Kontributor : H. Nasir / Editor : Lutfi Hidayat
BANYUANYAR 07 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat pembinaan karakter dan ketahanan keluarga sejak usia remaja, MTs./MA Sunan Kalijogo Desa Banyuanyar Tengah menjalin kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuanyar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembentukan generasi muda yang berakhlakul karimah, berkarakter, serta memiliki kesiapan menghadapi kehidupan berkeluarga di masa depan.
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, tim dari KUA Banyuanyar melakukan koordinasi dengan pihak MTs./MA Sunan Kalijogo. Kedatangan tim KUA diterima oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MTs. Sunan Kalijogo, Emat Kardi. Pihak madrasah menyambut baik pelaksanaan Program BRUS sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan madrasah.
Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Banyuanyar sekaligus Fasilitator Program BRUS bersertifikat, H. Nasir memaparkan konsep, tujuan, dan ruang lingkup Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Ia menjelaskan, bahwa BRUS merupakan program pembinaan yang dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pembangunan karakter, akhlak mulia, kesehatan reproduksi, pendewasaan usia perkawinan, pencegahan pernikahan dini, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan oleh Kepala KUA Banyuanyar, H. Hartono dan Kepala MTs. Sunan Kalijogo, Syafa’at, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 24.332/MoU/MTs.SUKA/VIII/2026.
Kepala KUA Kecamatan Banyuanyar, H. Hartono menyampaikan bahwa sinergi antara KUA dan lembaga pendidikan merupakan salah satu bentuk implementasi program prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat pembangunan keluarga Indonesia yang dimulai dari pembinaan remaja usia sekolah.
“Remaja adalah calon pemimpin bangsa sekaligus calon pembentuk keluarga di masa depan. Karena itu, mereka perlu dibekali nilai-nilai keagamaan, akhlak, tanggung jawab, dan pengetahuan tentang kehidupan berkeluarga sejak dini. Melalui Program BRUS ini, kami berharap lahir generasi yang matang secara spiritual, emosional, dan sosial sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah dan berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Nasir menegaskan bahwa keberhasilan Program BRUS tidak hanya bergantung pada peran KUA, tetapi juga membutuhkan dukungan dari madrasah, guru, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Madrasah merupakan mitra strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Melalui kerja sama ini, materi BRUS dapat disampaikan secara terarah sehingga para remaja memiliki bekal yang cukup untuk merencanakan masa depan, menghindari perilaku berisiko, serta memahami pentingnya membangun keluarga yang harmonis sesuai tuntunan agama,” jelasnya.
Kepala MTs. Sunan Kalijogo, Syafa’at, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Program BRUS sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan remaja di era modern.
Dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, kerja sama antara MTs./MA Sunan Kalijogo dan KUA Kecamatan Banyuanyar berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan dan disepakati bersama.
Selama masa kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, moderasi beragama, dan pembangunan ketahanan keluarga.
Melalui kolaborasi ini, KUA Kecamatan Banyuanyar berharap Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah dapat menjadi media edukasi yang efektif dalam membentuk generasi muda yang religius, berintegritas, berwawasan luas, serta siap menjadi generasi penerus yang mampu membangun keluarga sakinah dan masyarakat yang harmonis.


