Kontributor : Awaludin Ridlo, S.H. | Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam
KURIPAN, (31 Agustus 2026) –Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada Senin (31/8/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Kuripan tersebut diikuti oleh delapan pasangan calon pengantin atau sebanyak enam belas orang dan dihadiri oleh penghulu serta penyuluh agama KUA Kecamatan Kuripan.
Dinamika Rumah Tangga yang Kompleks sebagai Warna untuk Mewarnai Kehidupan Keluarga menjadi tema yang diangkat sebagai materi pada bimbingan perkawinan. Tema tersebut membahas berbagai kondisi yang berpotensi dihadapi pasangan dalam menjalani kehidupan keluarga, termasuk perbedaan karakter, pola pikir, kebiasaan, serta persoalan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, penghulu dan penyuluh agama memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan dalam menghadapi dinamika rumah tangga. Kehidupan keluarga dipandang memiliki beragam situasi yang membutuhkan kemampuan pasangan untuk saling memahami, berkomunikasi, dan mengambil keputusan secara bersama.
Materi bimbingan juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga. Perbedaan antara suami dan istri diharapkan dapat dikelola secara bijaksana sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Selain kesiapan emosional, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa kehidupan perkawinan juga berkaitan dengan tanggung jawab bersama. Suami dan istri perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta memiliki komitmen untuk menjaga keharmonisan dan keberlangsungan keluarga.
Kegiatan bimbingan perkawinan dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki gambaran yang lebih realistis mengenai kehidupan setelah menikah. Dengan pemahaman tersebut, calon pasangan diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang mungkin terjadi dalam perjalanan rumah tangga.
Melalui bimbingan tersebut, KUA Kecamatan Kuripan berupaya memberikan edukasi pranikah kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun keluarga. Dinamika kehidupan rumah tangga diharapkan dapat dipahami sebagai bagian dari proses kehidupan bersama yang perlu dihadapi dengan komunikasi, tanggung jawab, saling menghargai, dan komitmen.



