Author: KUA Kraksaan

  • KUA Kraksaan Sosialisasikan Administrasi Pernikahan Sesuai PMA 30 Tahun 2024

    KUA Kraksaan Sosialisasikan Administrasi Pernikahan Sesuai PMA 30 Tahun 2024

    Kontributor : Anwar Sanusi | Editor : Saiful Bahri – TimRed Bimas Islam

    KRAKSAAN, (11/09/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan menggelar kegiatan sosialisasi administrasi pernikahan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. Kegiatan yang menyasar para tokoh masyarakat dan tokoh agama se wilayah Kecamatan Kraksaan ini berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

    Kepala KUA Kraksaan, Muchlison,S.Ag.,M.HI., secara langsung memimpin sosialisasi tersebut. Dalam paparannya, Muchlison menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru yang mengatur tata cara pencatatan pernikahan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa PMA 30 Tahun 2024 hadir sebagai penyempurnaan regulasi sebelumnya dengan penekanan pada tertib administrasi serta perlindungan hak-hak calon pengantin .

    “Pencatatan pernikahan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan keabsahan pernikahan secara hukum dan agama sekaligus melindungi hak-hak pasangan dan anak-anak di masa depan,” ujar Muchlison di hadapan para tokoh.

    Dalam sosialisasi tersebut, Muchlison merinci sejumlah ketentuan penting yang diatur dalam PMA 30 Tahun 2024.

    Salah satunya adalah kewajiban calon pengantin untuk melampirkan akta kelahiran sebagai dokumen persyaratan, yang sebelumnya cukup dengan surat keterangan kenal lahir dari desa . Ia juga menyoroti ketentuan pendaftaran kehendak nikah yang harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah .

    Selain itu, Kepala KUA Kraksaan turut menjelaskan tahapan pencatatan pernikahan yang meliputi pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan nikah, pelaksanaan akad nikah, dan pencatatan nikah . Para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir tampak antusias menyimak pemaparan tersebut, mengingat peran strategis mereka sebagai penghubung antara KUA dan masyarakat di tingkat desa.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh mantan Kepala KUA Kraksaan, Muh. Amin, S.Ag., M.Pd.I Kehadiran Amin dalam forum itu memiliki makna tersendiri, sebab ia sekaligus menyampaikan pamit kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang selama ini menjadi mitra kerjanya dalam melaksanakan berbagai agenda kedinasan di Kecamatan Kraksaan.

    Amin, yang sebelumnya aktif memimpin KUA Kraksaan dalam berbagai program pembinaan keluarga dan pencegahan perkawinan anak , menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

    Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara KUA dan para tokoh agama dapat terus berlanjut demi terwujudnya keluarga-keluarga sakinah di wilayah Kraksaan.

    Para tokoh agama yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap informasi terkait PMA 30 Tahun 2024 dapat disebarluaskan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dengan lebih baik dan menghindari kendala menjelang hari pernikahan.

    Kegiatan yang berlangsung pada Jumat siang tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi ringan antara peserta dan Kepala KUA Kraksaan, membahas berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

  • Penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Masjid An Nur Kelurahan Patokan Tegaskan Kepastian Hukum Wakaf

    Penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Masjid An Nur Kelurahan Patokan Tegaskan Kepastian Hukum Wakaf

    Kontributor : Anwar Sanusi | Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    KRAKSAAN, (09/09/2026)— Prosesi penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan tertib administrasi terhadap aset wakaf yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat.

    Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, diketahui memiliki sejarah panjang dalam perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan dalam proses administrasi wakaf, tanah Masjid An Nur berkaitan dengan wakaf yang dilakukan oleh Sayyid Aboe Bakar Al-Hamid pada tahun 1902 M.

    Prosesi penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag.,M.Pd.I.

    Dalam pelaksanaannya, Bapak Yazid Zain didampingi oleh PPAIW sekaligus Kepala KUA Kecamatan Kraksaan, Bapak Muchlison, S.Ag.,M.HI. Sementara itu, Ali Zainal Abidin hadir sebagai Nazhir dari badan hukum yang menerima dan mengelola amanah wakaf tersebut.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kraksaan, yaitu M. Taufik Hidayatullah, S.Pd.I., Amaluddin, S.Pd.I., dan Abdul Basit, S.Pd.I. Kehadiran para penyuluh turut mendukung proses fasilitasi dan pendampingan layanan keagamaan, khususnya dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum aset wakaf.

    Penandatanganan APAIW ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan administrasi dan legalitas aset wakaf Masjid An Nur. Selain memperkuat kepastian hukum, proses tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap keberadaan dan keberlanjutan aset wakaf agar tetap dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf.

    Keberadaan wakaf yang telah berlangsung sejak tahun 1902 M menunjukkan bahwa Masjid An Nur Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Kraksaan.

    Melalui penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf ini, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama KUA Kecamatan Kraksaan terus mendorong tertib administrasi wakaf serta memberikan fasilitasi kepada masyarakat dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan aset wakaf.

    Proses tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga amanah wakaf agar tetap memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat secara berkelanjutan.

  • 10 Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin Klasikal KUA Kraksaan

    10 Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin Klasikal KUA Kraksaan

    Kontributor : Anwar Sanusi / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 03 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal bagi 10 pasang calon pengantin. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas dan bidang Keluarga Berencana (KB) Kraksaan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang memadai dalam membangun kehidupan rumah tangga.

    Bimbingan perkawinan menjadi salah satu layanan penting KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, tetapi juga mencakup aspek kesehatan keluarga dan perencanaan keluarga.

    Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, komunikasi antara suami dan istri, pemenuhan hak dan kewajiban dalam keluarga, serta penguatan kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

    Selain itu, kerja sama dengan Puskesmas dan KB Kraksaan memberikan penguatan pada aspek kesehatan keluarga. Para peserta memperoleh informasi mengenai kesehatan reproduksi, pentingnya menjaga kesehatan pasangan, serta perencanaan keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

    Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan dapat memberikan pembekalan yang lebih komprehensif bagi calon pengantin. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.

    KUA Kecamatan Kraksaan terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, mental, kesehatan, dan perencanaan keluarga dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

  • Gak Jujur, Gak Sae!, KUA Kraksaan Ikuti Sosialisasi Integrity Day 2026

    Gak Jujur, Gak Sae!, KUA Kraksaan Ikuti Sosialisasi Integrity Day 2026

    Kontributor : Anwar Sanusi / Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Kraksaan, (27/08/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan turut hadir dalam sosialisasi Integrity Day 2026 yang digelar di Pendopo Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan dengan tema “Gak Jujur Gak Sae” ini diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka memperkuat komitmen integritas aparatur di lingkungan pemerintahan.

    Acara yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat kecamatan, kepala desa, perwakilan instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat setempat. Dari jajaran KUA Kecamatan Kraksaan, hadir Anwar Sanusi, S.H., M.Pd. selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kraksaan. Kehadiran Anwar Sanusi dalam sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan KUA terhadap program penguatan integritas yang digalakkan oleh pemerintah daerah. Meskipun hanya bertindak sebagai peserta undangan, keterlibatan KUA dianggap penting mengingat peran strategisnya dalam membina kehidupan keagamaan dan memberikan pemahaman moral kepada masyarakat.

    Sosialisasi Integrity Day 2026 kali ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyampaikan materi tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta bahaya praktik korupsi dalam pelayanan publik. Tema “Gak Jujur Gak Sae” diangkat sebagai kampanye sederhana namun bermakna, mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan kejujuran sebagai budaya kerja sehari-hari. Sepanjang acara, Anwar Sanusi tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan seksama, mulai dari pemaparan materi hingga sesi diskusi. Dalam perbincangan singkat di sela acara, ia menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.

    “Kami dari KUA sangat mendukung kegiatan seperti ini. Walaupun hanya hadir sebagai peserta, kami ingin menunjukkan bahwa KUA juga memiliki komitmen yang sama terhadap nilai-nilai kejujuran dan integritas, yang selaras dengan ajaran agama,” ujarnya.

    Keikutsertaan KUA Kraksaan dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi momentum untuk terus menanamkan nilai-nilai etika dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

    Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi komitmen integritas yang diikuti oleh seluruh peserta, termasuk Anwar Sanusi, sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik tidak jujur.

  • Saya Lebih Mantap! : Bimbingan KUA Kraksaan Tepat Sasaran, Bangun Kesadaran Peran Suami-Istri

    Saya Lebih Mantap! : Bimbingan KUA Kraksaan Tepat Sasaran, Bangun Kesadaran Peran Suami-Istri

    Kontributor : Anwar Sanusi | editor : Saiful Bahri – Tim Bimas Islam

    Kraksaan – Antusiasme tinggi terpancar dari para calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Aula KUA Kecamatan Kraksaan pada Rabu (26/8/2026). Bertajuk “Pernikahan yang Didasari Niat Ibadah”, kegiatan siang itu berlangsung pukul 11.00 WIB dan langsung mendapat respons mendalam dari salah satu peserta, Bapak Busri.

    Di sela-sela acara, Bapak Busri menyampaikan kesan yang sangat kuat. Menurutnya, layanan yang diberikan KUA Kraksaan melalui bimbingan ini sangat tepat sekali dan sangat membimbing sekali.

    “Saya awalnya ragu, apakah saya sudah siap secara lahir dan batin. Tetapi setelah mengikuti materi dari penyuluh agama, saya jadi lebih mantap untuk melaksanakan pernikahan. Saya kini paham betul apa itu peran dan tanggung jawab sebagai suami, dan apa yang menjadi hak serta kewajiban istri. Ini bukan sekadar seremoni, ini tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan niat ibadah,” ujar Busri dengan penuh keyakinan.

    Testimoni tersebut menjadi bukti nyata bahwa program Bimwin KUA Kraksaan tidak hanya menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi benar-benar membekali mental dan spiritual calon pengantin. Para penyuluh agama Islam menekankan bahwa niat menikah karena Allah adalah kunci utama agar rumah tangga yang dibangun mampu bertahan menghadapi badai masalah, serta tumbuh menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

    Selain aspek spiritual, bimbingan kali ini juga mengupas tuntas pola komunikasi suami-istri, pengelolaan keuangan keluarga, hingga kesiapan psikologis menghadapi fase-fase awal pernikahan. Semua materi disampaikan secara interaktif, sehingga para peserta merasa terbimbing dengan langkah demi langkah.

    Kepala KUA Kraksaan Muchlison, S.Ag.,M.HI Menyambut baik antusiasme peserta dan berharap kesan positif seperti yang dirasakan Bapak Pusri dapat menjadi motivasi bagi pasangan lainnya. “Kami ingin setiap calon pengantin pulang dengan hati yang mantap dan ilmu yang bermanfaat. Karena pernikahan yang kokoh dibangun dari persiapan yang matang,” pungkasnya.

    Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi tanya jawab yang hangat, menandai komitmen KUA Kraksaan untuk terus mendampingi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang berkah dan bertanggung jawab.

  • GARAZAWA Sukseskan AIW di Desa Kebun Agung

    GARAZAWA Sukseskan AIW di Desa Kebun Agung

    Kontributor : Anwar Sanusi | Editor : Muh. Hefni M – Tim Bimas Islam

    Kraksaan, Rabu 26 Agustus 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan mendampingi pelaksanaan Ikrar Wakaf yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Bapak Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I, di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan, kemudahan, serta fasilitasi kepada masyarakat dalam proses pengurusan dan legalitas tanah wakaf. Dengan adanya pendampingan dan pelayanan yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengurus administrasi wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut, Bapak Alimudin P. Her selaku wakif mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk keperluan pembangunan dan pemanfaatan musholla. Tanah wakaf tersebut selanjutnya dikelola oleh nazhir berbadan hukum, yaitu Yayasan Darul Karomah Al-Wafa.

    Pada kesempatan tersebut, Yayasan Darul Karomah Al-Wafa diwakili oleh Ust. Aliwafa Badri Husen selaku Ketua Nazhir yang menerima amanah pengelolaan harta benda wakaf. Kehadiran nazhir menjadi bagian penting dalam memastikan peruntukan dan pemanfaatan tanah wakaf dapat berjalan sesuai dengan tujuan wakaf serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

    Turut hadir dari KUA Kecamatan Kraksaan, M. Taufik Hidayatullah, S.Pd.I, selaku Penyuluh Agama Islam bidang wakaf, yang memberikan pendampingan dalam proses pelaksanaan ikrar wakaf tersebut.

    Pelaksanaan Ikrar Wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat, KUA Kecamatan Kraksaan, PPAIW Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, serta nazhir dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap harta benda wakaf.

    Melalui pelayanan wakaf yang mudah, tertib, dan profesional, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pencatatan dan pengadministrasian wakaf. Hal tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan manfaat wakaf bagi kepentingan umat dan masyarakat secara luas.

  • Jalan Sehat Kerukunan Semarakkan HUT RI ke-81

    Jalan Sehat Kerukunan Semarakkan HUT RI ke-81

    Kontributor : Anwar S / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KRAKSAAN, 23 Agustus 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, bersama Gereja Santo Paulus Kraksaan menggelar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama.

    Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Keberagaman Menuju Kemaslahatan” sebagai wujud nyata semangat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.

    Jalan sehat ini diikuti dengan penuh antusias oleh berbagai elemen masyarakat. Suasana kebersamaan tampak terjalin sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat persatuan yang sejalan dengan nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa dalam mempersatukan Indonesia yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan golongan.

    Kegiatan jalan sehat tidak hanya menjadi sarana untuk menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Melalui perjumpaan dan kebersamaan, masyarakat diajak untuk membangun sikap saling menghormati, menghargai, dan menjaga kedamaian.

    Tema “Dari Keberagaman Menuju Kemaslahatan” mengandung pesan bahwa perbedaan yang ada di tengah masyarakat bukanlah penghalang untuk hidup rukun. Keberagaman justru menjadi kekayaan bangsa yang harus dirawat dan dijaga bersama demi terciptanya kehidupan yang damai dan penuh kemaslahatan.

    KUA Kraksaan bersama Gereja Santo Paulus Kraksaan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Semangat peringatan HUT ke-82 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan mampu menjadi penguat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa.

    Melalui kegiatan ini, nilai-nilai nasionalisme dan kerukunan diharapkan semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat. Dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan dalam keberagaman, masyarakat dapat bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Calon Pengantin Asal Papua Ikuti Bimbingan Perkawinan Di KUA Kraksaan

    Calon Pengantin Asal Papua Ikuti Bimbingan Perkawinan Di KUA Kraksaan

    Kontributor : Ita Kurnia / Editor : Lutfi Hidayat

    KRAKSAAN, 12 Agustus 2026 – Upaya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh dan harmonis bagi calon pengantin, dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan dengan menggelar bimbingan perkawinan (bimwin), Rabu (12/08/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kraksaan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin asal Papua, Fadli dan Sinta., sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pembekalan menyeluruh bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.

    Bimbingan perkawinan mengangkat tema pentingnya mengatur manajemen konflik keluarga, menghadirkan empat narasumber kompeten dari jajaran penyuluh agama Islam, yakni Anwar Sanusi, Taufik Hidayatullah, Amaluddin, dan Ita Kurnia. Kehadiran para penyuluh ini memberikan perspektif komprehensif, mulai dari aspek spiritual, psikologis, hingga komunikasi praktis dalam mengelola perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.

    Penyuluh Agama Islam, Anwar Sanusi dalam sesinya menekankan bahwa konflik adalah hal wajar dalam sebuah pernikahan. “Yang membedakan adalah bagaimana pasangan menyikapi dan mengelolanya. Kunci utamanya adalah komunikasi yang sehat, saling menurunkan ego, dan menjadikan perbedaan sebagai bahan diskusi konstruktif, bukan ajang pertarungan,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Taufik Hidayatullah menambahkan bahwa pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri sejak dini menjadi benteng utama mencegah perselisihan berkepanjangan.

    Kepala KUA Kraksaan, Muchlison, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa bimbingan ini merupakan bagian dari program rutin untuk mempersiapkan generasi unggul menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

    “Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua latar belakang budaya dan visi hidup. Kami berkomitmen memberikan pendampingan maksimal, terutama bagi pasangan lintas daerah seperti Mas Fadli dan Mbak Sinta, agar mereka memiliki kesiapan mental dan spiritual yang matang dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” jelasnya.

    Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang diselingi dengan diskusi interaktif dan simulasi pemecahan masalah. Amaluddin dan Ita Kurnia juga memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan dan pengasuhan anak sebagai elemen penting dalam menekan potensi konflik.

    Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan pasangan calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga memiliki bekal ilmu yang cukup untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan penuh berkah di tengah dinamika kehidupan modern.

  • Silaturahmi KUA Kraksaan ke Gereja Katolik Santo Paulus, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

    Silaturahmi KUA Kraksaan ke Gereja Katolik Santo Paulus, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

    Kontributor : Anwar Sanusi / editor : Tim redakai

    KRAKSAAN (7 Agustus 2026) – Dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan bersama para Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Gereja Katolik Santo Paulus Kraksaan. Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Kerukunan, Merajut Kebersamaan” tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan saling menghormati.

    Kedatangan rombongan KUA Kraksaan disambut langsung oleh Romo Damianus Fadjar Tedja Soekarno selaku Romo Paroki Gereja Katolik Santo Paulus Kraksaan. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mempererat komunikasi, memperkuat semangat toleransi, serta membangun sinergi antarumat beragama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

    Dalam suasana dialog yang penuh keakraban, kedua belah pihak menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan, saling menghormati perbedaan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Kerukunan umat beragama dinilai sebagai modal utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memperkuat kehidupan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

    Melalui kegiatan ini, KUA Kraksaan berharap silaturahmi lintas agama tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkokoh semangat moderasi beragama serta mempererat hubungan antarumat beragama. Semangat “Merawat Kerukunan, Merajut Kebersamaan” diharapkan terus tumbuh sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghargai demi terwujudnya Indonesia yang harmonis.

  • Bersama Muslimat NU, KUA KraksaanEdukasi Dampak Hukum dan Sosial Nikah Sirri

    Bersama Muslimat NU, KUA KraksaanEdukasi Dampak Hukum dan Sosial Nikah Sirri

    KRAKSAAN (5 Agustus 206) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan keagamaan di tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraksaan menggelar kegiatan sosialisasi bertema bahaya pernikahan sirri. Acara yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) ini diadakan di Masjid Lama Desa Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, dan merupakan hasil sinergi antara KUA Kraksaan dengan Pengurus Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kandang Jati Kulon.

    Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan agama ini ditujukan khusus bagi warga setempat, dengan fokus utama memberikan pemahaman menyeluruh mengenai risiko dan dampak negatif dari praktik pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di negara. Dalam sesi penyampaian materi, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kraksaan menekankan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah vital untuk menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak istri, serta menjamin masa depan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

    Selain menyoroti aspek hukum positif dan perlindungan hak perempuan dan anak, narasumber juga mengupas tuntas konsekuensi pernikahan sirri dari perspektif syariat Islam. Masyarakat diajak untuk menyadari bahwa pernikahan yang sah secara agama tetap perlu dikuatkan dengan pengesahan negara agar tercipta ketertiban dan kemaslahatan bersama. Edukasi ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya membangun keluarga yang tidak hanya sakinah, mawaddah, dan warahmah, tetapi juga tertib secara administrasi.

    Melalui kerja sama yang erat antara KUA Kraksaan dan Muslimat NU, diharapkan kesadaran kolektif warga Desa Kandang Jati Kulon dapat terus meningkat. Sinergi ini menjadi salah satu langkah preventif strategis guna menekan angka pernikahan sirri yang kerap memicu persoalan hukum dan sosial di kemudian hari. Ke depan, KUA Kraksaan menyatakan komitmennya untuk secara berkelanjutan menghadirkan program-program penyuluhan keagamaan yang aplikatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berorientasi pada kemaslahatan keluarga.(As)