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren telah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA Santri).

    “Pada masa penerimaan peserta didik baru madrasah dan santri baru pesantren tahun ini, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren telah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah, maupun Masa Ta’aruf Santri,” tuturnya.

    Pemerintah Dorong Korban Berani Melapor

    Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Deputi III Badan Komunikasi Kurnia Ramadhana. Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan merupakan indikator tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor, bukan semata-mata bertambahnya jumlah peristiwa kekerasan.

    “Karena itu, saat ini kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan. Hal ini bukan sesuatu yang mudah, terutama dalam konteks budaya kita dan terlebih lagi bagi anak-anak. Anak-anak sering kali tidak berani untuk speak up,” ujar Pratikno.

    Menurutnya, pemerintah terus memperkuat budaya pelaporan serta edukasi publik yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Upaya tersebut didukung sejumlah kebijakan lintas sektor, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri dan SKB sembilan menteri, guna memperkuat perlindungan anak di berbagai lingkungan.

    “Oleh sebab itu, kami memiliki program yang bertujuan membangun keberanian anak untuk menyampaikan apabila mereka melihat ataupun menjadi korban kekerasan,” tambahnya.

    Melalui penguatan kanal pelaporan, penanganan kasus, dan edukasi pencegahan, Kementerian Agama berharap seluruh madrasah dan pesantren menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya.

  • Integrasi Disdikdaya dan FKDT: Tangkal Judi Online, Napza, hingga Bullying

    Integrasi Disdikdaya dan FKDT: Tangkal Judi Online, Napza, hingga Bullying

    Kontributor : Wahyu / Editor : Lutfi Hidayat

    KRAKSAAN, 22 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendidikan keagamaan dan karakter generasi muda terus dimaksimalkan di Kabupaten Probolinggo. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo.

    Sinergi lintas sektor tersebut disepakati dalam pertemuan strategis yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Rabu (22/07/2026). Pertemuan ini berfokus pada integrasi sistem pendidikan formal dengan Madrasah Diniyah (Madin) untuk membendung isu-isu sosial remaja sekaligus mencetak generasi unggul.

    Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Ubaidillah, bersama jajaran pengurus harian. Perwakilan DPC FKDT disambut oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Yunita Nur Laili, para Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Disdikdaya, serta para pemangku kepentingan terkait.

    Hary Tjahjono, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPC FKDT. Menurutnya, kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam menyelaraskan pendidikan formal dan nonformal di daerah.

    “Kolaborasi ini menjadi langkah bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi, memperluas akses pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat karakter peserta didik. Diharapkan lahir generasi yang cerdas, berkarakter, religius, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Kabupaten Probolinggo SAE,” ujarnya.

    Ia menambahkan, ke depan akan dibentuk Tim Kerja Bersama yang melibatkan Disdikdaya, FKDT, Kemenag, hingga Bagian Kesra untuk merumuskan draf Memorandum of Understanding (MoU) sinergi pendidikan formal dan diniyah.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC FKDT Kab. Probolinggo, Ahmad Ubaidillah menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta integrasi kurikulum keagamaan lokal. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah penyesuaian skema jam pulang sekolah formal agar tidak berbenturan dengan KBM Madin di sore hari.

    • Regulasi Jam Sekolah: FKDT berharap Disdikdaya dapat mengatur regulasi jam pulang sekolah SD dan SMP agar siswa dapat mengikuti KBM Madin secara tepat waktu.

    • Jadwal Adaptif: Di sisi lain, pihak Madin siap menyesuaikan jadwal KBM agar lebih adaptif dengan ritme sekolah formal.

    Selain masalah teknis pembelajaran, Gus Ubaid sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penguatan karakter spiritual sebagai benteng pertahanan mental para siswa di era modern.

    “Pendidikan karakter yang terintegrasi ini menjadi sarana vital untuk membendung berbagai isu sosial yang marak mengintai generasi muda saat ini, seperti bullying, pergaulan bebas, hingga maraknya ancaman judi online,” tegasnya.

    Melalui komitmen bersama ini, Kabupaten Probolinggo optimistis mampu mencetak generasi masa depan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kokoh.

  • Implementasi Program SAE KESEHATAN, KUA dan Puskesmas Hadirkan Layanan Terpadu SEHAT KUAT

    Implementasi Program SAE KESEHATAN, KUA dan Puskesmas Hadirkan Layanan Terpadu SEHAT KUAT

    Kontributor : Aan. MP – Tim Bimas Islam / Editor : Lutfi Hidayat

    PROBOLINGGO, 21 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung implementasi Program Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo SAE KESEHATAN (Sejahtera, Amanah dan Eksis Berdaya Saing) dibidang kesehatan, Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Bimas Islam dan Kantor Urusan Agama (KUA) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di 24 kecamatan menghadirkan inovasi pelayanan terpadu SEHAT KUAT (Layanan Skrining dan Pemeriksaan Kesehatan serta Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin KUA secara Terpadu).

    Inovasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengharuskan calon pengantin (catin) mengantre berjam-jam di Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan perkawinan. Kini, melalui layanan SEHAT KUAT, skrining dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara langsung di lokasi penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) KUA, sehingga calon pengantin memperoleh layanan kesehatan dan pembinaan perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan yang terintegrasi.

    Seluruh layanan diberikan secara gratis (Rp0,-). Ini juga selaras dengan program Bupati Probolinggo dan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan program SAE KESEHATAN yaitu menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain mempermudah proses administrasi, layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kesehatan pranikah sebagai fondasi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan berketahanan.

    Selain menghadirkan SEHAT KUAT, KUA juga mengembangkan inovasi PILKUAT (Pelayanan Dukcapil dan KUA Terpadu). Melalui layanan ini, pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah dapat langsung memperoleh pembaruan dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan yang telah diperbarui. Dokumen tersebut dapat diunduh secara digital melalui layanan Website Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan akses secara cepat, akurat, dan terintegrasi.

    Sebagai bagian dari transformasi pelayanan berbasis digital, KUA juga menghadirkan POLING (Pojok Konseling), yaitu layanan konsultasi daring melalui website dan WhatsApp Center KUA. Layanan ini memberikan ruang konsultasi yang mudah diakses masyarakat terkait layanan perkawinan, pembinaan keluarga, maupun informasi keagamaan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.

    Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, M. Imamuddin Nur Fajri, menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata dari agenda strategis yang menjadi perhatian serius Kepala Kantor Kementerian Agama, Dr. Samsur, bersama Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama.

    “Transformasi pelayanan ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara KUA, Puskesmas, dan Dukcapil menjadi bukti bahwa pelayanan pemerintah dapat diselenggarakan secara efektif melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.

    Menurut Imamuddin, inovasi layanan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi perkawinan, tetapi juga bertujuan mempersiapkan calon pengantin dari aspek kesehatan, kesiapan mental, dan ketahanan keluarga sebagai fondasi dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

    Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Kementerian Agama terus memperkuat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas dengan menghadirkan pelayanan yang inovatif, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran SEHAT KUAT, PILKUAT, dan POLING diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat, tangguh, dan sejahtera sejak awal kehidupan berumah tangga.