Kontributor : Khoirul Anwar / Editor: Lutfi Hiayat
KREJENGAN, 13 Agustus 2026 – Pelaksanaan wakaf di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Temenggungan, berlangsung sebagai salah satu bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kemakmuran masjid. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong serta meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan sarana ibadah.
Wakaf yang diberikan masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah dan warga sekitar. Selain menjadi bentuk amal jariyah bagi wakif, wakaf tersebut juga diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin.
Dalam pelaksanaannya, PPAIW Kantor Kementrian Agama Kabupaten Probolinggo Yazid Zain mengingatkan kepada para nadzir untuk melaksanakan kegiatan wakaf ini dengan mengedepankan amanah, keterbukaan, dan kemanfaatan bagi umat. Pengelolaan wakaf diharapkan dapat dilakukan secara baik sehingga aset yang diwakafkan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Masyarakat Desa Temenggungan menyambut baik pelaksanaan wakaf tersebut. Partisipasi warga menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap keberadaan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus tempat berlangsungnya berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Melalui pelaksanaan wakaf ini, diharapkan Masjid Baitul Muttaqin semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah. Semangat berbagi dan gotong royong masyarakat juga diharapkan terus tumbuh demi terwujudnya kemaslahatan bersama.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa wakaf bukan hanya bentuk pemberian harta, tetapi juga investasi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

